BERITA KPU KOTA BATU

TAMPIL DI TIDAR SAKTI, KPU BEBERKAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (28 Juni 2023) - KPU Kota Batu kembali hadir dalam dialog yang diselenggarakan oleh Radio Tidar Sakti. Kali ini narasumber dari KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro. Tema yang dibawakan ialah Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Di awal diskusi Thomi menyampaikan urgensi adanya kode etik bagi penyelenggara pemilu. Ia mengungkapkan bahwa kode etik adalah prinsip nilai yang harus ada dalam setiap jiwa penyelenggara pemilu yang berdampak pada integritas diri.

“Integritas itu bisa dikatakan sebagai satunya kata dan laku perbuatan”, tuturnya.

Ia melanjutkan bahwa kode etik memiliki posisi utama dalam kaitannya bagaimana penyelenggara pemilu melakukan pekerjaan. Tanpa kode etik mustahil penyelenggara bisa bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.

Thomi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik akan berdampak serius bagi penyelenggara. Menurutnya, level paling berat yang bisa dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ialah sanksi pemecatan. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali