BERITA KPU KOTA BATU

TINJAU PELAKSANAAN VERFAK, KPU KOTA BATU GELAR RAKOR

Batu, Kota-batu.kpu.go.id - Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan verifikasi faktual  (Verfak) Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota, KPU Kota Batu mengundang 8 parpol (PSI, Perindo, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat) dalam rapat koordinasi, kemarin (26/10). 
Rapat yang berlangsung setelah mahgrib ini membahas tentang problematika yang dihadapi tim verifikator di lapangan serta upaya agar proses verfak ini berjalan dengan optimal dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. 
Mengawali acara koordinasi moderator kegiatan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusi Diantoro mengatakan kegiatan ini diadakan untuk meninjau kembali verfak keanggotaan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Batu serta koordinasi terkait kendala selama proses ini berlangsung,“Akan ada titik temu yang tidak melanggar Undang-Undang,”tegasnya.  Pada rakor ini akan membahas salah satunya terkait anggota parpol yang belum bisa ditemui dan langkah apa yang akan perlu dilakukan.
Narasumber acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin memberikan penjelasan bahwa anggota parpol yang telah didatangi oleh tim verifikator namun tidak ada di tempat, maka Parpol bisa mengumpulkan anggotanya tersebut di kantor parpol masing-masing untuk diverifikasi oleh KPU Kota Batu. Erfan juga mengingatkan kembali bahwa batas akhir verifikasi di tingkat KPU Kab/Kota adalah sampai 4 November 2022. 
Dalam kesempatan tersebut Erfanudin memaparkan jumlah anggota yang telah didatangi oleh tim verifikator masing-masing parpol. Angka tersebut akan terus berubah karena verfak masih berjalan. Seusai pemaparan dari narasumber, pimpinan parpol diberi kesempatan untuk berdiskusi dan melayangkan pertanyaan.   

Turut hadir pada acara tersebut ialah Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Anggota KPU Kota Batu, Marlina dan Heru Joko Purwanto serta Bawaslu Kota Batu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali