SIAPKAN MASKOT DAN JINGLE PILWALI BATU 2024, KPU UNDANG STAKEHOLDER DAN TOKOH SENI BUDAYA URUN REMBUK IDE
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (24 April 2024) - KPU Kota Batu terus berupaya menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 secara optimal. Salah satu upaya tersebut ialah menyiapkan maskot dan jingle untuk pemilihan yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Guna mendukung hal tersebut, KPU Kota Batu mengajak stakeholder lintas instansi, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika serta tokoh seni budaya di Kota Batu untuk melakukan diskusi dan sharing ide tentang pembuatan maskot dan jingle, Rabu (24/4/2024).
"Proses diskusi atau FGD pada pagi hari ini bisa menjadi sharing ide dan pengetahuan antara KPU dan stakeholder," ungkap Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Heru menuturkan pelaksanaan diskusi tentang maskot dan jingle Pillwali Batu 2024 bisa menjadi wadah untuk merumuskan teknis pembuatan maskot dan jingle, tema atau isu yang diangkat, jenis perlombaan, serta poin-poin penting lainnya yang perlu dikaji dari berbagai sudut pandang.
"Isu dan kondisi yang berkembang di Kota Batu bisa menjadi acuan dalam pembuatan maskot dan jingle. (Misalnya) Isu lingkungan, kota yang bersih, keamanan, bisa menjadi contoh isu-isu terkini," tuturnya.
Salah satu pegiat seni budaya Kota Batu, Slamet Hendro mengatakan bahwa maskot dan jingle yang akan digunakan untuk momentum Pillwali Batu 2024 merupakan karya penting. Oleh karena itu, ia mengajak setiap pihak menyamakan persepsi dan konstruksi berpikir tentang bagaimana proses pembuatan dan apa nilai yang terkandung di dalamnya.
"Baik maskot maupun jingle yang nanti akan dilombakan KPU harus memiliki atau memuat nilai-nilai filosofis, khususnya nilai lokal masyarakat Batu," sebutnya.
Ia juga menegaskan tentang jangka waktu penggunaan maskot dan jingle tersebut, apakah digunakan sementara (tentatif) atau permanen? Ia juga berharap maskot dan jingle bisa bersifat dan mudah diingat masyarakat.
Masukan lain yang disampaikan peserta diskusi antara lain, pembuatan maskot dan jingle harus bersifat orisinal, perlombaan dikhususkan untuk masyarakat Kota Batu, ada batasan umur peserta agar proses seleksi lebih mudah, adanya petunjuk teknis dan technical meeting untuk peserta, hasil karya dipublikasikan di media sosial, serta poin-poin penting lainnya.
Anggota KPU Kota Batu, Marlina menegaskan bahwa masukan-masukan dari berbagai pihak akan menjadi acuan bagi KPU untuk melaksanakan Lomba Desain Maskot dan Jingle Pillwali Batu 2024. Ia juga berharap stakeholder dapat memberikan dukungan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. (Ats)