
RADIO TALKSHOW: MARLINA SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC
Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pembentukan badan adhoc untuk Pemilu Tahun 2024 telah di depan mata. Untuk mensosialisasikan tahapan tersebut kepada masyarakat, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlina, menjadi salah satu narasumber dalam acara Radio Talkshow di Tidar Sakti FM, hari ini (25/10).
Pada talkshow tersebut, Marlina menginformasikan bahwa KPU Kota Batu masih menunggu disahkannya rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pembentukan Badan Adhoc.
Rencana perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan mulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023. Sedang untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan pada 1 desember 2022- 15 Januari 2023. “Ada hal-hal baru yang perlu disosialisasikan mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan lainnya,”terangnya.
Pada acara talkshow Marlina juga menjelaskan persyaratan umum calon anggota PPK dan PPS serta aplikasi Siakba yang akan digunakan untuk pendaftaran PPK dan PPS.
Untuk selengkapnya, talkshow di Tidar Sakti FM ini bisa dilihat di kanal youtube KPU Kota Batu.(nng)