BERITA KPU KOTA BATU

JAGA SOLIDITAS, KPU RI KUNJUNGI KPU KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU, Bernad Dermawan Sutrisno beserta para Pejabat di lingkungan KPU RI mengunjungi kantor KPU Kota Batu dalam rangka konsolidasi dengan jajaran di bawahnya, hari ini (31/10).  Dalam arahannya, Sekjen KPU RI mengutarakan bahwa rangkaian kunjungan kerja ke berbagai KPU Kabupaten/Kota di Jatim termasuk Kota Batu ini untuk menyampaikan misi KPU terkait konsolidasi. Diantaranya penguatan kelembagaan, pengecekan sarana prasarana dan kesiapan logistik satuan kerja. Para Pejabat Eselon II juga turut serta dalam kunjungan ini agar dapat melihat, berkomunikasi, berkoordinasi dan berkonsultasi langsung dengan satker yang dikunjungi. “Konsolidasi tidak akan pernah selesai sampai tahapan Pemilu 2024 selesai. Konsolidasi akan sering dan terus-menerus dilakukan. Termasuk post (setelah) pemilu,” jelasnya. Konsolidasi ini dilaksanakan untuk memetakan semua tantangan dan dinamika yang ada satuan kerja.  Soliditas antara komisioner dan sekretariat adalah dasar bisa melaksanakan kerja-kerja dengan baik. Semua hal ini bisa dilaksanakan dan terselesaikan bila ada soliditas. “Kita (Sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota) tugasnya menindaklanjuti hasil keputusan pleno. Di (rapat) pleno kita mendiskusikan, memperdebatkan dan memutuskan kebijakan. Tetapi ketika sudah diputuskan kebijakan tersebut, maka wajib dilaksanakan oleh sekretariat. Kita sebagai sekretariat wajib melaksanakan tugas dukungan sekretariat dan administrasi,” Ujar alumni IPDN ini. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono mengungkapkan apresiasi kepada KPU RI karena Kota Batu menjadi salah satu satker yang dikunjungi. “Pak Sekjen dapat melihat langsung kondisi kantor, dan sarana prasarana. Kami juga bisa berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan KPU RI dalam kesempatan ini,” tuturnya.  Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Kota Batu, Marlina dan Thomi Rusy Diantoro. Sekretaris KPU Provinsi Jatim, Nanik Karsini, Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar serta jajaran Kasubbag, Pejabat Fungsional Staf PNS dan PPNPN KPU Kota Batu (Dhiyya dan Thalita Polinema)

PAPARKAN TAHAPAN, KPU KOTA BATU GELAR MEDIA GATHERING

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Untuk membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara lembaga dan media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat selama Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kota Batu menggelar media gathering Sukseskan Tahapan Pemilu Tahun 2024, kemarin (27/10).  Kegiatan yang bertempat di Hotel Kusuma Agrowisata dimulai pada pukul 19.00 WIB dan dihadiri oleh 21 jurnalis dari perwakilan berbagai media baik cetak maupun online.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, mengatakan bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam kesuksesan pemilu dan pilkada di Indonesia. Karena tugas media sebagai penyampai informasi yang bernas kepada masyarakat di era informasi dimana maraknya disinformasi dan berita bohong,” Sehingga Adanya media dapat meluruskan informasi yang tidak benar,” tuturnya. Mardiono juga mengapresiasi para rekan jurnalis yang hadir di acara tersebut dan berharap kegiatan ini sebagai wadah diskusi untuk saling memberi masukan dan saran dari kacamata lembaga dan media.  Bertindak sebagai narasumber yaitu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina. Dalam pemaparannya Marlina menjelaskan tahapan Pemilu yang sedang dan akan berjalan. Bahwa pada saat ini KPU Kota Batu sedang melakukan verifiksi faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol tingkat Kabupaten/Kota. Delapan parpol dilakukan verfak kepengurusannya. Dimana KPU Kota Batu memastikan alamat kantor, papan kantor, kepengurusan dan memperhatikan persentase perempuan sudah sesuai dengan yang ada Di sipol. Sedangkan verifikasi keanggotaan masih berlangsung hingga tangga 4 November 2022. Verifikator dari KPU Kota Batu terjun kelapangan mendatangi tempat tinggal anggota parpol untuk megetahui status keanggotaannya.  Marlina juga menjelaskan tentang pembentukan badan ad hoc yaitu PPK dan PPS yang akan kemungkinan segera dilaksanakan pada bulan November 2022. “Kami masih menunggu Peraturan KPU disahkan,” ungkapnya. KPU Kota Batu gencar mensosialisasikan tentang pendaftaran PPK dan PPS serta aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba)  yang akan digunakan dalam pendaftaran.  Dalam kesempatan tersebut, alumni IPB ini berharap media dapat menginformasikan tentang aplikasi lindungihakmu yaitu aplikasi untuk mendukung daftar pemilih yang valid dimana pada aplikasi tersebut masyarakat mengetahuinya dapat mengecek apakah telah terdaftar sebagai pemilih dan dapat langsung menginput data bila belum terdaftar.  Pada Pemilu kali ini masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai anggota parpol di laman infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik serta masyarakat dapat memberi tanggapan atau saran masukan selama pemilu berlangsung di laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. “Bila masyarakat tidak merasa menjadi anggota parpol dapat mengisi formulir tanggapan,” terangnya.  Bertindak sebagai Moderator dalam acara media gathering yaitu Divisi Perencanaan dan Data, Heru Joko Purwanto. Turut hadir anggota KPU Kota Batu, Erfanudin, Thomi Rusy Diantoro serta  Sekretaris, Rudi Gumilar dan sekretariat KPU Kota Batu.

TINJAU PELAKSANAAN VERFAK, KPU KOTA BATU GELAR RAKOR

Batu, Kota-batu.kpu.go.id - Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan verifikasi faktual  (Verfak) Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota, KPU Kota Batu mengundang 8 parpol (PSI, Perindo, PBB, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat) dalam rapat koordinasi, kemarin (26/10).  Rapat yang berlangsung setelah mahgrib ini membahas tentang problematika yang dihadapi tim verifikator di lapangan serta upaya agar proses verfak ini berjalan dengan optimal dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.  Mengawali acara koordinasi moderator kegiatan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusi Diantoro mengatakan kegiatan ini diadakan untuk meninjau kembali verfak keanggotaan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Batu serta koordinasi terkait kendala selama proses ini berlangsung,“Akan ada titik temu yang tidak melanggar Undang-Undang,”tegasnya.  Pada rakor ini akan membahas salah satunya terkait anggota parpol yang belum bisa ditemui dan langkah apa yang akan perlu dilakukan. Narasumber acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin memberikan penjelasan bahwa anggota parpol yang telah didatangi oleh tim verifikator namun tidak ada di tempat, maka Parpol bisa mengumpulkan anggotanya tersebut di kantor parpol masing-masing untuk diverifikasi oleh KPU Kota Batu. Erfan juga mengingatkan kembali bahwa batas akhir verifikasi di tingkat KPU Kab/Kota adalah sampai 4 November 2022.  Dalam kesempatan tersebut Erfanudin memaparkan jumlah anggota yang telah didatangi oleh tim verifikator masing-masing parpol. Angka tersebut akan terus berubah karena verfak masih berjalan. Seusai pemaparan dari narasumber, pimpinan parpol diberi kesempatan untuk berdiskusi dan melayangkan pertanyaan.    Turut hadir pada acara tersebut ialah Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Anggota KPU Kota Batu, Marlina dan Heru Joko Purwanto serta Bawaslu Kota Batu.

RADIO TALKSHOW: MARLINA SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN BADAN AD HOC

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pembentukan badan adhoc untuk Pemilu Tahun 2024 telah di depan mata. Untuk mensosialisasikan tahapan tersebut kepada masyarakat, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Batu, Marlina, menjadi salah satu narasumber dalam acara Radio Talkshow di Tidar Sakti FM, hari ini (25/10). Pada talkshow tersebut, Marlina menginformasikan bahwa KPU Kota Batu masih menunggu disahkannya rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pembentukan Badan Adhoc.  Rencana perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan mulai 15 November 2022 sampai 1 Januari 2023. Sedang untuk perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan pada 1 desember 2022- 15 Januari 2023. “Ada hal-hal baru yang perlu disosialisasikan mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan lainnya,”terangnya.  Pada acara talkshow Marlina juga menjelaskan persyaratan umum calon anggota PPK dan PPS serta aplikasi Siakba yang akan digunakan untuk pendaftaran PPK dan PPS. Untuk selengkapnya, talkshow di Tidar Sakti FM ini bisa dilihat di kanal youtube KPU Kota Batu.(nng)

TIDAK LAMA LAGI KPU KOTA BATU AKAN MELAKSANAKAN REKRUITMEN PPK DAN PPS

Kendari, kota-batu.kpu.go.id – KPU Kota Batu sedang melakukan persiapan perekrutan penyelenggara badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. Sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Nasional yang diikuti oleh KPU Kota Batu terkait Pembentukan badan adhoc, peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU, yang dilaksanakan oleh KPU RI di Kota Kendari pada tanggal 19 – 22 Oktober 2024 dan diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kab/kota se-Indonesia. Hadir ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, beserta Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August mellaz dan Sekjen KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno. Kegiatan tersebut sekaligus diadakannya pagelaran budaya dan jalan sehat untuk sukseskan pemilu serentak 2024. Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM Marlina menyampaikan, kegiatan rakornas kali ini disusun sangat rapi dengan membaurkan unsur teoritik, teknis dan nilai-nilai budaya. Launching Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) dan Sistem Informasi Managemen Pegawai (Simpeg) dilakukan secara formal dan dilanjutkan dengan sosialisasi melalui jalan sehat dengan membawa bendera Siakba dan Simpeg. “sudah tepat rangkaian launching Siakba dan Simpeg yang dilaksanakan KPU RI dengan membawa unsur budaya dan jalan sehat, KPU di daerah harus mampu mentransformasikan kebijakan baru ini dengan nilai-nilai budaya lokal agar masyarakat dapat menerima hal baru ini sebagai kemajuan dan perkembanagan bukan dianggap sesuatu yang menyulitkan”, tegas Marlina. Lina menambahkan, Sebagai langkah persiapan perekrutan badan adhoc, KPU Kota Batu saat ini adalah persiapan melakukan sosialisasi, agar informasi sampai kepada masyarakat di seluruh wilayah. Dengan tujuan mengajak masyarakat berpartisipasi menjadi relawan mendaftarkan diri untuk calon anggota PPK dan PPS. Adapun tahapan-tahapan pembentukan badan adhoc ini, antara lain pengumuman pendaftaran, tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, tes tulis dan wawancara, dan penetapan sebagaimana pemilu 2019. Sedangkan untuk teknis perekrutan badan adhoc untuk pemilu serentak 2024, agak sedikit berbeda dengan pemilu tahun 2019. Pertama, masyarakat harus mendaftar calon PPK dan PPS melalui aplikasi Sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA). Kedua, pertimbangan diutamakan usia maksimal umur 55 tahun terhitung pada hari pemungutan suara pemilu dan pemilihan, ketiga, tidak ada lagi berlaku periodesasi. Adapun jadwal pendaftaran, KPU Kota Batu masih menunggu Rancangan PKPU Pembentukan badan adhoc di undangkan dan juknisnya, tetapi hasil rakor di Kota Kendari disampaikan oleh pimpinan KPU RI Yulianto Sudrajat. Untuk rencana jadwal pembentukan PPK mulai 15 November 2022 hingga 1 Januari 2023, sedangkan untuk PPS mulai 1 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, sedangkan rencana untuk masa kerja PPK/PPS selama 15 bulan pada pemilu serentak 2024. Selain itu, KPU Kota Batu ke depan akan mengadakan rapat koordinasi dengan Walikota dan Sekda Kota Batu terkait pemenuhan SDM untuk kesekretariatan PPK dan PPS dan ASN yang mendaftarkan diri ikuti seleksi calon PPK dan PPS. “Saya berharap sosialisasi PPK/PPS bulan depan dapat dilakukan secara maksimal dan efektif, sehingga pemilih dimasing- masing kecamatan dan desa/kelurahan banyak yang medaftar sebagai calon peserta seleksi rekruitmen PPK dan PPS”.tutup Marlina. (mrl)

KPU KOTA BATU MULAI VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu mulai melaksanakan verifikasi Faktual (verfak) keanggotaan tingkat Kabupaten/Kota kepada partai politik non parlemen pada pelaksanaan pendaftaran calon peserta pemilu 2024. Di Kota Batu sendiri ada delapan parpol non parlemen yang harus diverfak keanggotaannya, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kesatuan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Tim-tim kecil dari komponen Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Batu mendatangi tempat tinggal anggota parpol dan menanyakan kebenaran apakah yang bersangkutan apakah benar menjadi anggota parpol. Bila dapat menunjukkan KTP asli dan KTA yang sesuai dengan lembar kerja yang diunduh dari Sipol, maka anggota tersebut memenuhi syarat. Verfak ini juga dapat dilakukan melalui sarana teknologi informasi (video call).  “Bila orangnya mengaku bukan anggota parpol atau sudah mengundurkan diri dari partai politik, kami sudah siapkan formulir pernyataan untuk diisi dan ditandatangani yang bersangkutan,” Ujar Nuning, admin Sipol KPU Kota Batu.  Verfak ini berlangsung sampai 4 November 2022, sesuai tahapan, KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik kepada KPU Provinsi pada 5 November 2022.