BERITA KPU KOTA BATU

HADIR DALAM FGD BAKESBANGPOL, KETUA KPU KOTA BATU SAMPAIKAN PROGRES TAHAPAN PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (9 Agustus 2023) - Ketua KPU Kota Batu, Mardiono hadir dalam kegiatan FGD Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik Kota Batu yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Batu, Rabu (9/8/2023). Ia menyampaikan progres pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Dalam FGD, Mardiono mengatakan hingga saat ini tahapan pemilu berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga memaparkan progres pencalonan anggota DPRD Kota Batu yang akan memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Sementara, Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan materi terkait dengan pengawasan pemilu. Ia memaparkan, sebagai partner KPU dalam menyelenggarakan pemilu, Bawaslu memiliki peran berlapis, yakni mengawasi jalannya pemilu sekaligus KPU sebagai penyelenggara dan partai politik sebagai peserta. Beberapa materi diskusi dan masukan tersaji dalam forum FGD, antara lain sosialisasi dan edukasi pemilu harus merata ke seluruh masyarakat, peningkatan pelaksanaan kerja pengawasan, antisipasi terhadap pemasangan atribut kampanye di luar jadwal kampanye, perbaikan data kependudukan secara berkelanjutan, dan masukan-masukan lainnya. Kegiatan FGD sendiri diikuti oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Kominfo, Dispendukcapil, dan beberapa stakeholder lainnya. (Ats)

HADAPI RAKORNAS KPU RI, RUDI GUMILAR: MARI KAWAL BERSAMA DAN SELALU JAGA KEDISIPLINAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (7 Agustus 2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin, Senin (7/8/2023). Apel rutin setiap hari Senin tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan selama satu minggu ke depan, salah satunya rencana kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPU RI.  Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan beberapa hal terkait dengan Rakornas KPU RI yang akan dilaksanakan di Kota Batu pada 8 hingga 11 Agustus 2023. Ia mengatakan seluruh staf sekretariat KPU Kota Batu harus siap jika sewaktu-waktu diminta bantuan oleh panitia penyelenggara.  “Ada empat orang pegawai yang ditunjuk langsung oleh KPU RI untuk masuk di dalam kepanitiaan inti, dan yang lain membantu konfirmasi ke pihak Gedung Kesenian Kota Batu untuk penyambutan besok dan mengkonfirmasi dinas kesehatan untuk siaga selama proses rakor berlangsung,” ungkapnya. Dalam kegiatan apel yang juga diikuti oleh puluhan mahasiswa magang dari berbagai kampus tersebut, Rudi juga berpesan agar seluruh staf agar selalu menjaga kedisiplinan dan profesionalitas dalam bekerja. Selain untuk menyiapkan diri menghadapi kegiatan Rakornas, lanjutnya, juga karena tahapan Pemilu 2024 semakin padat. (Amd/Ats)

LAKSANAKAN PENYAMPAIAN HASIL AKHIR VERIFIKASI DOKUMEN BACALEG, KPU KOTA BATU: PROSESNYA ADIL DAN TAAT ATURAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (7 Agustus 2023) - KPU Kota Batu menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Hasil Akhir Verifikasi Adminitrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Batu Pemilu 2024, Minggu (6/8/2023). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menyampaikan bahwa pada tahapan ini sudah keluar status bacalon, Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ia mengatakan, dalam proses verifikasi administrasi tim verifikator melaksanakan tugas sesuai prinsip keadilan. Artinya, kata Mardiono, tidak ada pembedaan antara satu parpol dengan parpol lainnya, atau antara satu bacalon dengan bacalon lainnya. “Karena memang tugas penyelenggara juga harus berpegang pada asas-asas pemilu, salah satunya adalah asas adil, perlakuan yang sama di antara peserta pemilu,” terangnya. Mardiono mencontohkan, misal ada salah satu bacalon hanya kurang satu dokumen persyaratan, lalu KPU memberikan status MS, atau sebaliknya dokumen lengkap namun diberi status TMS, maka hal tersebut tidak memenuhi prinsip keadilan. Hal yang tak kalah penting, Mardiono juga menegaskan jika selama tahapan pencalonan hingga verifikasi administrasi perbaikan, KPU Kota Batu selalu berpegang teguh pada peraturan dan ketentuan yang ada, baik itu undang-undang, PKPU, maupun surat keputusan KPU RI. “Yang kami lakukan tetap sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu Undang-Undang 7 Tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, dan aturan turunannya berupa surat edaran, dan lain sebagainya,” tegasnya. (Ats)

MATANGKAN PERSIAPAN HADAPI TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2024, KPU PROVINSI JAWA TIMUR BAHAS PKPU 15/2023

Gresik, kota-batu.kpu.go.id - (6 Agustus 2023) - KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur perlu memahami Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye secara komprehensif dan mendalam. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, Minggu (6/8/2023) yang diselenggarakan di Gresik. Dalam kesempatan tersebut Anam menegaskan bahwa setiap satker KPU harus melihat kembali arsip kegiatan kampanye pada pemilu 2024. Salah satu hal yang penting ialah titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). "Sebab KPU akan membuat keputusan terkait letak pemasangan APK, maka penting untuk menyegerakan persiapan, merencanakan lokasi mana saja yang dapat dipasang APK," tuturnya. Selanjutnya, terkait dengan semakin dekatnya tahapan kegiatan kampanye oleh partai politik peserta Pemilu 2024, ia menghimbau agar KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur agar aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder. "Sebab, ke depan kampanye akan melibatkan bayak pihak untuk melakukan fasilitasi," ujar Anam.   Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina dan Kasubbag Ariansyah Mustafa. (Ats) Foto: jatim.kpu.go.id

SOSIALISASI DI GOW, KPU KOTA BATU AJAK PEREMPUAN JADI PEMILIH CERDAS

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (4 Agustus 2023) - Anggota KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengajak para perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batu agar proaktif sekaligus menjadi pemilih cerdas menghadapi Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Heru ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan topik "Peran Organisasi Wanita dalam Menyukseskan Pemilu Serentak 2024", Jum'at (4/8/2023). Langkah awal yang bisa dilakukan untuk menjadi pemilih cerdas, kata Heru, ialah dengan berusaha mencari informasi dan mengenali latar belakang calon-calon yang ikut dalam kontestasi pemilu. Menurutnya, dengan begitu pemilih dapat mengetahui kapabilitas dan integritas tiap calon. "Jangan asal memilih, harus diteliti (terlebih dahulu)," tegas Heru dalam sosialisasi yang diselenggarakan di Gedung Bina Praja, Kota Batu. Selanjutnya, ia juga berpesan agar para perempuan yang tergabung dalam GOW lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari internet maupun media sosial. Sebab, kata Heru, tidak semua berita isinya benar. "Saat ini kita mudah termakan berita. Yang ada di Google (internet) tidak selalu benar," ungkapnya. Pada kesempatan tersebut, ia juga menghimbau peserta sosialisasi agar mengajak keluarga dan masyarakat di sekitar tempat tinggal untuk memilih pada 14 Februari 2024 nanti serta menolak politik uang. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh sekitar 100 orang yang tergabung dalam 32 organisasi perempuan se-Kota Batu. (Ats)

CHOIRUL ANAM: KPU KABUPATEN/KOTA HARUS MEMAHAMI REGULASI PENYUSUNAN DPTB DENGAN TEPAT

Probolinggo, kota-batu.kpu.go.id - (4 Agustus 2023) - Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam membuka Rapat Koordinasi Penyusunan DPTb Pemilu 2024, Rabu (2/8/2023) yang diselenggarakan di Kota Probolinggo. Anam mengatakan, KPU di tingkat kabupaten/kota harus benar-benar memahami regulasi dan ketentuan-ketentuan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Rapat koordinasi ini penting karena KPU Kabupaten/Kota harus memastikan memahami regulasi terkait DPTb, sehingga bisa menyampaikan pada teman-teman pemilih yang akan mengurus DPTb,” ungkapnya. Selain paham regulasi, ia juga mengatakan bahwa KPU harus bisa memastikan penyusunan DPTb harus dilakukan secara akurat sebab data yang diperoleh akan berdampak langsung pada hak pemilih. “Akurasi DPTb pun menjadi penting karena berkonsekuensi terhadap surat suara yang akan didapat,” jelasnya. Sementara, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menjelaskan bahwa daftar pemilih pada Pemilu 2024 terdiri dari tiga jenis, yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ia menjelaskan, DPTb ialah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain. “Selanjutnya, yang dimaksud dengan DPK adalah Daftar Pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb,” papar Nurul. Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto dan Kasubbag Irfan Darmawan. (Ats)