BERITA KPU KOTA BATU

GELAR FGD, KPU KOTA BATU AJAK STAKEHOLDER DISKUSI TIGA ISU UTAMA TUNGSURA PEMILU 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (26 Juni 2023) - Berbagai masukan berkaitan dengan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024 tersaji dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPU Kota Batu, Senin (26/6/2023). FGD tentang Isu Strategis PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 tersebut berlangsung menarik dan interaktif. Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin mengajak peserta FGD yang terdiri dari Bawaslu, partai politik, LO bacalon anggota DPD, PPK, pemerhati pemilu, organisasi kepemudaan, serta jurnalis media berdiskusi tentang tiga (3) isu utama Tungsura, yakni Metode Penghitungan Suara, Penyampaian Salinan Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara, dan Penyederhanaan dan Perubahan Nomenklatur Formulir. Beberapa masukan penting terhadap isu-isu tersebut secara antara lain: (1) TPS harus memadai, mudah dijangkau, serta ramah orang tua dan disabilitas; (2) Perlu ada kotak saran di setiap TPS; (3) Keamanan TPS dan logistik pemilu di dalamnya; (4) Jika ada dua panel penghitungan suara maka TPS harus luas. Selanjutnya, berkaitan dengan kompetensi, keselematan kerja, dan jaminan kesehatan petugas KPPS: (1) KPPS prioritas diisi anak muda dengan kondisi kesehatan fit; (2) Perlu ada surat keterangan sehat atau syarat medical check-up untuk pendaftar petugas KPPS; (3) Semua petugas KPPS, termasuk hansip, harus memiliki pemahaham yang sama baiknya terhadap teknis pemilihan dan penghitungan suara; (4) Perlu ada kebijakan yang mengakomodir seluruh penyelenggara pemilu, khususnya KPPS, dalam program BPJS. Dalam forum tersebut Bawaslu juga memberi perhatian khusus terhadap keamanan TPS dan independensi petugas KPPS. Menurut Bawaslu, penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa KPPS bebas intervensi dari pihak luar serta keamanan surat suara pemilu terjaga hingga pemilihan dilaksanakan. Sementara itu, Erfanudin mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 juga akan digunakan teknologi informasi guna mewujudkan eketifitas penyelenggaraan pemilu. Setidaknya hingga saat ini, lanjut Erfan, pemanfaatan teknologi akan diaplikasikan pada daftar hadir pemilih dan penggunaan SIREKAP. (Ats)

KPU RI: GENERASI MUDA, MARI BANTU SUKSESKAN PEMILU 2024!

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (26 Juni 2023) - Anggota KPU August Mellaz hadir secara daring menjadi narasumber pada Webinar Kebangsaan bertemakan "Memilih Pemimpin Ideal Untuk Masa Depan Bangsa, Hak Pilihku Harus Digunakan Sebaik-baiknya" yang digelar Forum Osis Nasional (FON), Jumat (23/06/2023). Mellaz menyampaikan pemilih pada Pemilu 2024  berasal dari Generasi Z dan Milenial (55%). Untuk itu, generasi muda penting tak hanya mengenali, mendalami, memeriksa visi dan misi serta program yang ditawarkan peserta pemilu, termasuk partai politik, caleg, calon presiden dan wakil presiden, dan calon kepala daerah, tetapi juga membantu KPU dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024. FON juga diminta membantu KPU menyosialisasikan pentingnya Pemilu 2024. "FON harapannya bisa jadi simpul penting membantu KPU menyebarluaskan informasi mengapa Pemilu 2024 penting. Mengapa pemilu itu penting? karena masa depan kita menyongsong Indonesia Emas 2045, 100 tahun Indonesia merdeka akan diisi teman-teman yang mengikuti webinar [red: generasi muda]," ujar Mellaz. Menurut Mellaz, pentingnya generasi muda membantu KPU dalam momentum Pemilu dengan memiliki persepsi dan cara pandang yang sama bahwa pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, sarana mempersatukan bukan memecah belah. "Selepas pemilu siapapun yang menang, kalah, kita semua WNI akan menjadi penanggung dan atas beban yang sama untuk tetap menjaga agar NKRI ini berdiri kokoh, ini pada akhirnya teman-teman muda," kata Mellaz. Dengan perkembangan teknologi informasi, lanjut Mellaz, generasi muda juga diyakini dengan keramahannya terhadap teknologi informasi membantu KPU memfilter misinformasi, disinformasi, hoaks, ujaran kebencian. Lebih lanjut, Mellaz mendorong mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dengan mengunjugi laman cekdptonline.kpu.go.id. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Mellaz, telah dilakukan tingkat Kabupaten/Kota pada 20-21 Juni 2023 dan akan direkap tingkat Provinsi pada 27-28 Juni 2023, dan 2-4 Juli 2023 akan direkap dan ditetapkan tingkat nasional

TURUN KE JAWA TIMUR, INSPEKTORAT KPU ADAKAN EVALUASI SAKIP TAHUN 2022

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - Dijadwalkan selama lima (5) hari berada di Jawa Timur, Inspektorat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 seluruh satuan kerja (satker) KPU  di Jawa Timur secara bergelombang. Evaluasi SAKIP digelar di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Mulai Jumat – Selasa, tanggal 13 – 17 Juni 2023. Dengan peserta terdiri dari Sekretaris dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Diwawancarai secara terpisah, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini mengungkapkan tujuan evaluasi implementasi SAKIP terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Tujuan evaluasi implementasi SAKIP terhadap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menilai perkembangan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di satker. Serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan pada satker untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja,” tutur Nanik pada Sabtu, 24 Juni 2023. Senada dengan yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Nurita Paramita selaku Kabag Perencanaan; Data dan Informasi KPU Jatim, berharap dengan evaluasi SAKIP, ada perbaikan akuntabilitas kinerja KPU Provinsi dan Kab/Kota Se-Jawa Timur. “Evaluasi SAKIP tidak sekedar evaluasi dokumen tapi memacu juga implementasi SAKIP, sehingga akan terlaksana perencanaan, pelaksanaan pengukuran, pelaporan dan evaluasi kinerja yang akuntabel,” terang Nurita. Kegiatan evaluasi implementasi SAKIP ini berikutnya dilaksanakan secara bergelombang. Evaluasi hari pertama, Jumat, 23 Juni 2023 untuk KPU Kabupaten Sidoarjo, Jombang, Mojokerto, Bangkalan, Blitar, dan Kota Surabaya. Hari kedua, Sabtu, 24 Juni 2023 untuk KPU Kabupaten Pasuruan, Gresik, Pacitan, Sampang, Kota Pasuruan, dan Kota Blitar. Sementara pada hari ketiga, Minggu, 25 Juni 2023, evaluasi untuk KPU Kabupaten Ponorogo, Lamongan, Situbondo, Lumajang, Trenggalek, Malang, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Kediri, dan Kota Probolinggo. Hari keempat, Senin, 26 Juni 2023, evaluasi untuk KPU Kabupaten Probolinggo, Jember, Tuban, Kediri, Ngawi, Madiun, Bondowoso, Kota Madiun, dan Kota Batu. Dan di hari terakhir, evaluasi untuk KPU Kabupaten Sumenep, Magetan, Tulungagung, Pamekasan, Bojonegoro, Banyuwangi, serta Kota Malang.

KPU KOTA BATU SAMPAIKAN HASIL VERIFIKASI DOKUMEN PENCALONAN ANGGOTA DPRD. BERIKUT RINGKASANNYA!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Juni 2023) - KPU Kota Batu menyelenggarakan kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Batu kepada partai politik, Sabtu (24/6/23) di Hotel Samara. Kegiatan dihadiri oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 beserta Bawaslu Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa agenda penyampaian hasil verifikasi administrasi merupakan salah satu tahapan krusial. Setelah melewati waktu cukup panjang masa verifikasi, lanjutnya, KPU harus menyampaikan hasilnya kepada partai politik sehingga bisa diketahui bakal calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Mardiono menegaskan, dalam proses verifikasi tim verifikator KPU melaksanakan tugas dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan, untuk beberapa dokumen, seperti keabsahan ijazah, tim verifikator harus turun langsung ke instansi yang mengeluarkan dokumen untuk mengklarifikasi kebenaran. Sementara, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi yang dilakukan ada beberapa faktor yang menyebabkan bakal calon anggota DPRD dinyatakan BMS, antara lain kesalahan atau ketidaksesuaian NIK pada isian SILON dengan KTP, kesalahan pengisian formulir BB pernyataan, salinan ijazah tidak dilegalisasi, dokumen persyaratan tidak lengkap, hingga adanya data ganda bakal calon. Meskipun begitu, lanjut Erfanudin, partai politik masih dapat melakukan perbaikan maupun melengkapi dokumen-dokumen persyaratan pencalonan, dimulai sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Ia berharap partai politik dapat segera melakukan perbaikan dokumen di rentang waktu tersebut. Terakhir, Erfanudin mengungkapkan jika KPU juga membuka helpdesk pelayanan pada masa Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon sehingga partai politik bisa maksimal untuk melakukan konsultasi. (Ats)

KPU RI: DATA PEMILIH VALID DAN SESUAI PROSEDUR

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terbaru (update) terkait penyusunan data pemilih Pemilu 2024. Dari hasil laporan yang dihimpun, 514 KPU kabupaten/kota di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengumumkannya kepada publik. Hal ini terungkap pada sesi konferensi pers KPU yang diselenggarakan di Media Center KPU, Kamis (22/6/2023). Hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat hadir pada Konferensi Pers Update Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, di Media Center KPU, Kamis (22/6/2023). “Rencananya nanti oleh KPU Pusat rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap akan dilakukan pada tanggal 2 sampai 4 Juli,” ucap Hasyim Asy’ari. Terkait adanya pihak yang melakukan pencermatan data pemilih dan menyebut adanya dugaan data invalid, Hasyim meminta agar temuan tersebut disampaikan kepada KPU dan mengajak untuk memerhatikan bersama. “Kemudian kami akan mengundang berbagai macam pihak yang berkepentingan dengan ini atau stakeholder nanti kita undang Bawaslu, partai politik, pemerintah supaya kita bisa duduk bersama-sama memerhatikan apa yang menjadi catatan dan kemudian kita klarifikasi bersama-sama, supaya kemudian fair, sama-sama membuka data dan kemudian sama-sama mengetahui data yang dimaksud itu,” kata Hasyim. Sementara itu Betty Epsilon Idroos selaku pengampu Divisi Data dan Teknologi Informasi KPU menyampaikan DPSHP Pemilu 2024 sejumlah 204.656.053 pemilih dengan jumlah TPS 820.344. Terkait data ganda telah dilakukan pencermatan dan tersisa data untuk kegandaan dalam provinsi tersisa 672 (0,003 persen) dan data ganda antar provinsi 1.034 (0,005 persen). Pencermatan juga dilakukan untuk data invalid tanggal lahir usia di bawah 17 tahun sebanyak 450 orang (0,002 persen) dan usia di atas 120 tahun sebanyak 38 orang (0,002 persen). Informasi ini disampaikan sekaligus untuk menjawab tudingan data dan temuan beberapa pihak yang meragukan validitas data pemilih, mengingat pemilih yang berusia di bawah 17 tahun memang ada (ditemukan pemilih tersebut) dan wajib didata sebagai pemilih selama yang bersangkutan telah menikah dan pemilih di atas 120 tahun yang juga memang ada (ditemukan pemilih tersebut) dan wajib didata sebagai pemilih. “Ternyata ada lho ya data masyarakat kita dengan (nama) huruf hanya satu. Sepanjang memenuhi syarat mereka harus kami daftarkan. Aneh kalau kami (KPU) meninggalkan mereka menjadi data pemilih. Lalu mau kita apakan kalau memang ada (orangnya), jadi aneh juga kalau kemudian tiba-tiba kami harus menghapus ini. Kami akan mempertanggungjawabkan data ini,” kata Betty. Terkait tidak dimasukkannya NIK hingga tanggal lahir di DPS, Betty menjelaskan bahwa hal tersebut masuk data yang dilindungi oleh Undang-undang (UU).  “Insya Allah tidak ada data aneh dalam DPS, DPSHP dan nanti ditetapkan jadi DPT,” tegas Betty. Sumber: https://www.kpu.go.id/berita/baca/11676/kpu-pastikan-daftar-pemilih-sesuai-prosedur-dan-valid

KPU KOTA BATU: JUMLAH DPT PEMILU 2024 NAIK DUA PERSEN DIBANDINGKAN PEMILU SEBELUMNYA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (22 Juni 2022) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu untuk Pemilu 2024 naik sekitar dua persen dibandingkan Pemilu 2019. Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batu Untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (21/6/2023). Diketahui pada Pemilu 2019 jumlah DPT sebanyak 154.826 pemilih, sedangkan DPT di tingkat Kota batu untuk Pemilu 2024 sebanyak 164.516 pemilih. Terdapat kenaikan 9.690 pemilih. “Dari jeda selama lima tahun ada kenaikan sebanyak 9.690 pemilih atau sekitar dua persen,” ujar Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto. Heru menyebutkan sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap 1.870 data pemilih yang tersebar di tiga kecamatan. Jumlah data perbaikan, lanjutnya, terbanyak ada di Kecamatan Batu, yakni 1.578 pemilih. Sedangkan, perbaikan di Kecamatan Bumiaji dan Junrejo masing-masing 89 pemilih dan 203 pemilih. Menurut Heru, banyaknya data perbaikan pemilih merupakan imbas dari adanya kebijakan restrukturisasi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 757 menjadi 611 TPS. “Jumlahnya banyak karena salah satunya faktor ada pergeseran pemilh dampak restrukturisasi TPS. Dari rencana awal 757 TPS turun jadi 620 TPS dan diputuskan menjadi 611 TPS. Sehingga pemilih dialihkan ke TPS dekat dengan rumahnya,” jelas Heru. Selain perbaikan data pemilih, Heru juga menerangkan bahwa ada sebanyak 560 pemilih masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Faktor penyebab dinyatakan TMS antara lain,  pemilih meninggal, pemilih dari unsur TNI/Polri, anak di bawah umur hingga warga pindah domisili ke luar daerah. Terakhir, terkait penambahan jumlah pemilih, ada sebanyak 157 pemilih baru yang masuk dalam DPT. Mereka adalah penduduk yang pindah domisili ke Kota Batu dan pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun pada hari pemilihan 14 Februari 2024. (Ats)