SOSIALISASIKAN PKPU 8 2024, KPU HARAP MASYARAKAT KETAHUI JADWAL DAN TEKNIS PENCALONAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATU
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juli2024) - Forkopimda Kota Batu, pimpinan instansi pemerintahan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan, serta anggota PPK dan PPS se-Kota Batu hadir dalam acara sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota, Sabtu (13/7/2024) di Golden Tulip Holland Resort.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengucapkan salam penghormatan dan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan. Ia berharap hasil sosialisasi bisa berdampak luas ke seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berharap outputnya bisa diteruskan ke lembaga atau organisasi masing-masing," harapnya.
Ia mengungkapkan adanya sosialisasi peraturan KPU (PKPU) pencalonan kepala daerah bisa menjadi literasi politik yang baik dan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan momentum Pilkada 2024.
"Hal-hal terkait kapan Pilkada diselenggarakan, kapan pencalonan dimulai, syarat-syarat pencalonan, dan lainnya harus diketahui masyarakat. Harapannya partisipasi makin meningkat," ungkap Heru.
Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro sebagai narasumber mengatakan bahwa sosialisasi PKPU 8/2024 penting dilakukan guna melakukan diseminasi informasi, tidak hanya kepada peserta pemilu namun juga untuk masyarakat secara luas. Ia mengatakan, penerimaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Batu dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Adapun hal-hal penting dalam PKPU 8/2024 yang disampaikan Thomi, antara lain (1) jadwal pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon; (2) syarat-syarat calon; (3) kelengkapan dokumen; (4) syarat dukungan pencalonan; dan lainnya.
Thomi menegaskan, internalisasi terkait peraturan ini akan terus dilakukan KPU Kota Batu secara masif. Secara khusus, ia menyatakan perlu ada forum lanjutan bersama partai politik untuk membahas teknis pencalonan. (Ats)