BERITA KPU KOTA BATU

PENGAJUAN KEMBALI PARTAI GARUDA DITERIMA, JUMLAH BACALON ANGGOTA DPRD KOTA BATU BERTAMBAH JADI 433 ORANG

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (19 Mei 2023) - DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kota Batu menjadi partai kedelapan belas yang dinyatakan “Diterima” dalam pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024. Sesuai berita acara penerimaan yang dikeluarkan oleh KPU Kota Batu, Partai GARUDA menyelesaikan proses pendaftaran pada Kamis (18/5/2023) pukul 11.20 Wib.

Sebelumnya, Partai GARUDA belum bisa menyelesaikan proses pendaftaran hingga batas akhir pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 disebabkan kendala dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON). KPU RI memberikan kesempatan pengajuan kembali kepada partai politik yang mengalami kendala tersebut.

”Hal ini berpedoman dan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 495 tahun 2023 terkait pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota akibat kendala Silon,” terang Ketua KPU Kota Batu, Mardiono.

Diketahui, Partai GARUDA mengajukan bacalon anggota DPRD Kota Batu sebanyak 21 orang, dengan rincian 11 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Adapun sebaran dapilnya, Kota Batu 1 (5 bacalon), Kota Batu 2 (5 bacalon), Kota Batu 3 (4 bacalon), dan Kota Batu 4 (7 bacalon).

Tuntasnya pengajuan kembali Partai GARUDA menjadikan semua partai politik dinyatakan mendaftarkan bacalonnya ke KPU Kota Batu. Jumlah bacalon anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024 pun bertambah, dari 412 orang menjadi 433 orang.

Dalam keterangan pasca pendaftaran, Ketua DPC Partai GARUDA Kota Batu Ida Sa'adah menyampaikan partainya siap mengikuti Pemilu 2024 dan berupaya memenangkan pemilu legislatif di tingkat Kota Batu. Tak lupa, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh KPU. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali