BERITA KPU KOTA BATU

MANTAPKAN PERSIAPAN PEMBENTUKKAN BADAN ADHOC, KPU KOTA BATU BERKOORDINASI DENGAN BAKESBANGPOL

Batu, kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Batu. Koordinasi dilakukan oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM Marlina dan Sekretaris KPU Kota Batu Rudi Gumilar. Agenda ini membahas terkait persiapan pembentukkan badan adhoc KPU Kota Batu yang sebentar lagi akan dilaksanakan (2 November 2022). Pertama Perwakilan dari KPU Kota Batu mengunjungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BaKesbangpol) yang disambut oleh Bapak Badrud Tamam selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dalam kunjungan ini Marlina menyampaikan terkait persiapan pembentukan badan adhoc. “Tidak lama lagi KPU Kota Batu akan melaksanakan pembentukkan badan adhoc, perlu beberada hal yang dipersiapkan terkait sosialisasi kepada masyarakat dan supporting secretariat PPK dan PPS nanti” Marlina membuka koordinasi. Terdapat hal baru yang akan dihadapi para calon pendaftar seleksi badan adhoc KPU kali ini. Seleksi akan menggunakan system digitalisasi melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Diharapkan para calon pendaftar nantinya mampu mengakses Siakba dengan mudah dan gampang. KPU Kota Batu berharap support Bakesbangpol agar secara Bersama-sama melakukan sosialisasi secara massif mulai awal bulan November ini, tutur Marlina. Badrud memberikan respon positif pada salah satu agenda atau program dari tahapan Pemilu tahun 2024 ini. “Kesbangpol pada tanggal 14 - 16 November akan mengadakan bimbingan teknis penegak demokrasi, yang dahulu dikenal sekolah demokrasi, KPU Kota Batu juga bisa memanfaatkan momentum ini sebagai wadah sosialisasi”, tegas Badrud memberikan solusi. Salah satu narasumber kegiatan Bakesbangpol kedepan adalah KPU Kota Batu. Sebagai informasi Bakesbangpol akan butuh pemantau di hari pemungutan suara pada Pemilu nanti sekitar 700 personel, tetapi jumlahnya belum pasti. Harapannya yang diundang akan menjadi agen demokrasi yang akan menjadi calon – calon di desa kelurahan masing-masing untuk melengkapi jumlah personel yang dibutuhkan. “KPU pasti akan butuh banyak SDM untuk badan adhoc, sampaikan saja pada kegiatan tersebut, nanti sementara kami yang ngalah, Jika KPU butuh terkait PPK dan PPS bilang saja nanti kami bantu”, pungkas Badrud. Selanjutnya Marlina menyampaikan terkait sekretariat dan falitasi SDM Sekretariat PPK dan PPS. Hal ini juga harus dikoordinasikan lebih awal agar KPU Kota Batu memiliki kepastian terkait kantor berikut staf secretariat guna mendukung kinerja anggota PPK dan PPS kedepan. Tutup Marlina. (Mrl)

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR EVALUASI PELANGGARAN PEMILU DAN TAHAPAN VERMIN

Banyuwangi, (11 November 2022) kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di adakan di KPU Kabupaten Banyuwangi dan diselenggaragakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rochani divisi SDMdan Litbang menyampaikan bahwa Aplikasi SIAKBA merupakan alat bantu KPU dlm pendaftaran Badan AdHoc. Yang direncanakan pengumuman badan adhoc utk PPK dimulai tgl 15 atau 16 November, dan selanjutnya 2 minggu berikutnya pendaftaran utk PPS yg dimulai thl 29 November 2022. Sedangkan mekanisme pengambilan kebijakan/keputusan diambil dari Rapat Pleno. Miftahul Rozaq divisi Perencanaan dan Logistik dari hasil verfak yg sudah dilaksanakan oleh KPU Kab/Kota walaupun sudah mencapai 85% akan tetapi tetap mengejar target yg sudah dicanangkan oleh KPU RI. Dengan terbitnya SE Bawaslu RI yg mengatur perihal verfak partai politik, tetapi KPU Kab/Kota tetap berpedoman pada SE, Juknis dan lain-lain dari KPU RI yang merupakan lembaga secara vertikal yg harus dipatuhi dan dilaksanakan dijajaran dibawahnya. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dengan 38 KPU Kabupaten/Kota dari Divisis Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum & SDM se-Jawa Timur

JAGA SOLIDITAS, KPU RI KUNJUNGI KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno beserta para Pejabat di lingkungan KPU RI mengunjungi kantor KPU Kota Batu dalam rangka konsolidasi dengan jajaran di bawahnya, hari ini (31/10).  Dalam arahannya, Sekjen KPU RI mengutarakan bahwa rangkaian kunjungan kerja ke berbagai KPU Kabupaten/Kota di Jatim termasuk Kota Batu ini untuk menyampaikan misi KPU terkait konsolidasi. Diantaranya penguatan kelembagaan, pengecekan sarana prasarana dan kesiapan logistik satuan kerja. Para Pejabat Eselon II juga turut serta dalam kunjungan ini agar dapat melihat, berkomunikasi, berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan satker yang dikunjungi. “Konsolidasi tidak akan pernah selesai sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Termasuk post (setelah) pemilu,” jelasnya. Konsolidasi ini dilaksanakan untuk memetakan semua tantangan dan dinamika yang ada satuan kerja.  Soliditas antara komisioner dan sekretariat adalah dasar bisa melaksanakan kerja-kerja dengan baik. Semua hal ini bisa dilaksanakan dan terselesaikan bila ada soliditas. “Kita (Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota) tugasnya menindaklanjuti hasil keputusan pleno. Di (rapat) pleno kita mendiskusikan, memperdebatkan dan memutuskan kebijakan. Tetapi ketika sudah diputuskan kebijakan tersebut, maka wajib dilaksanakan oleh sekretariat. Kita sebagai sekretariat wajib melaksanakan tugas dukungan sekretariat dan administrasi,” Ujar alumni IPDN ini. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengungkapkan apresiasi kepada KPU RI karena Kota Batu menjadi salah satu satker yang dikunjungi. “Pak Sekjen dapat melihat langsung kondisi kantor, dan sarana prasarana. Kami juga bisa berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan KPU RI dalam kesempatan ini,” tuturnya.  Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Kota Batu, Marlina dan Thomi Rusy Diantoro. Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini, Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar serta jajaran Kasubbag, Pejabat Fungsional Staf PNS dan PPNPN KPU Kota Batu (Dhiyya dan Thalita Polinema)

PAPARKAN TAHAPAN, KPU KOTA BATU GELAR MEDIA GATHERING

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Untuk membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara lembaga dan media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat selama Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Batu menggelar media gathering Sukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024, kemarin (27/10).  Kegiatan yang bertempat di Hotel Kusuma Agrowisata dimulai pada pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh 21 jurnalis dari perwakilan berbagai media baik cetak maupun online.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, mengatakan bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam kesuksesan pemilu dan pilkada di Indonesia. Karena tugas media sebagai penyampai informasi yang bernas kepada masyarakat di era informasi dimana maraknya disinformasi dan berita bohong,” Sehingga Adanya media dapat meluruskan informasi yang tidak benar,” tuturnya. Mardiono juga mengapresiasi para rekan jurnalis yang hadir di acara tersebut dan berharap kegiatan ini sebagai wadah diskusi untuk saling memberi masukan dan saran dari kacamata lembaga dan media.  Bertindak sebagai narasumber yaitu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina. Dalam pemaparannya Marlina menjelaskan tahapan Pemilu yang sedang dan akan berjalan. Bahwa pada saat ini KPU Kota Batu sedang melakukan verifiksi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten/Kota. Delapan parpol dilakukan verfak kepengurusannya. Dimana KPU Kota Batu memastikan alamat kantor, papan kantor, kepengurusan dan memperhatikan persentase perempuan sudah sesuai dengan yang ada Di sipol. Sedangkan verifikasi keanggotaan masih berlangsung hingga tangga 4 November 2022. Verifikator dari KPU Kota Batu terjun kelapangan mendatangi tempat tinggal anggota parpol untuk megetahui status keanggotaannya.  Marlina juga menjelaskan tentang pembentukan badan ad hoc yaitu PPK dan PPS yang akan kemungkinan segera dilaksanakan pada bulan November 2022. “Kami masih menunggu Peraturan KPU disahkan,” ungkapnya. KPU Kota Batu gencar mensosialisasikan tentang pendaftaran PPK dan PPS serta aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba)  yang akan digunakan dalam pendaftaran.  Dalam kesempatan tersebut, alumni IPB ini berharap media dapat menginformasikan tentang aplikasi lindungihakmu yaitu aplikasi untuk mendukung daftar pemilih yang valid dimana pada aplikasi tersebut masyarakat mengetahuinya dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih dan dapat langsung menginput data bila belum terdaftar.  Pada Pemilu kali ini masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai anggota parpol di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik serta masyarakat dapat memberi tanggapan atau saran masukan selama pemilu berlangsung di laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. “Bila masyarakat tidak merasa menjadi anggota parpol dapat mengisi formulir tanggapan,” terangnya.  Bertindak sebagai Moderator dalam acara media gathering yaitu Divisi Perencanaan dan Data, Heru Joko Purwanto. Turut hadir anggota KPU Kota Batu, Erfanudin, Thomi Rusy Diantoro serta  Sekretaris, Rudi Gumilar dan sekretariat KPU Kota Batu.

TINJAU PELAKSANAAN VERFAK, KPU KOTA BATU GELAR RAKOR

Batu, Kota-batu.kpu.go.id - Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan verifikasi faktual  (Verfak) Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota, KPU Kota Batu mengundang 8 parpol (PSI, Perindo, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat) dalam rapat koordinasi, kemarin (26/10).  Rapat yang berlangsung setelah mahgrib ini membahas tentang problematika yang dihadapi tim verifikator di lapangan serta upaya agar proses verfak ini berjalan dengan optimal dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.  Mengawali acara koordinasi moderator kegiatan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusi Diantoro mengatakan kegiatan ini diadakan untuk meninjau kembali verfak keanggotaan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Batu serta koordinasi terkait kendala selama proses ini berlangsung,“Akan ada titik temu yang tidak melanggar Undang-Undang,”tegasnya.  Pada rakor ini akan membahas salah satunya terkait anggota parpol yang belum bisa ditemui dan langkah apa yang akan perlu dilakukan. Narasumber acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin memberikan penjelasan bahwa anggota parpol yang telah didatangi oleh tim verifikator namun tidak ada di tempat, maka Parpol bisa mengumpulkan anggotanya tersebut di kantor parpol masing-masing untuk diverifikasi oleh KPU Kota Batu. Erfan juga mengingatkan kembali bahwa batas akhir verifikasi di tingkat KPU Kab/Kota adalah sampai 4 November 2022.  Dalam kesempatan tersebut Erfanudin memaparkan jumlah anggota yang telah didatangi oleh tim verifikator masing-masing parpol. Angka tersebut akan terus berubah karena verfak masih berjalan. Seusai pemaparan dari narasumber, pimpinan parpol diberi kesempatan untuk berdiskusi dan melayangkan pertanyaan.    Turut hadir pada acara tersebut ialah Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Anggota KPU Kota Batu, Marlina dan Heru Joko Purwanto serta Bawaslu Kota Batu.

RADIO TALKSHOW: MARLINA SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pembentukan badan adhoc untuk Pemilu Tahun 2024 telah di depan mata. Untuk mensosialisasikan tahapan tersebut kepada masyarakat, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlina, menjadi salah satu narasumber dalam acara Radio Talkshow di Tidar Sakti FM, hari ini (25/10). Pada talkshow tersebut, Marlina menginformasikan bahwa KPU Kota Batu masih menunggu disahkannya rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pembentukan Badan Adhoc.  Rencana perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan mulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023. Sedang untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan pada 1 desember 2022- 15 Januari 2023. “Ada hal-hal baru yang perlu disosialisasikan mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan lainnya,”terangnya.  Pada acara talkshow Marlina juga menjelaskan persyaratan umum calon anggota PPK dan PPS serta aplikasi Siakba yang akan digunakan untuk pendaftaran PPK dan PPS. Untuk selengkapnya, talkshow di Tidar Sakti FM ini bisa dilihat di kanal youtube KPU Kota Batu.(nng)