
TIDAK LAMA LAGI KPU KOTA BATU AKAN MELAKSANAKAN REKRUITMEN PPK DAN PPS
Kendari, kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu sedang melakukan persiapan perekrutan penyelenggara badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. Sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Nasional yang diikuti oleh KPU Kota Batu terkait Pembentukan badan adhoc, peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU, yang dilaksanakan oleh KPU RI di Kota Kendari pada tanggal 19 – 22 Oktober 2024 dan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se-Indonesia.
Hadir ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, beserta Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August mellaz dan Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno. Kegiatan tersebut sekaligus diadakannya pagelaran budaya dan jalan sehat untuk sukseskan pemilu serentak 2024.
Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM Marlina menyampaikan, kegiatan rakornas kali ini disusun sangat rapi dengan membaurkan unsur teoritik, teknis dan nilai-nilai budaya. Launching Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) dan Sistem Informasi Managemen Pegawai (Simpeg) dilakukan secara formal dan dilanjutkan dengan sosialisasi melalui jalan sehat dengan membawa bendera Siakba dan Simpeg.
“sudah tepat rangkaian launching Siakba dan Simpeg yang dilaksanakan KPU RI dengan membawa unsur budaya dan jalan sehat, KPU di daerah harus mampu mentransformasikan kebijakan baru ini dengan nilai-nilai budaya lokal agar masyarakat dapat menerima hal baru ini sebagai kemajuan dan perkembanagan bukan dianggap sesuatu yang menyulitkan”, tegas Marlina.
Lina menambahkan, Sebagai langkah persiapan perekrutan badan adhoc, KPU Kota Batu saat ini adalah persiapan melakukan sosialisasi, agar informasi sampai kepada masyarakat di seluruh wilayah. Dengan tujuan mengajak masyarakat berpartisipasi menjadi relawan mendaftarkan diri untuk calon anggota PPK dan PPS.
Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan adhoc ini, antara lain pengumuman pendaftaran, tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis dan wawancara, dan penetapan sebagaimana pemilu 2019. Sedangkan untuk teknis perekrutan badan adhoc untuk pemilu serentak 2024, agak sedikit berbeda dengan pemilu tahun 2019.
Pertama, masyarakat harus mendaftar calon PPK dan PPS melalui aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA). Kedua, pertimbangan diutamakan usia maksimal umur 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu dan pemilihan, ketiga, tidak ada lagi berlaku periodesasi.
Adapun jadwal pendaftaran, KPU Kota Batu masih menunggu Rancangan PKPU Pembentukan badan adhoc di undangkan dan juknisnya, tetapi hasil rakor di Kota Kendari disampaikan oleh pimpinan KPU RI Yulianto Sudrajat. Untuk rencana jadwal pembentukan PPK mulai 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023, sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, sedangkan rencana untuk masa kerja PPK/PPS selama 15 bulan pada pemilu serentak 2024.
Selain itu, KPU Kota Batu ke depan akan mengadakan rapat koordinasi dengan Walikota dan Sekda Kota Batu terkait pemenuhan SDM untuk kesekretariatan PPK dan PPS dan ASN yang mendaftarkan diri ikuti seleksi calon PPK dan PPS.
“Saya berharap sosialisasi PPK/PPS bulan depan dapat dilakukan secara maksimal dan efektif, sehingga pemilih dimasing- masing kecamatan dan desa/kelurahan banyak yang medaftar sebagai calon peserta seleksi rekruitmen PPK dan PPS”.tutup Marlina. (mrl)