BERITA KPU KOTA BATU

17

APEL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan Apel rutin Senin Pagi yang digelar di halaman kantor, hari ini (6/2).  Tepat pada pukul 08.00 WIB, komandan apel pamdal Supa’i menyiapkan peserta dan petugas apel yang terdiri dari ASN Sekretariat KPU Kota Batu dan mahasiswa magang dari Unisma. Bertindak sebagai pembina yaitu Sekretaris, Rudi Gumilar. Dalam amanatnya, Rudi mengatakan bahwa terdapat penyesuaian yang dinamis dalam pelaksanaan pemilu, seperti perubahan jumlah TPS, yang saat ini Divisi Rendatin merancang persiapan coklit oleh pantarlih . KPU sebagai lembaga hierarkis dan KPU Kota Batu harus tunduk pada jenjang di atasnya. Dalam kesempatan itu juga Rudi mengingatkan agar semua staf melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, “Sesuai tugas dan fungsi yang diemban,” tuturnya.(nsw)


Selengkapnya
111

KPU KOTA BATU HADIRI RAPAT REKAPITULASI DUKUNGAN DPD

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Erfanudin hadir dalam rapat rekapitulasi DPD. Tujuh belas (17) Bakal Calon Perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk Status Dukungan dan Sebarannya pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Hal ini dituangkan dalam putusan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Sabtu, 4 Februari 2023, mulai pukul 10 siang WIB sampai dengan selesai. Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Rekapitulasi ini diikuti oleh Bakal Calon Anggota DPD dan/atau perwakilan dari Liaison Officer (LO) sebanyak dua orang, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Membuka Rapat Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan Rekapitulasi Hasil Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur dilaksanakan setelah KPU Provinsi menerima berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dari KPU kabupaten/kota. “Dasar pelaksanaan yakni, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu; Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024; Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD; dan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Pada Kesempatan yang sama Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menambahkan dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Kesatu, KPU Jatim melakukan lima tahap kegiatan. “Yakni, pertama, menghitung kelebihan dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada dukungan satu bakal calon anggota DPD yang terbukti berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan data palsu dan/atau data yang sengaja digandakan sebagai dasar pengurangan jumlah dukungan sebanyak lima puluh kali temuan data yang digandakan dan bukti data palsu yang dituangkan dalam formulir MODEL BA.PENGURANGAN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV,” imbuhnya. Kedua, menyampaikan berita acara MODEL BA.PENGURANGAN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV  kepada bakal calon anggota DPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh bakal calon anggota DPD. Ketiga, menyusun rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu. Keempat, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dituangkan ke dalam berita acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dengan menggunakan formulir   MODEL BA.VERMIN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV.   Kelima, mengunggah MODEL BA.VERMIN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV. ke dalam Silon dan menyampaikan kepada bakal calon anggota DPD dan Bawaslu Provinsi melalui Silon. Adapun tujuh belas (17) Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan dan Sebaran pada Rekapitulasi Hasil Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu yakni, ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. Tujuh belas Bakal Calon Anggota DPD ini melengkapi tiga bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan tidak perlu melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin. Setelah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Dukungan dan Sebaran pada Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu, selanjutnya terhadap tujuh belas bakal calon anggota DPD akan dilakukan verifikasi faktual persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu, mulai tanggal 6 – 26 Februari 2023. KPU Kota Batu akan melakukan Verifikasi Faktual persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu, setelah mendapatkan sample sesuai sebaran Bakal Calon yang ada di wilayah Kota Batu.


Selengkapnya
167

BIMTEK PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Dalam rangka menyambut pemilihan pemilu tahun 2024 KPU Kota Batu mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) yang telah di selenggarakan pada hari ini jumat (5/2) di Hotel Purnama. kegiatan tersebut yang di buka oleh Ketua KPU Kota Batu Mardiono.,S.Hi.,MH. Mardiono memberikan sedikit banyak statmen maupun penjelasan yang sangat penting dalam  pelaksanaan bimbingan teknis tersebut, “pentingnya komunikasi maupun menjaga komunikasi dengan masyarakat sehingga dengan komunikasi tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan KPU yang akan di selenggarakan nanti” ujarnya. Muhammad Arbayanto Selaku anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum & Pengawasan yang turut hadir dalam acara ini juga memberikan Pengarahannya, Arba menyampaikan untuk menumbuhkan maupun menjaga kepercayaan publik ada beberapa Langkah yang harus di lakukan yang antara lain  dengan mejaga etika di muka umum melakukan Pemutakhiran data pemilihan, membangun komunikasi yang baik dengan dengan masyarakat dan yang terakhir dengan melaksanakan Pemilu yang moderen yaitu pemilu yang mempunyai landasan hukum. Di akhir pengarahannya Arba sapaan akrabnya memberikan sedikit pesan kepada seluruh PPK & PPS yang mengkuti kegiatan tersebut “rajin-rajinlah dan cermat-cermatlah dalam membaca sehingga dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik” Tuturnya. Kemudian dalam penyampaian materi yang di sampaikan Oleh Heru Joko selaku Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Program & Data tentang bimbingan teknis terkait Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2024 yang dimana Heru menjelaskan bagaimana nantinya teknis penerapan dan alur kerja pantarlih dalam pelaksanaan coklit pada pemilu 2024 nanti. Dalam penjelasanya Heru menyampaikan tata cara yang harus di ketahui dalam persiapan coklit antara lain terkait dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan coklik, dokumen dan perlengkapan coklik, penyususnan kerja patarlih dll. Acara ini di hadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Batu, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto, Seluruh sekretariat KPU Kota Batu dan seluruh PPK & PPS se-Kota Batu.    


Selengkapnya
80

JELANG REKAP VERMIN KESATU DPD, KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR DAN BIMTEK

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - 3 orang dari KPU Kota Batu, yaitu komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin, Kasubbag Tekmas, Ariansyah Mustafa dan Admin Silon, Nuning Sri Wahyuni mengikuti rapat kordinasi dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dan Bimtek verifikasi faktual pencalonan perseorangan anggota dewan perwakilan daerah dan pada pemilihan pada pemilih umum Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota, yang dgelar di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dari tanggal 2 sampai 3 Februari 2023.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan rekapitulasi hasil vermin perbaikan kesatu pada 4 Februari 2023 serta bimtek menjelang verifikasi vaktual (verfak)  kesatu yang akan dilaksanakan pada 6 sampai 26 Februari 2023.  Mengawali kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, yang mengingatkan agar jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk tetap harus memahami aturan proses verifikasi faktual secara komprehensif. Berbeda pada tahapan pendaftaran verifikasi penetapan partai politik kemarin, [ada tahapan verfak DPD ini  PPK dan PPS telah dilantik,”Sehingga dapat membantu proses di lapangan,” tuturnya.  Hadir memberikan arahan dari KPU Jatim yaitu Anggota Insan Qoriawan, Rochani, dan Miftahur Rozaq, Sekretaris Nanik Karsini.  Adapun hadir sebagai peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin Sistem Informasi Pencalonan (Silon).


Selengkapnya
118

KEPALA DINAS PERUMAHAN TINJAU BAKAL GUDANG KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id – Dalam rangka renovasi Gedung milik Pemerintah Kota batu yang terletak di jl.sultan agung no.16 Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bangun Yulianto beserta staff melakukan kunjungan untuk melakukan peninjauan bangunan dan lokasi yang nantinya akan di lakukan renovasi (2/2). Gedung milik Pemerintah Kota Batu ini sebelumnya merupakan gedung yang dipergunakan sebagai gudang oleh dinas perhubungan dan nantinya akan di pinjam pakai sebagai gudang KPU Kota Batu untuk Pemilu tahun 2024. Gedung ini sendiri terletak tepat di depan gedung perkantoran KPU Kota Batu. Kepala DPKPP di damping oleh Ketua KPU Kota Batu Mardiono dan Sekretaris KPU Kota Batu Rudi Gumilar melakukan koordinasi terkait bagian gedung mana saja yang akan dilakukan pemugaran dan bagian mana saja yang masih akan dipertahankan, nantinya setelah renovasi selesai gedung ini akan dijadikan gudang penyimpanan untuk Logistis Pemilu yang akan datang mengingat saat ini telah menginjak bulan kedua di tahun 2023 dan proses tahapan pemilu memasuki tahapan yang cukup padat.      


Selengkapnya
281

SEKDA PEMKOT BATU KOORDINASIKAN PENDANAAN PILWALI 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu diundang Pemerintah Kota Batu dalam rangka pembahasan penyiapan pendanaan Pemilihan Walikota Batu di Tahun 2024 nanti. Pimpinan rapat Zadim Efisiensi Sekda Pemkot Batu didampingi Ahmad Dahlan Kepala Badan Kesbangpol Pemkot Batu dan M. Chori Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Batu. Pertemuan ini merupakan tindaklanjut atas terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1 /435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pasca terbitnya Surat Edaran tersebut Sekda Kota Batu langsung mengundang rapat para pimpinan penyelenggara pemilu di kota batu di tambah pihak terkait yaitu Polresta Kota Batu dan Dandim 0818 Batu Malang (1/2). Dalam kesempatan tersebut KPU Kota Batu menyampaikan Proposal Rancana Anggaran Hibah Daerah Pemilihan Tahun 2024 sebesar 34,1 Milyard. Disampaikan oleh Marlina Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM Kota Batu sebagai perwakilan KPU Kota Batu menyampaikan bahwa anggaran sebesar itu masih dapat mengalami perubahan misalkan status pandemic dicabut maka perencanaan untuk penyelenggaraan Pemilihan di Tahun 2024 nanti akan banyak berkurang dikarenakan penyesuaian kembali situasi dan kondisi perhelatan pemilihan di tengah pandemic covid-19 tidak sama jika pandemic tidak ada. Disamping itu KPU Provinsi Jawa Timur juga melakukan shering anggaran terhadap belanja honor badan adhoc di tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga TPS tetapi untuk kepastiannya masih menunggu keputusan lebih lanjut.  Sementara itu Sekda Kota Batu menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu telah menyiapkan dana sebesar 25 Milyard di tahun 2023 ini. Total anggaran yang diupayakan oleh Pemerintah Kota Batu untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu di Tahun 2024 Sebesar 47 Milyard. Untuk itu minimal kami harus menyediakan anggaran tersebut  pada tahun 2023 sebesar 40 % dan di Tahun 2024 nanti sebesar 60% dari kebutuhan penyelenggara Pemilu Yaitu Bawaslu Kota Batu, KPU Kota Batu dan Polresta Kota Batu serta TNI Dandim.  Oleh itu kami meminta kepada pihak penyelenggara dan pihak keamanan TNI/Polri agar segera menetapkan jumlah kebutuhan anggaran untuk pemilihan tersebut agar dapat segera dipenuhi karena menurut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1 /435/SJ Pemerintah Kota harus menyiapkan anggaran ditahun 2023 sebesar 40% dari total kebutuhan.


Selengkapnya