PENGUMUMAN

PENGUMUMAN! INI PERSYARATAN DAN FORMULIR PANTARLIH PEMILU 2024

Untuk melaksanakan kegiatan pendaftaran dan pemutakhiran data Pemilih pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kota Batu, KPU Kota Batu melalui seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/kelurahan akan segera membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau yang biasa disebut sebagai Pantarlih.
Masa kerja Pantarlih yang akan dibentuk adalah mulai 6 Februari 2023 sampai dengan 15 Maret 2023.
Sebelum pendaftaran calon Pantarlih pada Pemilu Tahun 2024 diumumkan dan dibuka secara resmi, masyarakat dapat mempelajari dan mencermati informasi di bawah ini:


PERSYARATAN CALON PANTARLIH
1.Warga Negara Indonesia;
2.berusia paling rendah (17 (tujuh belas) tahun;
3.berdomisili dalam wilayah kerja;
4.mampu secara jasmani dan rohani;
5.berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat; dan
6.tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.

KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN
Persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung sebagai berikut:
1.Surat Pendaftaran;
2.Fotokopi KTP Elektronik;
3.Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
4.Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;
5.Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir; dan
6.Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

JADWAL PEMBENTUKAN PANTARLIH
1.Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, 26-28 Januari 2023.
2.Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, 26-31 Januari 2023.
3.Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023.
4.Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023.
5.Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.
6.Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.


TATA CARA PENDAFTARAN PANTARLIH
Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa/kelurahan di Kota Batu. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.


DOKUMEN/FORMULIR YANG PERLU DIUNDUH: KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,175 kali