BERITA KPU KOTA BATU

GELAR RAPAT REKAPITULASI, KPU KOTA BATU TETAPKAN DPT PEMILU 2024 SEBANYAK 164.516 PEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (22 Juni 2023) - KPU Kota Batu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kota Batu Untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (21/6/2023) di Hotel Purnama. Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan bahwa jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 164.516 orang. Adapun sebaran jumlah daftar pemilih di masing-masing kecamatan ialah Kecamatan Batu sebanyak 75.536 pemilih, Kecamatan Junrejo 40.835 pemilih, dan Kecamatan Bumiaji 48.145 pemilih. Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dalam penjelasannya mengatakan bahwa proses penyusunan daftar pemilih hingga penetapan DPT telah melalui tahapan panjang. KPU, lanjutnya, sangat terbantu dengan masukan berbagai pihak sehingga DPT bisa disusun dengan baik dan akuntabel. “Dalam proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini, tentunya Komisi Pemilihan Umum merasa terbantu dengan dukungan dari seluruh elemen terkait. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid dari seluruh elemen masyarakat yang saling bekerja sama dan bahu-membahu untuk memastikan penyusunan DPT berjalan baik,” ungkapnya. Sementara, Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto menyebutkan jika sebelum DPT ditetapkan pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap 1.870 data pemilih yang tersebar di tiga kecamatan serta menemukan sebanyak 560 data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Rapat pleno sendiri dihadiri oleh Forkopimda Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, pimpinan 18 partai politik peserta pemilu, PPK dan ketua PPS se-Kota Batu, serta berbagai stakeholder terkait. (Ats)

GELAR RAPAT KERJA PENGELOLAAN ANGGARAN, KPU RI BERHARAP KINERJA SELURUH SEKRETARIAT KPU OPTIMAL DAN AKUNTABEL

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (20 Juni 2023) - KPU Kota Batu hadir dalam Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Senin-Rabu (19-21/6/2023) di Jakarta. Perwakilan KPU Kota Batu antara lain, Sekretaris Rudi Gumilar, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Uke Wahyu Hidayati, serta Bendahara Pengeluaran Samsul Arifin. Plt. Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Suryadi dalam sambutannya mengatakan bahwa urgensi diselenggarakannya rapat kerja ialah untuk mendorong kinerja sekretariat KPU agar optimal. Ia juga menegaskan, rapat dimaksudkan sebagai sarana memperteguh komitmen, dedikasi, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan, Suryadi mengatakan adanya rapat kerja agar pengelola keuangan memiliki tambahan wawasan dalam pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dalam tahapan Pemilu 2024 serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima mengungkapkan agar seluruh sekretariat KPU dapat membangun persepsi yang sama dalam pengelolaan anggaran sehingga bisa terwujud lembaga yang berintegritas. (Ats)

HADAPI AGENDA PENYAMPAIAN HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI, KPU JAWA TIMUR GELAR RAKOR PAW ANGGOTA DPRD

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (20 Juni 2023) - Proses verifikasi administrasi dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota akan berakhir pada 23 Juni 2023. Setelah verifikasi tuntas dilakukan, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada partai politik peserta Pemilu 2024 pada 24-25 Juni 2023. Untuk kesiapan menghadapi agenda tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dan Persiapan Penyampaian Hasil Verifikasi DPRD Kabupaten/Kota, Senin (19/6/2023). Rakor dihadiri oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, serta kasubbag Tekmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Insan Qoriawan, Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan sebab terdapat banyak pengajuan PAW anggota DPRD pada tahapan pencalonan DPRD. “Pasalnya di beberapa daerah, PAW ini banyak diajukan karena mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024 dari partai politik yang berbeda. Meski PAW tersebut terjadi selain karena mengundurkan diri, juga karena ada anggota DPRD yang meninggal dunia dan diberhentikan,” ungkapnya. Selain permasalahan PAW, Insan juga membahas mengenai persiapan penyampaian hasil verifikasi kepada partai politik. Menurutnya, dalam kegiatan penyampaian antara tanggal 24 hingga 25 Juni 2023 mendatang, selain partai politik, kehadiran Bawaslu dan penyiapan berita acara juga merupakan hal utama yang harus diperhatikan KPU. Dalam rakor tersebut, perwakilan KPU Kota Batu antara lain Erfanudin, Sudari, dan Ariansyah Mustafa. (Ats) Sumber foto: jatim.kpu.go.id

BETTY: ALUR PENETAPAN DPT AKOMODIR SUARA DAN HAK PILIH MASYARAKAT

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - (17 Juni 2023) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pengawasan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan Bawaslu RI, di Jakarta, Jumat (16/6/2023). Sebelum menyampaikan kesiapan KPU menetapkan DPT, Betty mengawali paparannya dengan menyampaikan tahapan yang telah dilalui selama proses pengelolaan data penduduk menjadi data pemilih. Mulai dari pengolahan data DP4 yang disinkronisasi dengan DPT terakhir. Kerja-kerja yang melibatkan petugas ad hoc (PPK, PPS dan Pantarlih) ini direalisasikan dengan mendatangi satu persatu rumah pemilih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Mantan Ketua KPU DKI Jakarta tersebut juga mengungkap upaya menjaga hak pilih warga negara, salah satunya pendirian TPS lokasi khusus di lokasi perkebunan, pertambangan dan pesantren. “Dari pintu ke pintu dilakukan secara regular untuk masyarakat yang ada dialamatnya (de jure). Untuk masyarakat yang kita daftarkan karena tidak memungkinkan kita daftarkan di alamat dan dia terkonsentrasi maka kita ada kebijakan baru yaitu lokasi khusus (loksus),” ujarnya. Meski demikian pencatatan pemilih yang masuk lokasi khusus menurut dia menjadi ranah KPU kab/kota, yang prosesnya beriringan dengan proses coklit yang dilakukan Pantarlih. Pantarlih melakukan coklit dan KPU kab/kota melakukan pendekatan untuk lokasi khusus kemudian diberitahu kalau mau buat TPS ini syaratnya, kerja samanya, difasiitasi oleh KPU, penanggungjawab setiap loksus. “Rel 1 adalah regular dan rel 2 adalah loksus, kemudian bertemu ketika penetapan DPS,” jelas Betty. Dan dari semua proses tersebut, yang tidak kalah penting, Betty menyampaikan bahwa KPU juga telah memberikan akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) kepada Bawaslu untuk ikut mengawasi jalannya proses penyusunan data pemilih Pemilu 2024. Juga telah membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan. “Kita ada mekanisme cekdptonline di mana masyarakat yang beri masukan tanggapan bisa gunakan kanal itu, selain (bisa juga) datang ke PPS, PPK atau KPU kab/kota beri tanggapan,” jelas Betty. Dia menambahkan, di cekdptonline ada fitur lapor diri apabila belum terdaftar, dan bagi mereka yang ingin mengubah data jadi benar. “Atau kemudian ingin nyatakan NIK salah dan seterusnya. “Kami sudah berikan instruksi kepada KPU se Indonesia untuk berkoordinasi dengan Bawaslu se Indonesia menerima masukan tanggapan kasih tahu ke kita by name by address sehingga kita bisa “tabrak data” juga untuk kita sama-sama konsolidasikan sesuai aturan berlaku,” ujar Betty.

KUNJUNGAN KERJA KE KANTOR KPU, KOMISI A DPRD KOTA BATU SIAP FASILITASI PROSES HIBAH TANAH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juni 2023) - Komisi A DPRD Kota Batu melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kota Batu, Kamis (15/6/2023). Kunjungan kerja dipimpin oleh ketua Komisi A Dewi Kartika didampingi oleh beberapa anggota Komisi A. Beberapa hal strategis mengenai persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 jadi topik utama pertemuan. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto di awal pertemuan menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang fokus mengerjakan beberapa agenda tahapan pemilu, antara lain verifikasi administrasi dokumen pencalonan DPRD, persiapan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan renovasi gudang penyimpanan logistik pemilu. Heru juga mengungkapkan rencana KPU Kota Batu untuk membangun kantor sekretariat yang representatif dan bersifat tetap. Untuk mendukung maksud tersebut, Heru meminta dukungan ke Komisi A DPRD Kota Batu dalam memfasilitasi proses hibah tanah oleh Pemerintah Kota Batu kepada KPU. Merespons keinginan KPU tersebut, Dewi Kartika menyatakan bahwa komisi yang ia pimpin siap membantu proses hibah sebagaimana Komisi A telah memfasilitasi hibah tanah kantor Kejaksaan Negeri, BNN, MAN Kota Batu dan lainnya. “Prinsipnya, selama hibah itu untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maka kami akan selalu mendukung secara maksimal,” ujarnya. Menurut Dewi, harapan KPU memiliki kantor sendiri merupakan kebutuhan yang bersifat penting dan strategis. Apalagi, lanjutnya, seperti saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan Pemilu 2024, maka kebutuhan sarana dan prasarana harus tersedia dengan baik. Selaras dengan Dewi, Ludi Tanarto mengungkapkan bahwa untuk mempercepat proses hibah ia meminta KPU menyiapkan segala dokumen yang diperlukan. Ludi juga menegaskan jika proses hibah telah berjalan, maka KPU harus proaktif untuk melakukan follow up kepada Komisi A agar kinerja yang dilakukan bisa berkesinambungan. Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas tentang progres Pemilu 2024, antara lain jumlah TPS di Kota Batu, mekanisme penghitungan suara, upaya peningkatan partisipasi masyarakat, serta tahapan pemilu lainnya yang melibatkan partai politik. (Ats)

MASA TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PENCALONAN DPRD, KPU LAKUKAN LAYANAN KONSULTASI KEPADA PARTAI POLITIK

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juni 2023) - Tahapan pencalonan anggota DPRD untuk Pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi administrasi. Dalam tahapan ini, KPU melakukan pencermatan terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal calon anggota DPRD yang telah diunggah oleh tiap partai politik di Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Proses verifikasi administrasi terhadap dokumen pencalonan dilakukan oleh KPU Kota Batu sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Adapun dokumen yang dilakukan verifikasi antara lain, KTP, Surat Pernyataan Bakal Calon, Ijazah SMA/Sederajat, SK Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Narkoba, Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih, KTA Partai Politik, Surat Keterangan Pengadilan, serta Dokumen Pencantuman Gelar. Verifikasi dilakukan dengan melihat kebenaran dokumen, misalnya kesesuaian NIK di KTP dengan di SILON, keabsahan ijazah, bakal calon dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba oleh rumah sakit sehingga dinyatakan layak bekerja, surat keterengan tidak sedang/pernah dipidana, dan lain sebagainya. Selanjutnya, hasil verifikasi akan diberikan kepada parpol untuk dilakukan perbaikan. Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin mengatakan bahwa proses layanan konsultasi yang dilakukan KPU sebagai upaya memberikan informasi dini kepada setiap partai politik terhadap dokumen-dokumen yang harus diperbaiki maupun dilengkapi. Hal ini, kata Erfanudin, agar Partai politik memiliki cukup waktu untuk menyiapkan dokumen perbaikan. Adapun, setelah tahapan verifikasi administrasi, partai politik memiliki kesempatan melakukan perbaikan pada tahapan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (Ats)