BERITA KPU KOTA BATU

70

PERSIAPKAN PENYELESAIAN PHPU 2024, KPU RI GELAR RAKOR

Jakarta, kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Minggu (24/3/2024). Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan rapat ini untuk memetakan sejak awal terkait PHPU. Untuk itu, penting melihat kembali catatan-catatan saat rekapitulasi dari tingkat kabupaten hingga nasional, catatan kejadian khusus hingga catatan keberatan yang diajukan saksi saat rekapitulasi. Hal tersebut dapat menjadi bahan awal untuk memetakan dan melihat potensi permasalahannya. Melalui rakor ini, satker KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dilibatkan untuk mempersiapkan alat bukti dan jawaban atas PHPU yang diajukan ke MK. "Membuat jawaban disiapkan tim lawyer, difasilitasi kesekjenan KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mendampingi, KPU Kabupaten/Kota dihadirkan mempersiapkan supaya yang dijawab sesuai faktualnya," kata Hasyim.  Pada sesi arahan, Afif menyampaikan pentingnya konsolidasi menyiapkan strategi, jawaban dan juga menyiapkan bukti dalam menghadapi PHPU Tahun 2024. Drajat meminta satker sejak awal menyiapkan daftar alat bukti untuk menjawab dalil-dalil yang diajukan pemohon. Idham menekankan kekuatan menghadapi PHPU, yakni pada menyiapkan data, dokumen, dan merujuk kepada fakta. Sementara itu, Mellaz menyampaikan pentingnya mengkombinasikan pengalaman PHPU Pemilu 2019 untuk memperkaya pengetahuan, dengan pengalaman di lapangan yang mana KPU provinsi yang menguasainya. Parsa meminta jajaran KPU juga mengedepankan soliditas dalam menghadapi PHPU, mendedikasikan semua kemampuan dan diri melaksanakan proses pemilu sesuai prosedur dan regulasi.  Terakhir, Bernad menekankan pentingnya  jajaran sekretariat dalam melengkapi alat bukti maupun jawaban, berupa dokumen dan data. Bernad meminta sekretariat mengidentifikasi dokumen dan data berdasarkan lokus satker mana yang menjadi fokus dalil dari pemohon dalam PHPU, yang akan menjadi bahan bersama dalam memberikan jawaban baik langsung dari KPU atau didampingi pihak kuasa hukum.


Selengkapnya
61

HADAPI PHPU LEGISLATIF, KPU RI SAMPAIKAN TATA CARA PENETAPAN CALON TERPILIH DAN KURSI

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Idham Holik hadir mengisi sesi hari kedua Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu (24/4/2024). Idham menyampaikan tentang Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penghitungan Perolehan Kursi dan Penetapan calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Proses ini menurut dia bisa dilakukan KPU provinsi dan KPU kab/kota apabila di daerah kerjanya tidak ada gugatan PHPU legislatif atau kalau ada gugatan menunggu putusan akhir MK. “Bagi saya itu sama saja, yang berbeda tertunda atau tidak. Kita bisa menetapkan kursi setelah menerima surat dari MK,” kata Idham. Untuk penentuan kursi ditingkat provinsi dan kab/kota, Menurut Idham, KPU menggunakan motede yang sama dengan tingkat pusat yakni sainte lague. Nantinya seluruh partai politik peserta pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPRD provinsi dan DPRD kab/kota tanpa penghitungan jumlah perolehan suara memenuhi atau tidak memenuhi ambang batas paling sedikit 4 persen. “Membagi suara sah setiap partai politik peserta pemilu dengan bilangan 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya dan menuliskan hasil pembagian tersebut,” kata Idham. Sementara itu pada hari kedua peserta rakor juga memperoleh materi dari tim hukum KPU terkait materi permohonan dan penyiapan alat bukti serta materi dari Tenaga Ahli terkait prosedur penyelesaian PHPU dan optimalisasi helpdesk. Hadir mengikuti sebagai peserta rakor Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KIP Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis serta kabag dan kasubbag terkait. (humas kpu dianR/foto: dosen/ed diR)


Selengkapnya
105

SAH! KPU TETAPKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI TERPILIH 2024 - 2029

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Ruang Sidang Lantai 2, Rabu, (24/4/2024). Memimpin rapat pleno terbuka Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Rapat pleno ini menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil  Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 Periode 2024-2029.  Selanjutnya berlangsung penyerahan Berita Acara kepada MPR, DPR, Perwakilan Presiden, Mendagri, Partai Politik Peserta Pemilu, dan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Turut hadir Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua MPR RI, Pimpinan DPR RI, Menkopolhukam, Mendagri, TNI, BIN, Polri, Kejagung, Kemenlu, Ketua dan Anggota DKPP, Anggota Bawaslu RI, serta jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU.


Selengkapnya
105

SIAPKAN MASKOT DAN JINGLE PILWALI BATU 2024, KPU UNDANG STAKEHOLDER DAN TOKOH SENI BUDAYA URUN REMBUK IDE

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (24 April 2024) - KPU Kota Batu terus berupaya menyiapkan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Tahun 2024 secara optimal. Salah satu upaya tersebut ialah menyiapkan maskot dan jingle untuk pemilihan yang akan digelar serentak pada 27 November 2024. Guna mendukung hal tersebut, KPU Kota Batu mengajak stakeholder lintas instansi, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika serta tokoh seni budaya di Kota Batu untuk melakukan diskusi dan sharing ide tentang pembuatan maskot dan jingle, Rabu (24/4/2024). "Proses diskusi atau FGD pada pagi hari ini bisa menjadi sharing ide dan pengetahuan antara KPU dan stakeholder," ungkap Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Heru menuturkan pelaksanaan diskusi tentang maskot dan jingle Pillwali Batu 2024 bisa menjadi wadah untuk merumuskan teknis pembuatan maskot dan jingle, tema atau isu yang diangkat, jenis perlombaan, serta poin-poin penting lainnya yang perlu dikaji dari berbagai sudut pandang. "Isu dan kondisi yang berkembang di Kota Batu bisa menjadi acuan dalam pembuatan maskot dan jingle. (Misalnya) Isu lingkungan, kota yang bersih, keamanan, bisa menjadi contoh isu-isu terkini," tuturnya. Salah satu pegiat seni budaya Kota Batu, Slamet Hendro mengatakan bahwa maskot dan jingle yang akan digunakan untuk momentum Pillwali Batu 2024 merupakan karya penting. Oleh karena itu, ia mengajak setiap pihak menyamakan persepsi dan konstruksi berpikir tentang bagaimana proses pembuatan dan apa nilai yang terkandung di dalamnya. "Baik maskot maupun jingle yang nanti akan dilombakan KPU harus memiliki atau memuat nilai-nilai filosofis, khususnya nilai lokal masyarakat Batu," sebutnya. Ia juga menegaskan tentang jangka waktu penggunaan maskot dan jingle tersebut, apakah digunakan sementara (tentatif) atau permanen? Ia juga berharap maskot dan jingle bisa bersifat dan mudah diingat masyarakat. Masukan lain yang disampaikan peserta diskusi antara lain, pembuatan maskot dan jingle harus bersifat orisinal, perlombaan dikhususkan untuk masyarakat Kota Batu, ada batasan umur peserta agar proses seleksi lebih mudah, adanya petunjuk teknis dan technical meeting untuk peserta, hasil karya dipublikasikan di media sosial, serta poin-poin penting lainnya. Anggota KPU Kota Batu, Marlina menegaskan bahwa masukan-masukan dari berbagai pihak akan menjadi acuan bagi KPU untuk melaksanakan Lomba Desain Maskot dan Jingle Pillwali Batu 2024. Ia juga berharap stakeholder dapat memberikan dukungan untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. (Ats)


Selengkapnya
96

KPU RI: SOLIDITAS ADALAH KUNCI KESUKSESAN PEMBENTUKAN BADAN AD-HOC PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap bersama Yulianto Sudrajat menutup Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pilkada Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (18/4/2024). Parsa berharap melalui kegiatan evaluasi yang telah dilakukan beberapa hari terakhir dapat memperkuat pemahaman jajaran KPU terkait proses pembentukan badan ad hoc, terutama dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. ”Soliditas, kekompakan serta koordinasi antara pimpinan dengan kesekretariatan menjadi kata kunci. Tanpa sololiditas maka kita tidak bisa mencatatkan sebuah kepentingan proses rekrutmen badan ad hoc,” kata Parsa. Sementara Drajat meminta agar proses rekrutmen badan ad hoc dilakukan secara profesional. Mulai dari tahapan pengumuman, pendaftaran sampai hingga penetapan berjalan dengan baik dan lancar. Dia juga berpesan, agar KPU provinsi melakukan supervisi, asistensi, hingga monitoring ke seluruh jajaran guna memastikan proses rekutmen badan ad hoc di tingkat kab/kota berjalan sesuai dengan regulasi. “KPU Pusat bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada termasuk bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan SDM yang berada di kabupaten/kota,” kata Drajat.


Selengkapnya
86

KUATKAN SILATURAHMI DAN SOLIDITAS PASCA IDUL FITRI, KPU KOTA BATU ADAKAN HALAL BIHALAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (16 April 2024) - Keluarga besar KPU Kota Batu melaksanakan kegiatan apel penerimaan pegawai pasca libur Hari Raya Idul Fitri 2024, Selasa (16/4/2024). Apel sekaligus pengarahan dipimpin oleh Anggota KPU, M. Rizal Fakhruddin dan Sekretaris KPU, Rudi Gumilar. Pelaksanaan apel dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai KPU Kota Batu berkomitmen menjalankan tugas setelah masa libur Idul Fitri. Di lain sisi, tahapan Pilkada Serentak 2024 juga sudah berjalan, sehingga memerlukan kesiapan yang baik. Momentum tersebut sekaligus dijadikan acara halal bihalal dan silaturahmi antara seluruh elemen di sekretariat KPU Kota Batu. (Ats)  


Selengkapnya