BERITA KPU KOTA BATU

HARI KEDUA , KPU KOTA BATU LANJUTKAN VERFAK KEPENGURUSAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melanjutkan verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kota Batu. Kemarin, (17/10) tiga tim yang berbeda, mendatangi kantor Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kesatuan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).  Sama seperti hari sebelumnya, tim KPU yang terdiri dari unsur komisioner dan sekretariat mendatangi kantor partai politik untuk melakukan verifikasi kepengurusan. Komponen yang diverifikasi adalah KTP dan KTA ketua, sekretaris dan bendahara parpol. Keterwakilan perempuan dalam parpol, Serta alamat kantor apakah sudah sesuai dengan dokumen yang ada di aplikasi Sipol. “Dicek juga apakah ada papan nama kantor dan perlengkapan pendukung lainnya,” Tutur Ariansyah Mustafa, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan. Jumlah parpol yang diverifikasi faktual di Kota Batu berjumlah delapan partai. Sesuai agenda, KPU Kota Batu akan melaksanakan verifikasi faktual keanggotaan mulai besok sampai dengan 4 November 2022.

KPU KOTA BATU LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARPOL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu mulai melaksanakan verifikasi faktual (verfak)  partai politik di tingkat Kabupaten/Kota. Kemarin, (16/10) KPU Kota Batu telah melakukan verfak kepengurusan di dua parpol yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).  Verfak ini dilakukan kepada partai yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI. Kegiatan ini dilaksanakan selama 21 hari dari 15 Oktober sampai 4 November 2022.  Adapun verfak terdiri dari dua tahap yaitu verifikasi Kepengurusan dan Keanggotaan. Dimana verfak Kepengurusan dilakukan dengan langsung mendatangi kantor partai dimaksud dan bertemu langsung dengan pimpinan dan pengurus partai.  “Untuk fervak kepengurusan kita agendakan selama dua hari, Minggu dan Senin (16-17), setelahnya kita mulai verfak keanggotaan,” tutur Erfanudin, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu. Pada Pemilu 2024 ini, Partai politik yang di verfak adalah partai politik yang non parlemen dan partai baru. Sedangkan parpol parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 .

KPU KOTA BATU GELAR RAKOR VERIFIKASI FAKTUAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Memasuki tahapan verifikasi Faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, KPU Kota Batu laksanakan rapat koordinasi untuk memastikan semua partai politik di tingkat Kota Batu serta para pemangku kepentingan mendapatkan informasi dan pemahaman yang sama terkait proses verfak tersebut.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, mengatakan bahwa proses verfak di tingkat Kabupaten/Kota ini berlangsung selama dua puluh satu hari, dari 15 Oktober sampai 4 November 2021. Namun, fervak di Kota Batu akan dilaksanakan mulai besok karena masih menunggu data dari KPU RI, karena  verfak di tingkat pusat dan tingkat Provinsi juga masih berlangsung. Mardiono juga menjelaskan bahwa untuk verfak ini semua data berasal dari Sipol. Namun pada pelaksanaannya akan selalu dikomunikasikan dengan baik bersama masing-masing parpol. Oleh karenanya pihak parpol juga tidak perlu ragu untuk berkonsultasi dengan KPU Kota Batu. "Insyaallah akan ada solusinya. Serta sampaikan juga kepada Bawaslu (Kota Batu) karena tujuan penyelenggara pemilu (yaitu) agar pemilu berkualitas dan (untuk)melayani rakyat," tegasnya.  Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, (15/10), mulai pukul 09.00 WIB di Hotel Horison juga mengundang instansi terkait yaitu Camat, Kades dan Lurah Se-Kota Batu serta perwakilan dari Bakesbangpol, Polres, Kodim 0818 dan jurnalis di Kota Batu.  Hal ini bertujuan agar pelaksanaan fervak  diketahui dan didukung oleh pemangku kepentingan. Sehingga KPU Kota Batu bisa memperoleh masukan dan saran bagi pelaksanaan dan keamanan selama proses verfak kepengurusan dan keanggotaan berlangsung. Acara dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing diivisi. Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Heru Joko Purwanto menyampaikan informasi terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan serta aplikasi lindungihakmu.  Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina,  memaparkan tahapan rekrutmen badan ad hoc yang akan segera bergulir serta aplikasi Sistem Informasi Badan Adhoc  (Siakba). Siakba adalah aplikasi berbasis website yang membantu proses dalam administrasi anggota KPU dan badan ad hoc. “Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk pendaftaran mandiri calon anggota KPU dan PPK-PPS, calon pendaftar dapat mengisi formulir dan unggah dokumen yang dibutuhkan,” terangnya.  Sedangkan pada kesempatan selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin, memaparkan proses verifikasi faktual tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kota Batu. Mulai dari dasar hukum, alur tahapan, pembagian jadwal verfak kepengurusan, materi verfak pengurus serta tata cara verifikasi faktual keanggotaan.

KPU KOTA BATU IKUTI RAPAT PARIPURNA HUT KOTA BATU KE-21

Batu, kota-batu.kpu.go.id (14 Oktober 2022) – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu yang diwakili oleh Plh.Ketua Heru Joko Purwanto, Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih Parmas & SDM Marlina dan Sekretaris KPU Kota Batu Rudi Gumilar, mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kota Batu yang mengusung tema Kota Batu Bangkit dan Berjaya. Rapat Paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan DPRD Kota Batu,  Forkopimda, KPU Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, Ketua Ormas dan OKP dilingkungan KPU Kota Batu. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu yang didampingi oleh dua wakil ketua. Turut pula memberi sambutan Walikota Batu Dra.H.Dewanti Rumpoko serta Wakil Walikota Kota Batu Ir.H.Punjul Santoso.,S.H.,M.M Wakil ketua DPRD Kota Batu, Heli membacakan bagaimana sejarah berdirinya Kota Batu. hal ini merupakan tradisi yang telah lama dilaksanakan sejak perayaan HUT Kota Batu pertama pada Tahun 2002. Dalam Sambutannya Wali Kota Batu, Dewanti turut menyampaikan duka yang mendalam atas korban dari tragedi kanjuruhan. Dewanti menegaskan bahwa tidak ada perayaan besar pada HUT Kota Batu kali ini dan hal ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa peduli, empati, simpati pada korban tragedi kanjuruhan. "Kesederhanaan perayaan HUT ini tidak mengurangi substansi dari semangat kita, beberapa rangkaian kegiatan perayaan memang ditunda atau bahkan dibatalkan, namun untuk upacara dan pemberian penghargaan tetap akan dilaksanakan seperti biasanya", tegas Dewanti. Kota Batu pada beberapa tahun kebelakang memang mengalami dampak pandemi, namun untuk saat ini ekonomi Kota Batu mulai perlahan membaik dan telah menunjukkan geliat yang luar biasa cepat, lanjut Dewanti. Dewanti juga menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun ke lima (5) dalam masa kepemimpinannya yang berarti akhir dalam memimpin kota batu yang juga dibantu oleh wakil walikota. Dalam masa jabatannya selama lima (5) Tahun ini telah banyak amanah dan tanggung jawab yang sudah dituntaskan. "semua program dan prestasi yang sudah dicapai selama ini, diharapkan tetap bisa dilanjutkan dan ditingkatkan", pesan Dewanti sambari menutup sambutannya. (mrl)

PILKETOS AJANG DEMOKRASI DILINGKUNGAN SEKOLAH

Batu, kota-batu.kpu.go.id (13 Oktober 2022) – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu pada hari Kamis kemarin melakukan kunjungan ke SMPN 1 Kota Batu dalam rangka Pengarahan kepada siswa-siswa yang pada hari tersebut sedang melaksanakan Pemilihan Ketua Osis (PILKETOS). Acara dimulai pada jam 09.00 WIB dalam kesempatan ini arahan di berikan langsung oleh Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Marlina.,S.P.,M.Si, dalam arahannya Marlina mengapresiasi pelaksanaan Pilketos yang ada di SMPN 1 Batu “saya sangat mengapresiasi bagaimana proses berjalannya pilketos disini yang sudah menggunakan system e-voting tanpa mengesampingkan berbagai asas dalam suatu pemilihan” ujarnya. Pemilihan Ketua Osis di SMPN 1 Batu ini sendiri telah dimulai pukul 08.00 WIB mengingat jumlah siswa yang menjadi pemilih dan waktu pemilihan yang rencananya harus selesai dalam waktu satu (1) hari. Marlina dalam pengarahannya juga menyampaikan mengenai informasi kepemiluan, mengingat peserta pengarahan merupakan seluruh siswa dari kelas Sembilan (9) sehingga pada tahun 2024 mendatang sebagian dari mereka telah menginjak umur 17 tahun dan telah memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024. Pengarahan dan pemilihan ketua Osis ini juga menjadi sarana pembelajaran mengenai kepemiluan dilingkungan terdekat, melalui pengarahan ini siswa-siswi dapat mengetahui mengenai tata cara hingga manfaat dari sebuah pemilihan yang diadakan dalam rangka mewujudkan demokrasi dan Pemilihan Ketua Osis menjadi pembelajaran secara langsung atau praktek dari pada teori yang telah di sampaikan. Dalam Penutupannya Marlina menyampaikan harapannya bagi siswa-siswi SMPN 1 Batu untuk dapat menjadi pemuda penerus bangsa yang dapat mensukseskan setiap proses demokrasi di Indonesia.

KPU KOTA BATU IKUTI REKAPITULASI HASIL VERMIN PERBAIKAN TINGKAT PROVINSI

Madiun, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menghadiri kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur  yang diadakan di Kota Madiun, kemarin (12/10).  Acara yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim  ini, diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Dari KPU Kota Batu yang menghadiri yaitu Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sekretaris, Operator SIPOL dan PPNPN.  Pada acara tersebut, 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim saling bergantian membacakan hasil rekapitulasi vermin perbaikan setiap partai politik di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing, “Kemarin 11 Oktober, hasil vermin perbaikan tingkat Kota Batu ini telah disampaikan ke KPU Provinsi  melalui sipol,” Ucap Erfanudin, yang menjabat sebagai Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan.  KPU Kota Batu telah melaksanakan vermin perbaikan 19 partai politik yang ada di aplikasi Sipol sejak tanggal 3 sampai tanggal 10 Oktober 2022. Serta menandatangani hasil vermin perbaikan tersebut dalam Berita Acara No. 59/PL.02.6/2022 tentang Verifikasi Administrasi Dokumen Pernyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum. Setelah Rekapitulasi hasil vermin perbaikan keanggotaan oleh KPU Provinsi selesai, maka tahap selanjutnya adalah Penyampaian hasil vermin perbaikan keanggotaan KPU Provinsi kepada KPU. Penyampaian ini dilakukan pada hari yang sama, yaitu 12 Oktober 2022.  Sesuai jadwal, KPU RI melakukan rekapitulasi dan menyusun Berita Acara rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik pada 13 Oktober 2022. Lalu hasil rekapitulasi diserahkan pada Parpol, Bawaslu pada tanggal 14 Oktober 2022 dan hasil Verifikasi Administrasi diumumkan pada hari yang sama.