
PERSIAPAN TAHAPAN PENDAFTARAN, KPU KOTA BATU LAKUKAN SOSIALISASI INTERNAL
Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sebagai persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta pemilu 2024, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pengenalan aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) untuk kalangan internal KPU Kota Batu, hari ini (28/7), yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB.
Hadir dalam acara adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf sekretariat KPU Kota Batu serta mahasiswa yang melakukan PKL di KPU Kota Batu.
Membuka kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono memaparkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU 4 Tahun 2022, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Sehingga sosialisasi untuk kalangan internal sangat dibutuhkan untuk kesamaan dan kesetaraan informasi kepemiluan. Dalam kesempatan tersebut Mardiono menghimbau agar semua peserta rapat agar menyimak materi dengan baik. “Sehingga bila berada di luar kantor, kalau ada yang bertanya, anda semua bisa menjawab,” terangnya.
Sebelum memaparkan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin, mengatakan bahwa perilaku dan sopan santun dalam bekerja sangat penting selain tetap meningkatkan kinerja pada tahapan pemilu ini. Dalam pemaparannya, Erfanudin juga menjelaskan bahwasanya KPU menangani pendaftaran parpol ini berpedoman pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Pemilu 2024 dan terakhir Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022.
Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, mengajak semua jajaran KPU Kota Batu untuk selalu solid,saling melengkapi, bekerjasama, dan saling peduli. “Mindsetnya team work, timnya KPU bukan divisi masing-masing,” tegasnya.
Acara sosialisasi untuk kalangan internal dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 16.00 WIB.(nng)