SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA 2024, KPU DORONG ANGGOTA DPRD KOTA BATU TERPILIH TUNTASKAN PELAPORAN LHKPN
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (29 Juni 2024) - KPU Kota Batu menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 bersama pimpinan partai politik se-Kota Batu, Jum'at (28/6/2024) di Hotel Horison. Selain parpol, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Bagian Pemerintah Pemkot Batu, Bakesbangpol, dan BNN.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini penting guna diseminasi informasi dan membangun pemahaman bersama antar stakeholder tentang pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada yang sedang maupun akan dilakukan oleh KPU.
"Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada panjenengan semua. Pertemuan ini sungguh berharga setelah terakhir kita berkumpul bersama pada pleno penetapan 2 Mei lalu," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Heru juga menuturkan tentang kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota DPRD Kota Batu terpilih pada Pemilu 2024. Ia menegaskan kewajiban tersebut harus dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD 2024-2029.
"Jadi, kepada semua calon anggota DPRD Kota Batu terpilih yang akan dilantik agar segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebelum dilantik pada tanggal 30 Agustus mendatang," tuturnya.