WUJUDKAN AKUNTABILITAS PENGGUNAAN ANGGARAN BADAN ADHOC, KPU KOTA BATU KENALKAN APLIKASI SITAB
Batu, kota-batu.kpu.go.id - (31 Agustus 2023) - Pelaporan penggunaan anggaran oleh PPK dan PPS harus dilakukan secara berkala. Hal tersebut demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.
Untuk itu, KPU Kota Batu secara berkala melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Dalam seminggu terakhir, PPK se-Kota Batu telah menerima giat pengenalan aplikasi SITAB tersebut.
Dalam sosialisasi, KPU Kota Batu melakukan bimbingan pengoperasian SITAB, pengenalan fitur atau menu di dalam aplikasi, sekaligus urgensi SITAB bagi badan adhoc dalam pelaporan anggaran.
Sesuai arahan KPU RI, ke depan aplikasi SITAB akan menjadi rujukan dalam melihat dan menilai bagaimana pertanggungjawaban anggaran dilakukan oleh badan adhoc. (Ats)