BERITA KPU KOTA BATU

GELAR REVIU PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI LOGISTIK, KPU JATIM: PERENCANAANNYA HARUS TERUKUR

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (19 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Reviu Penetapan Besaran Biaya Pengelolaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Senin-Selasa (17/18/7/2023) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan reviu menghadirkan tim auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa perencanaan logistik tidak mudah, setiap daerah memiliki kompleksitas permasalahan dan kondisi yang berbeda-beda. Tentu, lanjutnya, hal tersebut harus menjadi pertimbangan setiap KPU kabupaten/kota. “Selain itu, di Jawa Timur punya wilayah yang luar biasa kompleks, masing-masing daerah punya kekhasan sendiri-sendiri, jarak distribusi logistik juga berbeda, yang perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran biaya distribusi logistik,” ujar Anam. Anam melanjutkan, kondisi yang berbeda mengharuskan tiap KPU kabupaten/kota perlu memiliki acuan masing-masing dengan perhitungan angka yang detail dan terukur. Sedangkan, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengungkapkan bahwa KPU harus memiliki pemahaman yang sama dalam proses perencanaan logistik dan pengelolaan logistik. “Ke depan akan banyak rapat koordinasi untuk penyamaan persepsi dari aspek regulasi, teknis pengadaan, ataupun proses distribusi dan kebijakan baru terkait logistik,” tuturnya. Dalam kegiatan tersebut perwakilan KPU Kota Batu ialah Ketua KPU Mardiono serta Kasubbag dan Staf Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik: Uke Wahyu Hidayati, Puput Kurniastuti, dan Dekick Jacinda. (Ats)

PASCA PENETAPAN DPT, KPU JAWA TIMUR SIAPKAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN PEMILU TAHUN 2024

Madiun, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Evaluasi Penyusnan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at-Sabtu (14-15/7/2023) di Madiun. Peserta rapat ialah anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Datin), Kasubbag Datin, serta operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. KPU Jawa Timur menyampaikan bahwa rapat evaluasi dimaksudkan untuk menginvetarisasi beberapa masukan dan tanggapan masyarakat pasca DPT ditetapkan. Atas masukan yang diterima, selanjutnya KPU akan menentukan tindak lanjut. Selain persoalan DPT, dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut juga dibahas rencana penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 sebagaiman Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 696 Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Heru Joko Purwanto, Irfan Darmawan, dan Dwi Juni Sukmanto. (Ats)

GELAR EVALUASI KINERJA PEMERINTAH DAERAH, KEMENDAGRI INGATKAN NETRALITAS ASN KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2023) - Pemerintah Kota Batu menggelar acara “Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah dan Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum”, Jum’at (14/7/2023). Narasumber dalam acara yang diselenggarakan di Gedung Graha Pancasila Balaikota Among Tani tersebut ialah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Dalam arahannya, Akmal mengungkapkan salah satu hal penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah ialah data. Menurutnya, ketersediaan data yang baik dan akurat akan berdampak pada penyusunan kebijakan dan penggunaan anggaran secara tepat.   “Persoalan data ini tidak bisa dianggap remeh. Ketika terjadi mark-up, dipastikan berpengaruh pada penggunaan anggaran. Jadi, saya ingatkan kepada OPD agar terhindar dari persoalan hukum. Kita harapkan penggunaan fasilitas negara dan penggunaan kewenangan sesuai dengan protap yang jelas,” ujarnya. Hal lain yang juga disampaikan Akmal ialah tentang netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024. Bagi Akmal, seluruh ASN, khususnya di Kota Batu harus bisa menjaga sikap dalam momentum pemilu yang sudah di depan mata. Menurutnya, netralitas harus dipahami sebagai sikap tidak berpihak, menjadi bagian, atau mendukung calon-calon tertentu yang sedang melakukan kontestasi. Selain pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan KPU dan Bawaslu Kota Batu serta jajaran TNI/POLRI. Adapun anggota KPU Kota Batu yang hadir dalam acara ialah Marlina. (Ats)

HADAPI VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN, KPU JATIM GELAR RAKOR DI NGANJUK

Nganjuk, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Rabu-Kamis (12-13/7/2023). Pada rakor yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Nganjuk tersebut, KPU Kota Batu diwakili oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin. Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa agenda rakor penting untuk meminimalisir sekaligus menyamakan persepsi bagi seluruh KPU di Jawa Timur dalam melakukan verifikasi administrasi perbaikan. “Selain itu, kita perlu menyamakan persepsi antar pihak. Baik sekretariat maupun komisioner terkait aturan-aturan dalam verifikasi administrasi perbaikan agar terciptanya kesamaan perlakuan dalam melakukan verifikasi,” ujar Insan dalam pembukaan rakor. Dalam kaitannya dengan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang akan dihadapi KPU, Insan mengingatkan agar seluruh KPU kabupaten/kota benar-benar memperhatikan peraturan maupun pedoman yang telah dikeluarkan oleh KPU RI. Hal tersebut, lanjutnya, agar proses verifikasi menghasilkan hasil yang sama. “Lalu, yang terpenting, kawan-kawan kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama pada aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya. Selanjutnya, agenda rakor dilanjutkan dengan sharing terkait pelaksanaan tahapan pengajuan perbaikan dokumen pencalonan DPRD serta tanya jawab. (Ats)

KPU JATIM GELAR RAKOR POTENSI SENGKETA TAHAPAN PENETAPAN DCS, INI PESAN CHOIRUL ANAM

Mojokerto, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juli 2023) - Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan bahwa potensi sengketa dalam setiap tahapan pemilu bersumber pada dua hal, yakni faktor internal dan eksternal. Hal tersebut disampaikan Anam dalam Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, Selasa-Rabu (11-12/7/2023) di Mojokerto. Potensi sengketa dari faktor internal, jelas Anam, bisa disebabkan oleh beberapa hal, misalnya ketidaktelitian dalam proses verifikasi administrasi, pemahaman yang kurang terhadap regulasi, dan faktor lainnya. Sedangkan, faktor eksternal bisa muncul dari partai politik peserta pemilu. Berkaitan dengan adanya potensi sengketa, Anam menegaskan jika KPU kabupaten/kota, khususnya divisi hukum dan pengawasan harus benar-benar memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan-peraturan yang ada. "Kawan-kawan harus paham betul regulasi, apalagi divisi hukum dan pengawasan harus bisa memberikan advokasi kepada internal dan juga menjelaskan kepada pihak eksternal jika ada pertanyaan-pertanyaan,” jelasnya. Pemahaman yang baik terhadap regulasi, lanjut Anam, tidak hanya untuk kepentingan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari pihak luar, namun juga untuk mengadvokasi divisi lain di internal KPU jika dalam proses tahapan ada permasalahan yang muncul. “Harapan kami, kawan-kawan divisi hukum mampu memahami seluruh regulasi di setiap tahapan sehingga saat divisi yang lain membutuhkan advokasi, kawan-kawan mampu mengadvokasi dengan baik," ungkap Anam. Dalam kegiatan rakor yang dihadiri oleh anggota KPU dan kasubbag hukum dan pengawasan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Thomi Rusy Diantoro dan Budie Kriswanto. (Ats) ------ Foto: Instagram @kpu_jatim

TAMPIL DI TIDAR SAKTI, ERFANUDIN SAMPAIKAN PROGRES TAHAPAN PERBAIKAN DOKUMEN PENCALONAN DPRD

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (12 Juli 2023) - Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin hadir sebagai narasumber dalam acara “Talkshow KPU” yang diselenggarakan oleh Radio Tidar Sakti, Selasa (11/7/2023). Dalam kesempatan tersebut, Erfanudin berbicara tentang progres tahapan pengajuan perbaikan dokumen pencalonan anggota DPRD Kota Batu untuk Pemilu 2024. Dalam talkshow, Erfanudin menyampaikan bahwa KPU Kota Batu telah menyelesaikan penerimaan pengajuan perbaikan dokumen pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wib. Di Kota Batu, lanjutnya, semua partai politik melakukan pengajuan perbaikan dokumen, sebab pada tahapan pengajuan sebelumnya setiap partai politik ada bacalonnya yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ia melanjutkan, pada tahapan pengajuan perbaikan tersebut KPU Kota Batu telah berusaha maksimal mengakomodir setiap pertanyaan dan konsultasi yang dilakukan oleh partai politik. Layanan yang diberikan KPU, kata Erfan, dimaksudkan agar perbaikan dokumen yang dilakukan partai politik bisa sesuai ketentuan. Dokumen-dokumen yang harus sesuai ketentuan, misalnya ijazah harus dilegalisasi, surat keterangan rohani harus dari lembaga kesehatan yang memiliki kompetensi, pernyataan bakal calon harus bermaterai dan bertanda tangan, dan persyaratan lainnya. Adapun, setelah tahapan pengajuan perbaikan dokumen administrasi selesai, KPU memberikan waktu perpanjangan kepada partai politik selama 7 hari (10-16 Juli 2023) untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON) adalah lengkap dan benar. (Ats)