BERITA KPU KOTA BATU

106

KPU KOTA BATU: POLITIK TERJADI DALAM KESEHARIAN KITA, BERTUJUAN UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 September 2023) - Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro dan Erfanudin tampil sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di SMAN 3 Kota Batu, Jum’at (15/9/2023). Kegiatan pendidikan pemilih dalam program P5 tersebut diikuti oleh sekitar 200 siswa-siswi dari kelas X (sepuluh). Di awal, Thomi mengajak para siswa mengenali istilah-istilah umum yang berkaitan dengan pemilu. Secara interaktif, ia meminta siswa memberikan penjelasan tentang pengertian demokrasi, politik, pemilu, dan lembaga-lembaga pemerintah. Ia memberikan penjelasan bahwa sejatinya pengertian politik tidak jauh dari kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam lingkungan sekolah, ada pemilihan ketua OSIS. Kegiatan itu merupakan contoh kecil bagaimana politik terjadi di lingkungan terdekat siswa. Begitupun juga di lingkungan keluarga dan pertemanan, selalu ada kegiatan politik meskipun sifatnya sederhana. “Politik terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari, ia bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan atau kebaikan bersama dalam kehidupan. Sehingga jangan dipahami bahwa politik itu selalu buruk,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Thomi juga bercerita bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia sudah berlangsung lama, yakni sejak pemilu pertama tahun 1955. Adanya pemilu dimaksudkan untuk memilih calon-calon pemimpin bangsa, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Ia juga menjelaskan tugas KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penyelenggara pemilu. Kepada para siswa, Thomi berpesan agar mereka mampu menjadi pemilih cerdas, yakni generasi yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap politik dan pemilu sehingga di masa yang akan datang terwujud kepemimpinan bangsa yang lebih berkualitas. Sebab mereka ialah generasi yang akan meneruskan pembangunan negara Indonesia. (Ats)


Selengkapnya
81

PENYELENGGARAAN PEMILU DI INDONESIA DINAMIS, KPU HARUS BISA BEKERJA OPTIMAL

Bogor, kota-batu.kpu.go.id - (14 September 2023) - Pemilu di Indonesia seringkali berlangsung dengan keras dan tajam. Namun, sekeras apapun kontestasi dalam pemilu dan pilkada, mekanisme penyelesaian keberatan dan sengketa bisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 Bagi KPU, Senin (11/9/2023) di Bogor. Sengketa, lanjut Hasyim, tidak sepenuhnya berkonotasi negatif, namun juga bisa mengandung nilai-nilai positif. “Walaupun catatan para pihak yang mengajukan gugatan itu banyak, tidak selalu kemudian catatan gugatan itu negatif, tetapi justru di satu sisi punya nilai yang positif. Penyelesaian konflik, penyelesaian persengketaan hasil pemilu dibawa kepada jalur pencarian keadilan, pintu-pintu keadilan yang telah disiapkan,” ujarnya. Hasyim lalu memberikan contoh, pada Pemilu 2019 Presiden Joko Widodo dinyatakan menang melawan kompetitornya, Prabowo Subianto. Kemudian, Prabowo Subianto diakomodir dalam pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa realita politik di Indonesia mengalami anomali. Istilah “The Winners Take All”, yang menang berkuasa penuh, dan yang kalah di luar pemerintahan tidak berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, Hasyim mengajak penyelenggara pemilu bekerja secara optimal dan selalu menjaga integritas, sebab kewenangan yang diberikan kepada KPU begitu besar. “Ini menjadi sesuatu yang penting, karena integritas pemilu, yaitu integritas proses maupun integritas hasil, di antarannya ditentukan oleh integritas penyelenggara pemilu,” pungkasnya. (Ats)


Selengkapnya
75

GELAR RAKOR, KPU RI INTERNALISASI PKPU KAMPANYE DAN DANA KAMPANYE

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 September 2023) - KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Internalisasi Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye, Senin-Rabu (11-13/9/2023) di Makassar. Pada rakor gelombang II tersebut, perwakilan KPU Kota Batu ialah Anggota KPU Erfanudin dan Marlina, serta Kasubbag Tekmas, Ariansyah Mustafa. Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa rakor memiliki dua fungsi strategis. Pertama, rakor dimaksudkan meningkatkan pemahaman penyelenggara pemilu terkait peraturan-peraturan. Kedua, menyiapkan aturan kampanye. Ia melanjutkan, kegiatan internalisasi peraturan dalam rakor merupakan upaya agar penyelenggara mampu menyampaikan peraturan kampanye dan dana kampanye kepada peserta pemilu dengan baik. Selain itu, hal tersebut juga langkah antisipatif terhadap dinamika yang akan terjadi ketika tahapan kampanye berjalan. "Nanti kita akan menghadapi situasi di lapangan yang mungkin lebih, sehingga yang kita pikirkan, lebih meriah dari yang kita bayangkan," kata Afifuddin.


Selengkapnya
94

BEKERJA SESUAI ATURAN IALAH KUNCI MEMINIMALISIR POTENSI PERMASALAHAN HUKUM

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (12 September 2023) - KPU Kota Batu dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu selalu berupaya mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku. Patuh terhadap aturan ialah wujud dari integritas sekaligus meminimalisir terjadinya permasalahan atau sengketa hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro dalam acara talkshow di Radio Tidar Sakti, Selasa (12/9/2023) pagi. Dipandu oleh host Karin Eva, Thomi berbicara topik “Potensi Permasalahan Hukum dalam Tahapan Pencalonan”. Ia mengungkapkan bahwa dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024 tidak ada permasalahan hukum yang terjadi. Salah satu faktor yang menjadikan proses pencalonan berjalan dengan baik ialah KPU Kota Batu memberikan pelayanan yang adil kepada semua partai politik peserta pemilu. Menurut Thomi, tagline melayani yang digaungkan oleh KPU harus terwujud secara nyata, baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat pemilih. Secara khusus, ia menegaskan bahwa pelayanan terbaik sewajarnya diberikan oleh KPU Kota Batu sebab peserta pemilu telah melalui proses panjang untuk bisa berkontestasi dalam Pemilu 2024. (Ats)


Selengkapnya
108

NAMA TERDAFTAR SEBAGAI ANGGOTA PARPOL, MASYARAKAT BISA MEMBUAT LAPORAN KE KPU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (11 September 2023) - Setiap warga negara memiliki hak agar data kependudukannya aman dan terlindungi dari berbagai penyalahgunaan. Hak tersebut merupakan wujud perlindungan negara terhadap masyarakat. Dalam konteks pemilu, masyarakat yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik maupun sebagai bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 tanpa persetujuan atau sepengetahuan yang bersangkutan, maka masyarakat dapat melaporkannya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai domisili. Laporan yang dibuat atau dikirimkan masyarakat melalui mekanisme Tanggapan Masyarakat dapat membantu pekerjaan KPU dalam tugas pelayanan, baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat pemilih. Adapun cara atau langkah untuk melakukan Tanggapan Masyarakat di Kantor KPU Kota Batu ialah sebagai berikut: - Melalui website infopemilu.kpu.go.id; - Melalui email ppidkpukotabatu@gmail.com, atau; - Datang langsung ke Kantor KPU Kota Batu di Jl. Sultan Agung No.16, Sisir, Kota Batu.


Selengkapnya
103

KETUA KPU KOTA BATU AJAK SELURUH SDM TINGKATKAN SIKAP PELAYANAN DALAM BEKERJA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (11 September 2023) - KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin, Senin (11/9/2023). Kegiatan apel dipimpin oleh Plt. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dan diikuti oleh seluruh pegawai serta mahasiswa magang. Dalam arahannya, Heru berpesan agar seluruh SDM terus menginternalisasikan sikap melayani dalam bekerja, baik untuk peserta pemilu maupun masyarakat pemilih. Menurutnya, pelayanan yang baik ialah bentuk tanggung jawab terhadap tugas dan cerminan nilai profesionalisme. Ia juga berharap, seluruh elemen di dalam kantor KPU Kota Batu dapat bekerja sama secara sinergis. Sebab, lanjutnya, kerja sama dan komunikasi yang terbangun baik ialah kunci keberhasilan dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu 2024. (Ats)


Selengkapnya