BERITA KPU KOTA BATU

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SEKRETARIAT PPK se-KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu melaksanakan penandatanganan pakta integritas sekertariat PPK untuk pemilihan umum tahun 2024 (9/2). Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Rudi Gumilar selaku Sekretaris KPU Kota Batu, rudi menyampaikan bahwasanya pembentukan dan penetapan sekretariat dari PPK di Kota Batu ini sedikit terlamat dikarenakan PJ walikota Batu sendiri baru dilantik beberapa waktu yang lalu sehingga pada proses penetepan dan juga administrasi ikut terlambat. Rudi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh sekretariat PPK yang ditetapkan yang terdiri dari 1 sekretaris dan 2 staff di masing-masing sekretariat PPK yang ada. Selanjutnya Mardiono selaku Ketua KPU Kota Batu juga turut menyampaikan harapannya kepada seluruh sekretariat PPK yang nantinya akan membantu pelaksanaan pemilu ditingkatan kecamatan “pentingnya komunikasi maupun menjaga komunikasi dengan setiap anggota yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga dengan komunikasi tersebut dapat mempermudah kerja tim dalam melaksanakan pemilu nantinya” tuturnya. Marlina selaku anggota KPU Kota Batu pemangku divisi SDM juga turut menyampaikan bahwasanya penandatangan Pakta Integritas ini sebagai komitmen integritas dari seluruh sekretariat PPK dalam menjalankan tugas dan membantu dalam pelaksanaan suksesnya pemilu tahun 2024 nantinya. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Batu, PPK Kecamatan Junrejo, PPK Kecamatan Batu, PPK Kecamatan Bumiaji serta seluruh sekretariat PPK se-Kota Batu yang telah ditetapkan (okt).

PIMPINAN “YUK BRANDING MEDIA KPU”

Sidoarjo, kota-batu.kpu.go.id - Sahabat Pemilih 2024, KPU Kab/Kota se Jawa Timur ngumpul untuk membahas strategi branding media KPU di Sidoarjo. Kegiatan yang di gelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut menghadirkan praktisi sekaligus akademisi UNESA Vinda Maya Setianingrum S.Sos., M.A.  mbak Vinda Dosen UNESA yang menjadi narasumber pada kegiatan KPU Jatim Kali ini berbagi strategi dalam mengangkat branding media KPU Kab/Kota Sejatim. Baginya ada beberapa tantang yang erlu dipahami oleh teman teman KPU Kab/Kota sebelum nyusun strategi yang pas untuk mengambil empati masyarakat agar peduli untuk pada pemilu 2024.  Tantang Literasi politik, literasi digital masih kurang. Selain itu, teknologi informasi seperti media sosial/massa belum masif ke semua kalangan. Karena itu, sosialisasi pendekatan konvensional perlu dilakukan dan diperkuat untuk menyasar kelompok non-teknologi (lansia-dewasa akhir). Medsos/media massa bisa dimaksimalkan untuk menyentuh kesadaran pemilu kelompok friendly technology (dewasa-pemuda-pemula) Mbak Vinda memberikan beberapa tips dalam menjalankan strategi setelah mengetahui tantangan yang akan dihadapi. Yang pertama strategi yang berbasis segemtasi KPU dapat memilih segmen yang dianggap masih perlu mendapatkan pengalaman terkait pemilu 2024. Sebagai contoh segmen pemula dapat disentuh dengan media social dengan menggunakan konten yang pas. “dia melihat media social pada KPU cenderung menjadi papan pengumuman” harus di pahami kalau media social itu bukan mading atau pengumuman digital. Media social itu adalah sebuah konten menarik dan interaktif berisi pesan jelas, padat dan sederhana, kita dapat memanfaatkan berbagai fitur media social, medsos itu cepat dan tepat dalam distribusi informasi. Serta yang tak kala penting berikan konten edukatif dengan penyajian nilai dan manfaat partisipasi dalam pemilu. Kegiatan kehumasan dan hubungan antar Lembaga  yang berlangsung di Sidoarjo ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Kab Kota Se Jatim 7-8 Februari 2023. ari

LAGI! TIGA UNIVERITAS DI MALANG MOU DENGAN KPU RI

Sidoarjo, kota-batu.kpu.go.id - Sahabat Pemilih 2024. KPU RI menambah daftar Kerjasama dengan 7 (tujuh) Universitas di Jawa Timur, dalam kegiatan penandatangan nota kesepahaman antara KPU dengan Ketujuh Universitas.  Tiga diantaranya merupakan Universitas yang ada di Kota Pendidikan  Malang. 7 (Tujuh) Perguruan Tinggi tersebut diantaranya adalah Universitas Nurul Jadid, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Yudharta, Universitas Islam Malang, Universitas Dinamika, dan Universitas Merdeka Malang. Menariknya ini merupakan peluang bagi civitas akademika universitas yang di Jawa Timur untuk mengembagkan penelitian yang terkait kepemiluan. Kita ketahui pada saat ini penyelenggaraan Pemilu di Tahun 2024 merupakan kompleksitas dari pelaksanaan hak konstitusi bagi warga negara Indonesia. Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari Kerjasama pada hari ini merupakan peluang bagi kedua Lembaga untuk memberikan pelayanan konstitusi kepada masyarakat. Bagi Hasyim Asy'ari KPU adalah lembaga layanan, sehingga universitas dapat memanfaatkan data yang dimiliki oleh KPU untuk untuk kepentingan yang baik. Beliau juga menjelaskan bahwa data-data hasil pemilu telah dapat terdokumentasi dengan baik mulai dari Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, hingga Pemilu 2019. "Untuk itu kami mengundang bapak/ibu yang berminat untuk membuat kajian untuk hal tersebut ataupun menyusun dan mendokumentasikan sejarah kepemiluan kami persilahkan", dan juga KPU pada saat ini sedang melakukan optimalisasi teknologi informasi terkait dalam layanan kepemiluan, oleh karenanya KPU meminta bantuan dari Universitas/Perguruan Tinggi untuk dapat mensuport hal tersebut. terang Hasyim Asy'ari. Beliau juga berharap agar pihak Universitas, atau Perguruan Tinggi dapat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.  “Nota Kesepahaman dimaksud merupakan wujud pelaksanaan dari Tridarma Perguruan Tinggi di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024”.  Hasyim Asy'ari beserta Mohammad Afifudin Anggota KPU Republik Indonesia menghadiri langsung kegiatan yang  didampingi oleh segenap jajaran Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur dalam rangkai kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan dan Kerjasama Lembaga pada 7 Februari 2023 di Sidoarjo.

APEL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melaksanakan Apel rutin Senin Pagi yang digelar di halaman kantor, hari ini (6/2).  Tepat pada pukul 08.00 WIB, komandan apel pamdal Supa’i menyiapkan peserta dan petugas apel yang terdiri dari ASN Sekretariat KPU Kota Batu dan mahasiswa magang dari Unisma. Bertindak sebagai pembina yaitu Sekretaris, Rudi Gumilar. Dalam amanatnya, Rudi mengatakan bahwa terdapat penyesuaian yang dinamis dalam pelaksanaan pemilu, seperti perubahan jumlah TPS, yang saat ini Divisi Rendatin merancang persiapan coklit oleh pantarlih . KPU sebagai lembaga hierarkis dan KPU Kota Batu harus tunduk pada jenjang di atasnya. Dalam kesempatan itu juga Rudi mengingatkan agar semua staf melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, “Sesuai tugas dan fungsi yang diemban,” tuturnya.(nsw)

KPU KOTA BATU HADIRI RAPAT REKAPITULASI DUKUNGAN DPD

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Erfanudin hadir dalam rapat rekapitulasi DPD. Tujuh belas (17) Bakal Calon Perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk Status Dukungan dan Sebarannya pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu. Hal ini dituangkan dalam putusan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Sabtu, 4 Februari 2023, mulai pukul 10 siang WIB sampai dengan selesai. Bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Rekapitulasi ini diikuti oleh Bakal Calon Anggota DPD dan/atau perwakilan dari Liaison Officer (LO) sebanyak dua orang, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Membuka Rapat Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan Rekapitulasi Hasil Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur dilaksanakan setelah KPU Provinsi menerima berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dari KPU kabupaten/kota. “Dasar pelaksanaan yakni, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu; Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024; Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD; dan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Pada Kesempatan yang sama Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menambahkan dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Kesatu, KPU Jatim melakukan lima tahap kegiatan. “Yakni, pertama, menghitung kelebihan dukungan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada dukungan satu bakal calon anggota DPD yang terbukti berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan data palsu dan/atau data yang sengaja digandakan sebagai dasar pengurangan jumlah dukungan sebanyak lima puluh kali temuan data yang digandakan dan bukti data palsu yang dituangkan dalam formulir MODEL BA.PENGURANGAN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV,” imbuhnya. Kedua, menyampaikan berita acara MODEL BA.PENGURANGAN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV  kepada bakal calon anggota DPD untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh bakal calon anggota DPD. Ketiga, menyusun rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu. Keempat, rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dituangkan ke dalam berita acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu dengan menggunakan formulir   MODEL BA.VERMIN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV.   Kelima, mengunggah MODEL BA.VERMIN.DUKUNGAN.DPD-KPU.PROV. ke dalam Silon dan menyampaikan kepada bakal calon anggota DPD dan Bawaslu Provinsi melalui Silon. Adapun tujuh belas (17) Bakal Calon Anggota DPD yang dinyatakan Memenuhi Syarat Dukungan dan Sebaran pada Rekapitulasi Hasil Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu yakni, ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlytha Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. Tujuh belas Bakal Calon Anggota DPD ini melengkapi tiga bakal calon yang sebelumnya sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan tidak perlu melakukan perbaikan. Yaitu Agus Rahardjo, Bambang Harianto, dan Evi Zainal Abidin. Setelah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Dukungan dan Sebaran pada Vermin Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu, selanjutnya terhadap tujuh belas bakal calon anggota DPD akan dilakukan verifikasi faktual persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu, mulai tanggal 6 – 26 Februari 2023. KPU Kota Batu akan melakukan Verifikasi Faktual persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu, setelah mendapatkan sample sesuai sebaran Bakal Calon yang ada di wilayah Kota Batu.

BIMTEK PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Dalam rangka menyambut pemilihan pemilu tahun 2024 KPU Kota Batu mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) yang telah di selenggarakan pada hari ini jumat (5/2) di Hotel Purnama. kegiatan tersebut yang di buka oleh Ketua KPU Kota Batu Mardiono.,S.Hi.,MH. Mardiono memberikan sedikit banyak statmen maupun penjelasan yang sangat penting dalam  pelaksanaan bimbingan teknis tersebut, “pentingnya komunikasi maupun menjaga komunikasi dengan masyarakat sehingga dengan komunikasi tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan KPU yang akan di selenggarakan nanti” ujarnya. Muhammad Arbayanto Selaku anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum & Pengawasan yang turut hadir dalam acara ini juga memberikan Pengarahannya, Arba menyampaikan untuk menumbuhkan maupun menjaga kepercayaan publik ada beberapa Langkah yang harus di lakukan yang antara lain  dengan mejaga etika di muka umum melakukan Pemutakhiran data pemilihan, membangun komunikasi yang baik dengan dengan masyarakat dan yang terakhir dengan melaksanakan Pemilu yang moderen yaitu pemilu yang mempunyai landasan hukum. Di akhir pengarahannya Arba sapaan akrabnya memberikan sedikit pesan kepada seluruh PPK & PPS yang mengkuti kegiatan tersebut “rajin-rajinlah dan cermat-cermatlah dalam membaca sehingga dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik” Tuturnya. Kemudian dalam penyampaian materi yang di sampaikan Oleh Heru Joko selaku Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Program & Data tentang bimbingan teknis terkait Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2024 yang dimana Heru menjelaskan bagaimana nantinya teknis penerapan dan alur kerja pantarlih dalam pelaksanaan coklit pada pemilu 2024 nanti. Dalam penjelasanya Heru menyampaikan tata cara yang harus di ketahui dalam persiapan coklit antara lain terkait dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan coklik, dokumen dan perlengkapan coklik, penyususnan kerja patarlih dll. Acara ini di hadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Batu, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Muhammad Arbayanto, Seluruh sekretariat KPU Kota Batu dan seluruh PPK & PPS se-Kota Batu.