BERITA KPU KOTA BATU

KETUA KPU KOTA BATU: PEMILU ADALAH SARANA INTEGRASI BANGSA, HAK SETIAP PEMILIH WAJIB DIJAGA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (2 Januari 2024) - Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pemilihan umum bagi pemilih pemula di SMK Kesehatan Amanah Husada, Selasa (2/1/2024). Peserta sosialisasi adalah seluruh peserta didik dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Di awal, Heru menyampaikan bahwa pemilu merupakan sarana integrasi bangsa sebab momentum tersebut ialah ajang seluruh masyarakat untuk memilih para pemimpin. Ia juga menegaskan jika pemilu adalah mekanisme pergantian kepemimpinan secara konstitusional. Kepada para peserta, khusunya siswa yang sudah berumur 17 tahun, Heru berpesan agar setiap individu untuk mengakses cekdptonline.kpu.go.id guna memastikan nama masing-masing telah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sehingga memiliki hak memilih pada 14 Februari 2024 nanti. “Apabila adik-adik yang sudah berumur 17 tahun masih belum terdaftar sebagai pemilih, bisa datang ke PPS, PPK ataupun KPU untuk mendaftarkan diri,” ujarnya. Salah satu siswi, laily menanyakan terkait apakah suara masyarakat dapat dijamin dalam Pemilu 2024 serta apa bentuk kontribusi siswa SMA sederajat untuk KPU Kota Batu. Merespons hal tersebut, Heru menegaskan bahwa KPU selalu berupaya maksimal dalam menjaga hak pilih setiap pemilih. Terlebih, saat ini pelaksanaan pemilu sudah memanfaatkan sarana teknologi informasi. “Jika ingin berkontribusi (dalam Pemilu 2024), bisa datang langsung ke kantor KPU Kota Batu,” tandas Heru. (Ats/Fr)

AWALI TAHUN 2024, KPU KOTA BATU KOMITMEN TINGKATKAN KINERJA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (2 Januari 2024) - mengawali tahun 2024, sekretariat KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi, Selasa (2/1/2024). Kegiatan apel dipimpin oleh Sekretaris KPU, Rudi Gumilar. Rudi berpesan agar momentum awal tahun ini bisa dimanfaatkan untuk memupuk semangat dalam bekerja sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan. "Rapat koordinasi, baik yang diselenggarakan oleh KPU RI maupun KPU Jatim beberapa waktu lalu, sejatinya ialah mengingatkan kita semua tentang pentingnya meningkatkan profesionalitas dan loyalitas dalam bekerja," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa Hari Pemungutan Suara makin dekat, yakni menyisahkan 42 hari lagi. Oleh karena itu, ia berharap setiap individu dapat selalu menyiapkan diri dan waktu menghadapi tahapan pemilu yang padat. (Ats)

PASTIKAN KINERJA MAKSIMAL, KPU SIAPKAN MODUL PELATIHAN BAGI KPPS

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Pemilu tersisa 48 hari lagi, menuju 14 Februari 2024 proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun tengah berlangsung di masyarakat. Animo publik untuk terlibat sebagai penyelenggara ad hoc harus diimbangi dengan bekal kapasitas yang baik, melayani pemilih menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memastikan hal itu terwujud, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menyiapkan modul pelatihan bagi KPPS Pemilu 2024. Modul yang nantinya akan diberikan kepada KPPS, tengah disusun oleh KPU bersama perwakilan akademisi serta pegiat pemilu di Tanah Air. Membuka sekaligus memberikan pengarahan kegiatan Rapat Pembahasan Modul Pelatihan Bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Jakarta, Rabu (27/12/2023), Anggota KPU Parsadaan Harahap menekankan rapat ini penting sebagai bagian dari penyiapan penyelenggara pemilu ad hoc KPPS. Sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu, perlu ada pemahaman, komitmen yang sama, dan standar baku kerja-kerja KPPS di hari H pemilu. "Saya kira ini kerja-kerja besar untuk mendesain bagaimana 5,4 juta itu (jumlah KPPS se-Indonesia) pada hari H nanti berjalan dengan baik, berfungsi dengan baik, mereka punya komitmen, skill kemampuan untuk menjadi penyelenggara pemilu yang tentunya akan sangat menentukan kualitas demokrasi NKRI," ujar Parsa. Parsa menambahkan dengan kapasitas yang baik, tentunya KPPS juga akan memberikan pelayanan yang baik bagi pemilih di TPS. Yang akan berkorelasi pada tingkat partisipasi masyarakat di pemilu. "Jangan sampai sudah berbondong-bondong datang tapi asa bersama tidak tercapai," tambah Parsa. Hadir mewakili Setjen KPU, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, mengaku memiliki kepentingan untuk hadir pada rapat ini mengingat kerja KPPS banyak berkaitan dengan teknis kepemiluan. Terutama teknis pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu dia menekankan agar modul nantinya juga dapat menjadi pemandu selain petunjuk teknis (juknis) yang juga tengah disiapkan oleh KPU. "Saya yakin bapak/ibu (peserta rapat) juga mempunyai pengalaman dalam menyusun dan membentuk modul KPPS," kata Wima.

PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA VIDEO PENDEK/IKLAN LAYANAN MASYARAKAT

Akhirnya yang ditunggu-tunggu hadir.. #TemanPemilih, setelah melewati seleksi ketat, akhirnya dewan juri memilih tiga karya terbaik yang berhak menjadi JUARA 1, 2, 3 kategori Lomba Video Pendek/Iklan Layanan Masyarakat. Wah, siapa saja? Berikut daftarnya - Juara 1: Gisky Andria Putra (Gap Creative Design) - Juara 2: Fitria Amalia - Juara 3: Angga Budi Yuwono SELAMAT KEPADA PARA PEMENANG! Detail informasi pemenang lomba dapat dilihat pada akun Instagram KPU Kota Batu @kpukotabatu.

PENGUMUMAN PEMENANG LOMBA DESAIN POSTER

Akhirnya yang ditunggu-tunggu hadir.. #TemanPemilih, setelah melewati seleksi ketat, akhirnya dewan juri memilih tiga karya terbaik yang berhak menjadi JUARA 1, 2, 3 kategori Lomba Desain Poster. Wah, siapa saja? Berikut daftarnya - Juara 1: I Gede Bagus Wirawan @gsd125361 - Juara 2: Hasbil Fikri Abdillah @hasbilfikri - Juara 3: Hikmah @hikke1_ SELAMAT KEPADA PARA PEMENANG! Detail informasi pemenang lomba dapat dilihat pada akun Instagram KPU Kota Batu @kpukotabatu.

PELAPORAN AKAN MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA KAMPANYE

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (27 Desember 2023) - KPU Kota Batu menggelar Rakor Kesiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bersama partai politik peserta pemilu se-Kota Batu, Rabu (27/12/2023). Kegiatan rakor dipimpin oleh Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin. Dalam paparannya, Erfan mengatakan bahwa penyampaian LADK merupakan kewajiban bagi peserta pemilu. Prinsip yang harus dipahami ialah sekecil apapun dana yang masuk harus dilaporkan. Pelaporan, kata Erfan, akan mewujudkan akuntabilitas penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan simulasi tentang teknis pelaporan dana kampanye melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA). Penggunaan SIKADEKA diharapkan berdampak pada efektivitas pelaporan tahapan kampanye. (Ats)