
PENGUMUMAN PANGGILAN MELAKSANAKAN TUGAS CPNS DI LINGKUNGAN SETJEN KPU
Batu, kota-batu.kpu.go.id - Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU wajib melaksnakan tugas terhitung sejak Senin, 2 Juni 2025. Kewajiban ini berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 123/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas CPNS di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2004.
Pelaksanaan tugas CPNS dilakukan di Sekretariat Jendral KPU/ Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat/ KIP Kabupaten/ Kota sesuai penempatan masing-masing. Detail tentang pengumuman dan teknis lainnya dapat dilihat pada pengumuman maupun scan QR code tertera.