TUTUP PENDAFTARAN ANGGOTA DPRD, KPU KOTA BATU: ADA SEBANYAK 412 BACALON DARI 17 PARTAI POLITIK
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Mei 2023) - KPU Kota Batu secara resmi menutup tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wib. Hingga batas akhir masa pendaftaran, KPU Kota Batu menerima sebanyak 412 bacalon dari 17 partai politik yang dinyatakan berkas pendaftarannya “Diterima”.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dalam keterengan pers menyatakan bahwa jumlah bacalon sebanyak 412 orang tersebut belum memenuhi kuota maksimal, yakni sejumlah 540 orang.
“Berkurang jumlah bakal calon yang seharusnya 540 orang menjadi 412 orang, karena ada beberapa partai kurang memenuhi kuota,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin memberikan penjelasan bahwa tidak semua partai mengisi jumlah maksimal bacalon, yakni 30 orang. Ia memberika rincian, kuota maksimal 30 bacalon dipenuhi oleh PDIP, NASDEM, PKS, PAN, PBB, PKB, HANURA, GERINDRA GOLKAR, DEMOKRAT, dan GELORA.
Sedangkan PPP dan PSI masing-masing 28 dan 22 bacalon. PKN dan PERINDO masing-masing 12 bacalon, UMMAT 6 bacalon, serta BURUH 2 bacalon. Satu partai, yakni GARUDA tidak membawa kelengkapan berkas sebagaimana yang telah ditentukan oleh KPU.
Setelah tahapan pengajuan bacalon anggota DPRD, selanjutnya KPU Kota Batu akan melakukan proses verifikasi administrasi persyaratan bacalon, mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. (Ats)