TRANSPARANSI KPU DAN PEMILU AKAN MENINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
Tangerang, kota-batu.kpu.go.id (29 September 2023) − Transparansi KPU dan Pemilu setidaknya berdampak dalam meningkatnya kepercayaan dan partisipasi publik pada kegiatan dan program KPU. Hal tersebut disampaikan oleh Arbain, salah satu narasumber dari Tera Consulting dalam Rapat Koordinasi Nasional Kehumasan dan PPID Tahun 2023 KPU RI, Selasa (29/9/2023).
Memaparkan materi ”Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum”, Arbain juga menegaskan bahwa kesadaran politik publik dilihat dari angka partisipasi pemilu, juga dapat menumbuhkan berbagai riset/kajian, termasuk tumbuhnya percakapan publik atas pemilu berbasis data dan rasionalitas serta meminimalkan misinformasi, malinformasi, dan disinformasi. Selanjutnya dijelaskan juga implementasi UU KIP di lingkungan KPU melalui PPID..
“Informasi pemilihan umum dan informasi pemilihan selanjutnya disebut informasi pemilu dan pemilihan adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan dalam rangka tahapan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan sebagaimana Perki Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi pemilu dan pemilihan,” jelas Handoko.
Sementara, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Fathul Ulum pada kesempatan berikutnya mengingatkan masalah yang berpotensi muncul terkait Informasi yang dikecualikan. KIP menyarankan KPU Pusat maupun KPU provinsi untuk mulai mengidentifikasi, mana data yang masuk kategori dikecualikan dan mana data yang tidak. Informasi Pemilu dan Pemilihan dapat diperoleh secara cepat dan tepat untuk menjaga kemanfaatan/nilai guna informasi.
“Penting bagi KPU RI dan KPU provinsi untuk melakukan identifikasi ini. Sehingga ketika ada pihak yang minta informasi, sudah ada kitab pegangannya. Setidaknya punya warning untuk tahap yang belum berjalan dan bukan saat orang meminta informasi baru tergopoh-gopoh mengidentifikasinya. KIP akan mendukung KPU,” tutup Fathul. (Ats)