PENGALAMAN PEMILU DAN PILKADA 2024 HARUS JADI RUJUKAN DALAM RENCANA RUU PEMILU
Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – Indonesia telah melaksanakan serangkaian pemilu sejak tahun 1955. Dari pelaksanaan proses demokrasi yang telah dilalui, Indonesia juga telah beberapa kali menggunakan sejumlah sistem dan desain kepemiluan. Berangkat dari pengalaman melaksanakan pemilu dengan aneka ragam sistem dan desain ini sepatutnya dapat menjadi refleksi untuk perbaikan pemilu dan pilkada ke depan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat hadir sebagai pembicara diskusi bertema "Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-undang Pemilu dan Pemilihan" yang digagas Koalisi Pewarta Pemilu & Demokrasi, di Media Center Bawaslu, Kamis (8/5/2025).
Menurut Afif refleksi atas pengalaman menyelenggarakan pemilu dan pilkada di masa lalu dapat menjadi masukan untuk penguatan regulasi pemilu berikutnya. Terlebih untuk pemilu dan pilkada selanjutnya akan ada Revisi Undang-undang (RUU).
Afif yang mengawali karir sebagai pemantau pemilu, kemudian berlanjut sebagai pengawas hingga penyelenggara menilai ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada proses revisi UU pemilu nanti. Yang pertama, menurutnya terkait desain keserentakan atau lebih khusus jeda waktu antara penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Berkaca pada pengalaman di 2024, dia mengakui berhimpitnya waktu tahapan berdampak pada penyelenggara.
Idealnya menurutnya, ada jeda satu setengah tahun hingga dua tahun pelaksanaan pemilu dan pilkada sehingga penyelenggara juga dapat fokus melaksanakannya. “Jadi satu setengah sampai dua tahun lebih enak. Tinggal kita menyesuaikan dengan akhir masa jabatan,” ucap Afif.
Hal lain yang juga perlu dibahas dalam RUU menurut Afif terkait desain penyelenggara, sistem pemilu hingga metode pemilihan. Afif juga menyampaikan, apabila ada usulan terkait pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan proses pemilu maka harus disiapkan dengan jangka waktu yang panjang berikut piranti hukum sebagai dasar basis aturannya. “Harus jelas sehingga KPU-nya gak terombang-ambing,” tutur Afif.