Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (6 Juli 2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2024, Senin (26/7/2023). FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk partai politik, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pegiat kepemiluan.
Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memperoleh masukan, baik tertulis maupun lisan dari peserta FGD. Masukan-masukan tersebut, lanjutnya, akan dikumpulkan dan disampaikan kepada KPU RI guna menyusun kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas beberapa isu strategis terkait draft Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Beberapa isu utama bahasan antara lain, metode penghitungan suara, penyampaian salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada pihak terkait, serta penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir.
Anggota Bawaslu Jawa Timur, Abdul Quddus Salam juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan FGD ini. Dalam FGD, ia menyampaikan hasil pengawasan tahapan penghitungan, pemungutan, dan rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 beserta saran perbaikannya. Menurutnya, hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan terhadap perumusan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. (Abi/Ats)
Sumber: jatim.kpu.go.id