BERITA KPU KOTA BATU

PERKUAT PEMAHAMAN PKPU 3 TAHUN 2022 JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id (29 Juni 2022), #KPUmelayani,  Perkuat pemahaman dalam visi  dan  misi melaksanakan tugas, TIM Sosdiklih dan Parmas Se Jatim  bertemu dalam kegiatan zoom meeting yang difasilitasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Agenda dalam melaksanakan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 3 Tahun 2022 ini di sampaikan secara rinci oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Gogot Cahyo Baskoro dalam arahannya kepada seluruh peserta. 
“Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 ini tidak membahas secara rinci setiap program dan kegiatan, namun rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 akan diatur dalam Peraturan KPU tersendiri. Hal tersebut telah dijelaskan dalam Peraturan KPU 3 Tahun 2022 Pasal 6 yang berbunyi ketentuan mengenai rincian program dan kegiatan setiap tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diatur dalam Peraturan KPU,” terang Gogot (28/6/2022).
Selain membahas sosialisasi jadwal dan tahapan, pada rapat ini juga membahas mengenai kerja sama di lingkungan KPU Provinsi dan/ atau KPU Kabupaten/ Kota dengan Perguruan Tinggi dan lembaga pemangku kepentingan terkait. (ari)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 938 kali