BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR INTERNALISASI PERATURAN KPU NO 8 TAHUN 2022

kota-batu.kpu.go.id- KPU Kota Batu menghadirii Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 8Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bertempat di Ballroom Hotel Ciputra World, tanggal (13/11/22). Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Provinsi & Kabupaten/Kota se-JawaTimur pada hari Minggu-Senin, tanggal 13-14 November 2022 yang juga dihadiri oleh 112 orang yang terdiri dari Staf Biro Pemerintahan dan Otoda Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Divisi Sosdiklih, Parmas danSDM; Kepala Subbagian Hukum dan SDM; dan Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPUKabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Sekretaris, Nanik Karsini Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti; Kepala Subbagian SDM, Andrie Susanto; Kepala Subbagian, Pradini CitraAmalia; dan Staf Hukum dan SDM KPU Jawa Timur. Kepada para peserta, Rochani, selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatanini merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara PemiludanPemilihan Serentak Tahun 2024”, ujarnya. Sedangkan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa “SIAKBAadalah salah satu bentuk komitmen pelayanan digitalisasi dalam rangka melaksanakan pemilu secara transparan ditengahtuntutan reformasi birokrasi’ tuturnya. Dan Rizki, selaku Kabag Hukum dan SDM, dalam sambutanya juga menjelaskan bahwa, “Tujuan kegiatan ini yaitu untuk membangun koordinasi dalam tahapan pembentukan PPK dan PPS Pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU 8 tahun 2022,” tuturnya. Rochani, juga membacakan sambutan dari ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang tidak bisa hadr dalam kegiatan Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU Nomoe 8 Tahun 2022, dalam sambutanya beliau mengatakan, “Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022bahwa proses rekrutmen anggota PPK dan PPS dilakukan dengan berbagai seleksi mulai dari seleksi administrasi tertulis danseleksi wawancara Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan seleksi tertulis seleksi wawancara dan penetapan calonterpilih menjadi penyelenggara badan evoc meskipun belum ada timeline resmi terkait dengan badan ebook,” ujar ketua KPUProvinsi Jawa Timur, dalam sambutanya juga mengatakan, ”Pendaftaran hingga selesainya tahapan harus melalui aplikasi supaya data pelamar dapat tercatat dengan baik saat ini kpurt telah menyiapkan sistem informasi anggota KPU dan badanadvoc si asbak ini merupakan aplikasi yang akan membantu proses administrasi anggota KPU dan badan Exo urgensi,” tuturnya. Kegiatan yang bertempat di Ballroom Hotel Ciputra World pada tanggal 13-14 November 2022 ini merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, danbertujuan untuk membangun koordinasi dalam tahapan pembentukan PPK dan PPS Pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU8tahun 2022.

DEMOKRASI DALAM PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

Batu (14 November 2022) kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu pada hari ini berkesempatan menjadi narasumber dalam rangka undangan kegiatan projek penguatan profil pelajar pancasila yang dilakukan oleh SMP Muhammadiyah Kota Batu. Diikuti oleh seluruh siswa yang berjumlah lebih dari 500 siswa ini menghadirkan Mardiono.,S.HI.,M.H selaku Ketua KPU Kota Batu beserta Abdurrachman.,S.T selaku Ketua Bawaslu Kota Batu untuk menjadi narasumber dalam kegiatan yang berlangsung pada pagi hari ini. Dalam penyampaiannya Mardiono sangat mengapresiasi acara ini “bagus sekali saat ini siswa smp sudah dibekali oleh ilmu-ilmu terkait penguatan pancasila” ujarnya. Materi yang disampaikan oleh mardiono adalah terkait dengan system demokrasi di Indonesia terlebih saat ini telah memasuki Tahapan Pemilu dan pada tahun 2024 nanti Pemilu serentak akan dilaksanakan, harapannya siswa mampu untuk memahami bagaimana sebuah demokrasi itu dapat berjalan meskipun dalam lingkup terkecil dan terdekat mereka salah satu contohnya adalah pemilihan Ketua Osis yang ada di sekolah. Dari penyampaian materi ini pula harapan dari para guru siswa mampu untuk mengetahui dan menyerap ilmu terakit demokrasi dan proses demokrasi dan bagaimana demokrasi itu mampu menjadi pondasi bagi kelangsungan masa depan Indonesia. Selain itu abdurachman selaku ketua bawaslu kota batu turut menyampaikan terkait dengan tugas-tugas yang dijalankan oleh bawaslu serta bagaimana secara demokrasi di Indonesia dapat berjalan hingga saat ini.

SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, mengadakan Sosialisasi dan Koordinasi Persiapan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 KPU Kota Batu Bersama Pihak Terkait di Samara Resort Batu, Kamis (10/11/2022).   KPU mengumumkan bahwa, pemilu yang sekarang tidak perlu membawa banyak berkas dikarenakan adanya sistem digitalisasi yang bisa meminimalkan terjadinya kesalahan. Selanjutnya untuk proses pendaftarannya akan menggunakan aplikasi yang terkait badan adhoc bernama SIAKBA. Komisioner KPU Kota Batu, Marlina, menyampaikan pembentukan badan adhoc akan berlangsung sekitar dua(2) bulan.  Marlina juga menyatakan, untuk hasil seleksi tertulis masih menunggu keputusan menggunakan CAT atau tidak. “Kami berharap keputusan tes melewati CAT. Juga, semoga lab yang memenuhi syarat untuk CAT aka membantu pelaksanaan tes seleksi tetulis ini,” jelasnya. Adapun peraturan baru yang memperbolehkan anggota ASN untuk mendaftar PPK dan PPS. Terakhir, kemungkinan akhir November akan dilaksanakan pembukaan pendaftaran badan adhoc.  Adanya kolaborasi dengan seluruh pihak terkait, diharapkan mampu untuk mendukung kesuksesan dan kelancaran tahapan pembentukan badan ad hoc ini. Acara ini turut dihadiri oleh Bawaslu kota batu, perwakilan dari polres batu, perwakilan, dinas Pendidikan kota batu, kemenak kota batu, bagaian pemerintahan kota batu, balkesbangpol kota batu, bbn kota batu, camat se-Kota Batu, lurah dan kepala desa se-Kota Batu hingga wartawan dari media.

PERSIAPAN PENDAFTARAN BADAN AD HOC, KPU KOTA BATU IKUTI UJI COBA SIAKBA

Rabu, 09 November 2022 kota-batu.kpu.go.id -Komisi pemilihan Umum  Kota Batu mengikuti zoom metting tepatnya pada pukul 09.00 WIB di Aula KPU Kota Batu yang dihadiri oleh Ketua Divisi SDM Marlina, Kasubag hukum Budhie dan staff KPU Kota Batu. Rapat ini mengenai Bimbingan Teknis, Uji Skenario, dan Uji beban Sistem Informasi Anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) yang dihadiri oleh seluruh peserta kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh KPU RI dalam rangka uji beban siakba. "Uji beban ini terdiri dari 2 aspek yaitu menguji server dan juga website itu sendiri" ujar Kabag SDM KPU RI dalam pengarahannya. Uji coba siakba, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc  ini untuk mengetahui seberapa mampu server siakba dalam menangani akses dari seluruh peserta Indonesian. Uji coba ini mencoba membuat masing- masing membuat 7 akun  dummy dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia yg seolah - olah sebagai seorang peserta ppk atau pps. Agar mengetahui kendala apa saja selain kendala jaringan. Banyaknya kendala pada server siakba yang disampaikan oleh beberapa kpu kabupaten/kota salah satunya yaitu tidak dapat melakukan login. Dengan adanya uji coba ini membantu KPU RI mengetahui kendal-kendala dan juga resiko yang akan terjadi ketika pendaftaran ppk dan pps dibuka sehingga kpu ri dapat melakukan evaluasi dan melakukan perbaikan sebelum website siakba ini secara resmi digunakan.  Siakba ini sendiri merupakan Sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc berbasis website yg nantinya akan digunakan sebagai alat bantu dalam pendaftaran ppk dan pps mendatang.

MARLINA JELASKAN PERAN PEREMPUAN DALAM BINGKAI DEMOKRASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina, menjadi salah satu narasumber di kegiatan sarasehan bersama ormas yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Batu, yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Batu, hari ini (9/11).  Kepada para peserta, Marlina memaparkan pentingnya perempuan dalam bingkai demokrasi di Indonesia. Bahwasanya perempuan harus melek politik karena semua aspek di ranah sosial dan kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh keputusan politik.  Marlina juga menjelaskan bahwa banyak lembaga termasuk KPU harus memperhatikan quota keterwakilan perempuan pada strukturnya. Dalam kepengurusan partai politikpun ada regulasi yang mengatur bahwa minimal pengurus memiliki keterwakilan 30% perempuan. Hal ini karena untuk mendorong perempuan secara aktif ikut serta berpolitik untuk mengawal keputusan-keputusan yang penting menyangkut kesejahteraan masyarakat dan representatif tentang kebutuhan perempuan. “Contohnya produk Undang-undang KDRT dan Undang-Undang tentang human trafficing dapat dibuat salah satunya karena perempuan berdaya dalam politik dan melakukan perubahan,” tuturnya. Kegiatan yang bertempat di Front One Hotel dimulai pada pukul 12.00 WIB ini mengambil tema Sarasehan organisasi masyarakat "Merefleksikan Jiwa yang Tangguh Tanpa Meninggalkan Citra Feminisme dan Humanisme Serta Jati Diri Sebagai Perempuan.” Para undangan adalah perwakilan dari 32 organisasi yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita seperti Ibu Persit, Ibu Bhayangkara, Ibu Veteran dan lainnya.

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR PERSIAPAN LOGISTIK JELANG PEMILU 2024

Banyuwangi (8 November 2022) kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu mengikuti Rapat koordinasi perencanaan dan persiapan tahapan logistik dalam rangka menghadapi tahapan pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan di Banyuwangi oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, S.Pd., dan Ketua KPU Provnsi Jawa Timur Choirul Anam, Bupati Banyuwangi, Ibu Ipuk Fiestiandani, S.Pd menyampaikan dalam Sambutannya " Berharap Pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan Lancar dan Sukses" Kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Banyuwang, mulai tanggal 8 sampai 10 November 2022. Sebagaimana yang telah disampaikan Divisi Perencanaan dan Logistik, Bapak Miftahur Rozaq pada hari pertama kegiatan tanggal 08 November 2022 yaitu 1. Untuk melakukan Inventarisasi masalah baik dari sisi regulasi maupun Pengalaman-pengalaman di Pilkada 2020 mauoun di Pemilu 2019 seiring dengan Perubahan PKPU Tahapan khususnya yang akan mempengaruhi terhadap mekanisme pengelolaan logistik; 2. Untuk PBJ sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden yang terbaru, kita ada banyak kekurangan terkait PBJ dan ini menjadi sebuah atensi Nasional, karena ke depannya di Tahun 2022 ada target untuk peningkatan pemenuhan kebutuhan PBJ. Untuk itu akan segera dilaksanakan untuk Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang /Jasa di seluruh Satker Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Pada hari Kedua tanggal 09 November 2022, Pagi hari Kegiatan Rakor diawali dengan aktivitas Outbond Capacity Building. dan kemudian dilanjutkan dengan materi terkait Logistik oleh Narasumber Tim Biro Logistik KPU RI, Bapak Dedi Chariadi (Kepala Sub Bagian Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilu) dan Bapak Arifin Ahmad Puradireja, S.T (Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengolahan Data Logistik Pemilu). Sebagaimana di sampaikan oleh Narasumber bahwa Pemenuhan Logistik Pemilu dibagi dalam 2 tahap yaitu Tahap 1 : Logistik yang dapat dipenuhi setelah adanya penetapan Jumlah Badan Penyelenggara dan Daftar Pemilih Tetap (Kotak Suara; Tinta; Bilik Suara; Segel; Sampul; Gembok/Kabel Ties pengaman kotak suara; Tanda Pengenal; Alat Kelengkapan TPS, PPS, PPK dan Kabupaten/Kota; Buku Panduan) ; Tahap 2 : Logistik yang dapat dipenuhi setelah adanya penetapan Daftar Calon Tetap dan Daftar Pasangan Calon (Surat Suara PPWP; Surat Suara DPR RI; Surat Suara DPD RI; Surat Suara DPRD Provinsi; Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota; Formulir Model C; Hologram; Daftar Calon Tetap; Daftar Pasangan Calon; Alat Bantu Coblos Tuna Netra). Untuk Dasar Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa, diatur dalam : 1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 2. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Toko Daring dan Katalog Elektronik; 3. Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik. Pada Hari Ketiga Tanggal 10 November 2022, Penutupan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Persiapan Tahapan Logistik dalam Rangka Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024 dipimpin oleh Bapak Miftahur Rozaq. Acara ini Turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Kasubbag KUL KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur; Pejabat Pengadaan (PPBJ) KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. /uke