BERITA KPU KOTA BATU

TUNTASKAN TAHAPAN PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN, KPU KOTA BATU BERHARAP BANYAK BACALON ANGGOTA DPRD LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (10 Juli 2023) - KPU Kota Batu telah menuntaskan tahapan pengajuan perbaikan dokumen administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Batu, Minggu (9/7/2023). Pada hari terakhir, pengajuan perbaikan dokumen oleh seluruh partai politik dinyatakan diterima. Masa pengajuan perbaikan sendiri telah dimulai sejak 26 Juni dan berakhir pada 9 Juli 2023. Dalam kurun waktu 14 hari tersebut, partai politik proaktif melakukan konsultasi ke kantor KPU Kota Batu terkait perbaikan dokumen bakal calon maupun teknis upload berkas di Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Terhadap pengajuan perbaikan dokumen tersebut, Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin berharap dokumen yang diunggah partai politik memenuhi ketentuan yang menjadi persyaratan pencalonan anggota DPRD. Kebenaran dokumen, lanjutnya, akan menentukan seorang bakal calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Semakin banyak bakal calon (anggota DPRD) yang lolos verifikasi dokumen administrasi, tentu akan membuat kontestasi semakin ramai dan menarik,” ujarnya. Agenda verifikasi administrasi perbaikan sendiri akan dilakukan oleh KPU Kota Batu pada 17 Juli hingga 31 Juli 2023. (Ats)

HARI TERAKHIR PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN, PARTAI POLITIK PENUHI KANTOR KPU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (9 Juli 2023) - Partai politik peserta Pemilu 2024 memenuhi Kantor KPU Kota Batu pada hari terakhir pengajuan perbaikan dokumen administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Batu, Minggu (16/7/2023). Kehadiran partai politik ke kantor KPU diterima langsung oleh pimpinan dan sekretariat KPU. Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin menyampaikan seluruh parpol memaksimalkan pengajuan perbaikan dokumen pada hari terakhir pengajuan. Ia melanjutkan, perbaikan dokumen setiap parpol berbeda. Ada yang memperbaiki ijazah, formulir pernyataan bakal calon, surat keterengan sehat, surat keterangan pengadilan, dan lain sebagainya. Selanjutnya, kata Erfan, KPU Kota Batu akan melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen-dokumen yang telah diajukan oleh partai politik. Hasil verifikasi KPU akan menentukan apakah bakal calon anggota DPRD yang diajukan setiap parpol dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Ats)

AKOMODIR MASUKAN STAKEHOLDER DAN MASYARAKAT, KPU JATIM GELAR FGD TUNGSURA PEMILU 2024

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - (6 Juli 2023) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka menyusun kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak tahun 2024, Senin (26/7/2023). FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk partai politik, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan pegiat kepemiluan. Anggota KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memperoleh masukan, baik tertulis maupun lisan dari peserta FGD. Masukan-masukan tersebut, lanjutnya, akan dikumpulkan dan disampaikan kepada KPU RI guna menyusun kebijakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Pada kesempatan tersebut juga dibahas beberapa isu strategis terkait draft Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Beberapa isu utama bahasan antara lain, metode penghitungan suara, penyampaian salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada pihak terkait, serta penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Anggota Bawaslu Jawa Timur, Abdul Quddus Salam juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan FGD ini. Dalam FGD, ia menyampaikan hasil pengawasan tahapan penghitungan, pemungutan, dan rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 beserta saran perbaikannya. Menurutnya, hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan terhadap perumusan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. (Abi/Ats) Sumber: jatim.kpu.go.id

MASUK TAHAPAN PERBAIKAN DOKUMEN PENCALONAN ANGGOTA DPRD, PARTAI POLITIK PROAKTIF KONSULTASI KE KANTOR KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (5 Juli 2023) - Partai politik mulai aktif melakukan konsultasi ke kantor KPU Kota Batu dalam masa perbaikan dokumen pencalonan anggota DPRD. Konsultasi yang dilakukan partai politik meliputi teknis perbaikan dokumen hingga tata cara unggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pasca perbaikan. Dalam masa tahapan perbaikan ini, partai politik diberi kesempatan memperbaiki dokumen yang dinilai kurang sesuai oleh tim verifikator. Adapun sesuai hasil verifikasi, dokumen yang harus diperbaiki oleh tiap partai politik berbeda-beda. Masa perbaikan dokumen sendiri berlangsung 14 hari, terhitung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Pada waktu tersisa, Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin menghimbau kepada partai politik agar memanfaatkannya dengan baik untuk memperbaiki maupun melengkapi dokumen karena akan berdampak pada status bakal calon anggota DPRD. (Ats)

UIN MALANG SERAHKAN MAHASISWA MAGANG KE KPU KOTA BATU, INI HARAPANNYA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (4 Juli 2023) - Sebanyak sembilan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang secara resmi diserahkan ke kantor KPU Kota Batu untuk menjalani program magang, Selasa (4/7/2023). Proses penyerahan mahasiswa magang dipimpin oleh Abdul Kadir selaku perwakilan dosen pembimbing dari kampus. Dalam sambutannya, Abdul Kadir berharap selama melaksanakan magang di KPU para mahasiswa dapat menyerap ilmu dan pengalaman dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ia juga memohon kepada pimpinan KPU agar para mahasiswa tersebut mendapatkan bimbingan dan nasehat dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. Sementara, Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin menyampaikan bahwa KPU Kota Batu sangat terbuka dalam menerima mahasiswa yang ingin melaksanakan magang atau praktek kerja lapangan. Ia berharap, ketika magang para mahasiswa dapat mengimplementasikan sekaligus mengembangkan ilmu yang telah dipelajari selama di kampus. “Silakan menggali dan mempelajari hal-hal baru yang tidak ada (didapatkan) di lingkungan kampus,” ujarnya. Kegiatan serah-terima mahasiswa magang yang bertempat di Aula KPU Kota Batu tersebut diakhiri dengan foto bersama. (Rzl/Ats)

PESAN KPU KOTA BATU KEPADA SEMBILAN MAHASISWA MAGANG: LEMBAGA INI MENARIK, SILAKAN PELAJARI BANYAK HAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (3 Juli 2023) - KPU Kota Batu menerima sebanyak sembilan (9) mahasiswa magang dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kehadiran para mahasiswa magang tersebut langsung diterima oleh pimpinan dan staf KPU. Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin dalam sambutannya menyampaikan jika menjadikan KPU sebagai tempat magang merupakan pilihan tepat. Sebab, lanjut Erfanudin, sebagai lembaga negara KPU tergolong lembaga yang unik dan kompleks. Menurut Erfanudin, kompleksitas tersebut tercermin dari tugas pekerjaan, struktur lembaga, hingga SDM yang berada di dalamnya. Hal itu membuat KPU memiliki banyak aspek yang bisa dipelajari oleh mahasiswa magang. Senada dengan Erfanudin, Anggota KPU Kota Batu lainnya, Heru Joko Purwanto mengajak para mahasiswa magang agar aktif dalam mengenali KPU, baik secara kelembagaan maupun tugas setiap divisi. “Jangan terpaku di satu divisi atau pekerjaan yang diberikan oleh kasubbag. Pelajari juga pekerjaan di divisi lainnya,” tegasnya. Para mahasiswa magang tersebut terdiri dari berbagai jurusan, antara lain Hukum Tata Negara, Perpustakaan, Hukum Islam, dan lainnya. Mereka terbagi dalam dua kelompok dengan durasi magang masing-masing satu dan dua bulan. (Ats)