BERITA KPU KOTA BATU

GELAR APEL PAGI, SEKRETARIS KPU KOTA BATU: JAGA JARI DI MEDIA SOSIAL!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (18 September 2023) - KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin, Senin (18/9/2023). Kegiatan apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar dan diikuti oleh seluruh pegawai serta mahasiswa magang. Di tengah semakin padatnya tahapan Pemilu 2024, Rudi berpesan agar setiap elemen di sekretariat KPU Kota Batu selalu berupaya meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalisme. Prinsip bekerja sesuai hari kalender harus selalu diinternalisasikan dalam melaksanakan tugas pelayanan. Secara khusus, ia berpesan kepada seluruh pegawai ASN dan non-ASN agar berhati-hati dalam menggunakan dan berinterakasi di media sosial, sebab saat ini setiap aktivitas penyelenggara pemilu akan dilihat oleh orang lain. Hal ini, lanjutnya, ialah salah satu wujud menjaga netralitas. (Ats)

GELAR RAKOR PERSIAPAN SEWA GUDANG PENYIMPANAN LOGISTIK, KPU JATIM: PROSESNYA HARUS HATI-HATI DAN AKUNTABEL

Sampang, kota-batu.kpu.go.id - (17 September 2023) - Ketua, sekretaris, dan pejabat pembuat komitmen (PPKom) KPU Kota Batu hadir dalam rapat koordinasi Pencermatan Data dan Finalisasi Sewa Gudang Logistik Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at-Sabtu (15-16/9/2023) di Kabupaten Sampang. Anggota KPU Jawa Timur, Nurul Amalia dalam sambutannya mengatakan bahwa masing-masing KPU kabupaten/kota harus memahami tahapan sewa gedung penyimpanan logistik pemilu dengan baik. Prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan juga harus diperhatikan. “Selain itu perlu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian untuk menjaga keselamatan kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam bekerja, sehingga tidak menimbulkan residu-residu di kemudian hari,” ujarnya. Sementara, Anggota KPU Jawa Timur lainnya, Miftahur Rozaq mengatakan setiap ketua dan anggota KPU kabupaten/kota harus membaca dan mempedomani peraturan dalam proses sewa gudang sebagaimana telah tertuang pada Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3545 terkait Petunjuk Teknis Anggaran dan Sewa Gudang Logistik Pemilu 2024. “Diharapkan Ketua KPU Kabupaten/Kota sebagai Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik dari setiap KPU Kabupaten/Kota ikut membaca peraturan dan mengawal setiap tahapan pengadaan meski secara teknis pelaksanaannya akan dilakukan oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota,” kata Rozaq. Sebagai mekanisme pendampingan dan pengawasan, KPU Jawa Timur juga akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder, antara lain Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepolisian daerah, serta kejaksaan negeri. (Ats)

DUKUNG PEMILIH DISABILITAS, KPU RI AKAN SEDIAKAN TPS YANG AKSESIBEL DAN AMAN

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (16 September 2023) - Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjadi narasumber daring pada webinar Bantuan dan Fasilitas Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Luber Jurdil untuk Konsolidasi Demokrasi yang digelar Kantor Staf Presiden, Rabu (13/9/2023). Betty menyampaikan pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 sebanyak 1.101.178 pemilih terdiri dari 55.421 disabilitas intelektual, 264.594 mental, 482.414 fisik, 298.749 sensorik yakni 126.880 sensorik wicara, 52.526 sensorik rungu, dan 119.343 sensorik netra. Demi mendukung agar pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik, Betty mengatakan KPU akan menyediakan TPS yang mudah dan aman diakses. “KPU akan mengusahakan agar pemilih disabilitas akan ditempatkan di TPS yang aksesibel. Layanan pemilih disabilitas di TPS, yakni akses mudah dan lokasi dekat, serta nyaman dengan lokasi yang rata tidak bertangga-tangga, tidak berbatu, tidak berumput tebal dan tidak berparit. Lebar minimum pintu masuk 90 cm untuk akses kursi roda. Tinggi meja maksimal 75 cm dan berongga, template surat suara untuk tuna netra,” jelas Betty. Betty menambahkan, pemilih disabilitas dapat didampingi oleh orang yang dipercaya dengan mengikuti ketentuan yg berlaku. Petugas akan menyediakan formulir pendampingan bagi pemilih disabilitas. Pendamping, lanjut Betty, harus merahasiakan pilihan pemilih. (Ats)

KPU KOTA BATU: POLITIK TERJADI DALAM KESEHARIAN KITA, BERTUJUAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 September 2023) - Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro dan Erfanudin tampil sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di SMAN 3 Kota Batu, Jum’at (15/9/2023). Kegiatan pendidikan pemilih dalam program P5 tersebut diikuti oleh sekitar 200 siswa-siswi dari kelas X (sepuluh). Di awal, Thomi mengajak para siswa mengenali istilah-istilah umum yang berkaitan dengan pemilu. Secara interaktif, ia meminta siswa memberikan penjelasan tentang pengertian demokrasi, politik, pemilu, dan lembaga-lembaga pemerintah. Ia memberikan penjelasan bahwa sejatinya pengertian politik tidak jauh dari kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam lingkungan sekolah, ada pemilihan ketua OSIS. Kegiatan itu merupakan contoh kecil bagaimana politik terjadi di lingkungan terdekat siswa. Begitupun juga di lingkungan keluarga dan pertemanan, selalu ada kegiatan politik meskipun sifatnya sederhana. “Politik terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari, ia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan atau kebaikan bersama dalam kehidupan. Sehingga jangan dipahami bahwa politik itu selalu buruk,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Thomi juga bercerita bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia sudah berlangsung lama, yakni sejak pemilu pertama tahun 1955. Adanya pemilu dimaksudkan untuk memilih calon-calon pemimpin bangsa, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Ia juga menjelaskan tugas KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penyelenggara pemilu. Kepada para siswa, Thomi berpesan agar mereka mampu menjadi pemilih cerdas, yakni generasi yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap politik dan pemilu sehingga di masa yang akan datang terwujud kepemimpinan bangsa yang lebih berkualitas. Sebab mereka ialah generasi yang akan meneruskan pembangunan negara Indonesia. (Ats)

PENYELENGGARAAN PEMILU DI INDONESIA DINAMIS, KPU HARUS BISA BEKERJA OPTIMAL

Bogor, kota-batu.kpu.go.id - (14 September 2023) - Pemilu di Indonesia seringkali berlangsung dengan keras dan tajam. Namun, sekeras apapun kontestasi dalam pemilu dan pilkada, mekanisme penyelesaian keberatan dan sengketa bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi KPU, Senin (11/9/2023) di Bogor. Sengketa, lanjut Hasyim, tidak sepenuhnya berkonotasi negatif, namun juga bisa mengandung nilai-nilai positif. “Walaupun catatan para pihak yang mengajukan gugatan itu banyak, tidak selalu kemudian catatan gugatan itu negatif, tetapi justru di satu sisi punya nilai yang positif. Penyelesaian konflik, penyelesaian persengketaan hasil pemilu dibawa kepada jalur pencarian keadilan, pintu-pintu keadilan yang telah disiapkan,” ujarnya. Hasyim lalu memberikan contoh, pada Pemilu 2019 Presiden Joko Widodo dinyatakan menang melawan kompetitornya, Prabowo Subianto. Kemudian, Prabowo Subianto diakomodir dalam pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa realita politik di Indonesia mengalami anomali. Istilah “The Winners Take All”, yang menang berkuasa penuh, dan yang kalah di luar pemerintahan tidak berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, Hasyim mengajak penyelenggara pemilu bekerja secara optimal dan selalu menjaga integritas, sebab kewenangan yang diberikan kepada KPU begitu besar. “Ini menjadi sesuatu yang penting, karena integritas pemilu, yaitu integritas proses maupun integritas hasil, di antarannya ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (Ats)

GELAR RAKOR, KPU RI INTERNALISASI PKPU KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 September 2023) - KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye, Senin-Rabu (11-13/9/2023) di Makassar. Pada rakor gelombang II tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Erfanudin dan Marlina, serta Kasubbag Tekmas, Ariansyah Mustafa. Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa rakor memiliki dua fungsi strategis. Pertama, rakor dimaksudkan meningkatkan pemahaman penyelenggara pemilu terkait peraturan-peraturan. Kedua, menyiapkan aturan kampanye. Ia melanjutkan, kegiatan internalisasi peraturan dalam rakor merupakan upaya agar penyelenggara mampu menyampaikan peraturan kampanye dan dana kampanye kepada peserta pemilu dengan baik. Selain itu, hal tersebut juga langkah antisipatif terhadap dinamika yang akan terjadi ketika tahapan kampanye berjalan. "Nanti kita akan menghadapi situasi di lapangan yang mungkin lebih, sehingga yang kita pikirkan, lebih meriah dari yang kita bayangkan," kata Afifuddin.