
PERSIAPAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK, KPU KOTA BATU LAKUKAN RAPAT INTERNAL
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan rapat internal terkait persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, hari ini (18/7).
Rapat dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis, Erfanudin dan diikuti oleh kasubbag Teknis dan Parmas, Ariansyah Mustafa dan operator Sipol, Nuning Sri Wahyuni.
Dalam rapat tersebut dibahas perkembangan dari KPU RI yang telah menuntaskan kegiatan harmonisasi penyusunan rancangan Peraturan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Serta rencana bimbingan teknis verifikasi partai politik dan aplikasi Sipol untuk KPU/KIP se-Indonesia yang akan diselenggarakan oleh KPU RI. “Setelah PKPU didok (disahkan), kita (KPU Kota Batu) bisa segera menyosialisasikan peraturan tersebut kepada partai politik serta para pemangku kepentingan yang ada di Kota Batu.” terangnya.
Data sementara Sipol 2022 pukul 17.00 WIB, menurut KPU RI adalah 38 partai politik calon peserta pemilu dan 7 partai politik lokal calon peserta pemilu di aceh yang sudah memiliki akun Sistem informasi partai politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024. (nng)