BERITA KPU KOTA BATU

PESAN KPU JATIM DALAM RAKOR SOSDIKLIH: KONTEN MEDIA SOSIAL KPU HARUS EDUKATIF!

Pacitan, kota-batu.kpu.go.id - (25 Juli 2023) - Di era digital saat ini, media sosial adalah salah satu sarana paling efektif untuk membangun komunikasi dan interaksi dengan orang lain. Oleh karena itu, KPU harus bisa memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Minggu (23/7/2023).

Dalam rakor yang dihadiri oleh Anggota KPU dan Kasubbag Sosdiklih dan Parmas KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut, Gogot mendorong agar seluruh satker KPU bisa mengisi konten media sosial yang dimiliki secara rutin dan bersifat edukatif.

"Konten postingan yang diunggah harus rutin dan bersifat informatif serta edukatif. Tidak hanya berita foto kegiatan, tapi juga konten informasi kepemiluan. Terlebih saat tahapan berlangsung, tentu sangat dibutuhkan masyarakat," terang Gogot.

Senada dengan Gogot, Anggota KPU Jatim lainnya, Miftahur Rozaq menekankan kepada divisi sosdiklih dan parmas agar benar-benar memahami tahapan Pemilu 2024 secara utuh dan komprehensif.

"Sehingga, informasi yang menjadi konten untuk disampaikan ke publik harus presisi," tegas Rozaq.

Selain penyampaian arahan terkait pemanfaatan media sosial, kegiatan rakor juga menjadi ajang evaluasi pengelolaan lima media sosial yang dimiliki masing-masing satker KPU, yakni YouTube, Instagram, Facebook, Twitter, dan Tiktok.

Perwakilan KPU Kota Batu dalam rakor yang diselenggarakan di Kabupaten Pacitan tersebut ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina, Sekretaris Rudi Gumilar, serta Kasubbag Ariansyah Mustafa. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali