TAMPIL DI ATV, KPU DAN BAWASLU KOTA BATU SAMPAIKAN PERSIAPAN KAMPANYE PEMILU 2024
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (24 Oktober 2023) - Anggota KPU, Marlina dan Anggota Bawaslu, Mardiono tampil sebagai narasumber dalam acara Special Talks Agropolitan TV (ATV), Selasa (24/10/2023). Dalam talkshow yang dipandu host Rifda Muthia tersebut keduanya menyampaikan materi “Kampanye Pemilu 2024 di Kota Batu”.
Marlina mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 kurang satu bulan lagi, tepatnya pada 28 November 2023. Menurut Marlina, momentum kampanye menjadi sarana bagi peserta pemilu, baik eksekutif maupun legislatif untuk mengenalkan diri, menyampaikan visi-misi, serta menyosialisasikan gagasan dan program kepada masyarakat pemilih.
“Pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024 ini berbeda dengan tahun 2019. Pada Pemilu tahun 2019 durasi waktu kampanye hingga 120 hari, namun pemilu kali ini dibatasi hanya 75 hari. Hal ini supaya kampanye tidak terlalu lama dan berlangsung efektif,” ujarnya.
Secara teknis, kata Marlina, pelaksanaan kampanye diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Dalam PKPU disebutkan, sebelum melakukan kampanye peserta pemilu harus mengajukan perizinan terlebih dahulu.
“Maksimal tiga hari sebelum melaksanakan kampanye, peserta pemilu harus mengajukan izin ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu dan kepolisian,” katanya.
Anggota KPU Kota Batu yang mengampu Divisi Sosdiklih dan Parmas tersebut juga menyebutkan jika peserta pemilu dapat mendaftarkan tim kampanye kepada KPU Kota Batu, lalu KPU akan mengumumkannya melalui website dan media sosial.
Sementara, Mardiono mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Batu selalu berupaya menghimbau sekaligus melakukan tindakan pencegahan agar peserta pemilu tidak melakukan kampanye dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di luar jadwal yang telah ditentukan. Hal ini, kata Mardiono, agar kondusifitas di tengah masyarakat tetap terjaga. (Ats)