VERMIN DPD MULAI BERJALAN, KPU KOTA BATU IKUTI BIMTEK
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Bakal Calon Anggota DPD yang digelar secara daring, hari ini (30/12).
Kegiatan ini diadakan oleh KPU dalam rangka memantapkan penggunaan aplikasi Silon pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) DPD. Pada paparannya, Andi Bagus, Plt. Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu mengatakan bahwa vermin sebagaimana Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 dilakukan untuk meneliti pemenuhan syarat Pemilih pendukung,yang meliputi umur dan pekerjaan dan kegandaan dukungan eksternal maupun internal.Seluruh verifikasi ini dilakukan melalui Silon. Kecuali Calon anggota DPD yang menyerahkan dokumen secara fisik/manual, memiliki kesempatan 3 x 24 jam untuk mengunggah data dan dokumen ke dalam Silon”Silon sudah dikunci dan tidak bisa untuk unggah data, jadi nanti ada link bitly (yang diisi oleh Adin Silon) untuk calon anggota DPD yang menyerahkan dokumen secara fisik. Silon akan dibuka aksesnya.”
Vermin ini dilaksanakan mulai 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023. Sebagaimana diketahui Provinsi Jawa Timur yang memiliki 38 Kabupaten/Kota dengan total penduduk lebih dari 41 juta jiwa. Dalam Peraturan KPU No. 10 Tahun 2022 Provinsi yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 15 juta, calon anggota DPD harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.000 pemilih. Dan dukungan tersebut paling sedikit tersebar di 50% dari jumlah kabupaten/kota.
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin, Kasubbag Tekmas, Ariansyah Mustafa dan Admin Silon, Nuning Sri Wahyuni.