BERITA KPU KOTA BATU

WUJUDKAN VENUE PELUNCURAN PILKADA 2024 YANG REPRESENTATIF, KPU GELAR RAKOR LANJUTAN BERSAMA STAKEHOLDER

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (5 Juni 2024) - Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Batu Tahun 2024 tersisa lima hari. Guna membangun kesiapan secara optimal, KPU Kota Batu mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Peluncuran Pilkada 2024 Bersama Pemangku Kepentingan, Rabu (5/6/2024) di Hotel Purnama.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa koordinasi antara KPU dengan instansi pemerintahan di tingkat Kota Batu sangat penting guna membangun kesiapan bersama menghadapi Peluncuran Pilkada Kota Batu pada 10 Juni 2024.

"Sekali lagi, KPU dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024 ini tidak bisa sendiri. Kami membutuhkan panjenengan (stakeholder) semua," ungkapnya.

Heru menyebutkan, secara teknis persiapan kegiatan peluncuran sudah baik. Satu hal yang harus menjadi perhatian bersama ialah penyiapan venue kegiatan agar bisa nyaman dan aman.

"Banyak PR yang harus kita siapkan agar stadion (Gelora Brantas) representatif untuk acara peluncuran," ujarnya. 

Sementara, Anggota KPU Kota Batu, Marlina mengatakan jika adanya perpindahan lokasi kegiatan peluncuran dari Balaikota Among Tani ke Stadion Gelora Brantas membuat KPU bersama EO dituntut menyiapkan banyak hal secara cepat dan cermat.

"Kita perlu mengantisipasi terkait keamanan, parkir, kebersihan, aksesibiltas masyarakat atau penonton, fasilitas toilet, dan hal lain-lain," ungkapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan agenda besar dalam rangkaian tahapan Pilkada Kota Batu Tahun 2024. Oleh karena itu, persiapan yang matang, kerja sama dan dukungan dari pemangku kepentingan sangat dibutuhkan KPU.

Berbagai masukan diberikan oleh perwakilan instansi pemerintahan yang hadir. Ada perwakilan Polres, Kodim, Kesbangpol, Diskominfo, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Bagian Prokopim, Bagian Umum Pemkot Batu, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Damkar, dan pemangku kepentingan lainnya. (Ats)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 121 kali