
TINGKATKAN KOMPETENSI SDM TERKAIT PENYUSUNAN PRODUK HUKUM, KPU KOTA BATU ADAKAN PROGRAM SINAU BARENG
Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pasca tuntasnya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, KPU sebagai lembaga utama penyelenggara pemilihan umum harus konsisten dalam membangun eksistensi dan kualitas kerja kelembagaan. Selain itu, di tengah waktu yang tersedia KPU harus mampu mengoptimalkannya untuk membangun kompetensi SDM penyelenggara.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam kegiatan “Sinau Bareng” Penyusunan Produk Hukum di KPU Kota Batu, Selasa (17/6/2025). Ia menekankan kegiatan Sinau Bareng ini penting guna meningkatkan kapasitas dan pemahaman penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal penyusunan produk maupun dokumen administrasi yang mengandung aspek hukum.
Sementara, Anggota KPU Kota Batu Divisi Hukum dan Pengawasan, Tenty Yuana mengatakan bahwa kegiatan yang ia inisiasi ini bertujuan untuk menginternalisasi pemahaman aspek-aspek hukum dalam seluruh pekerjaan. Ia memberikan contoh, banyak hal yang bersifat administratif mengandung aspek maupun konsekuensi hukum, misalnya surat keputusan, berita acara, surat-menyurat lembaga, dan sebagainya.
“Kami berkomitmen kegiatan Sinau Bareng ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Adapun narasumber pada pertemuan pertama Sinau Bareng adalah Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi. Ia memaparkan tentang hal konseptual dan teknis dalam penyusunan produk hukum di dalam penyelenggara pemilu. Tata naskah persuratan, pembuatan keputusan, hingga urgensi penyusunan produk hukum yang baik ia sampaikan kepada peserta kegiatan.
Di hadapan peserta yang terdiri atas anggota KPU Kota Batu, pejabat dan staf sekretariat, Yogi menegaskan bahwa penyusunan produk hukum dan administrasi yang baik akan selaras dengan output kinerja lembaga serta mampu meminimalisir terjadinya sengketa.