BERITA KPU KOTA BATU

JELANG REKRUTMEN BADAN AD HOC, KPU KOTA BATU GELAR RAKOR

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu mengadakan rapat koordinasi Dukungan Pembentukan Badan Ad-Hoc dan Internalisasi Uji coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc, kemarin (29/9).  Rakor ini diikuti Komisioner, PNS dan PPNPN di KPU Kota Batu serta mahasiswa magang. Harapannya agar semua jajaran KPU Kota Batu dapat menggunakan aplikasi Siakba dan dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat. Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Rakor serupa sebelumnya yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa timur yang dihadiri seluruh KPU Kab/Kota se-Jawa Timur.   Dalam paparannya, Anggota KPU Kota Batu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina, mengatakan bahwa menjelang rekrutmen badan Adhoc KPU Kota Batu harus tetap solid dan mempersiapkan segala aspeknya dengan matang. Karena proses tahapan rekrutmen badan Ad Hoc ini  juga berjalan pararel dengan tahapan pemilu yang lain seperti tahapan pendaftaran partai politik yang sudah berjalan dan pemutakhiran daftar pemilih. “ Perekrutan badan adhoc yang kira-kira akan dilakukan pada Oktober - Desember,” terangnya. Pada kesempatan ini Marlina menerangkan tentang isu strategis mengenai badan ad hoc, yaitu tahapan dan persyaratan menjadi badan adhoc, serta beberapa hal terkait Siakba. Marlina menjelaskan bahwa Siakba dibuat bertujuan agar p roses pendaftaran dan pendataan anggota KPU dan badan ad hoc bisa semakin baik. Hal ini untuk mencapai penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Karena telah memasuki era teknologi informasi dan komunikasi.  Rapat ini dilanjutkan dengan panduan uji coba Siakba oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Budhie Kriswanto, yang memandu cara penggunaan Siakba,. “Saya mulai dari login sampai pengiriman data kepada admin,” tuturnya. Sesudah itu, rapat dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab dan beberapa memberikan masukan mengenai aplikasi Siakba. (Nabila, Diah, Thalita Polinema).

MENUJU DATA PEMILIH BERSIH DAN VALID

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Divisi Perencanaaan, Program dan Data, Heru Joko Purwanto.,S.Sos menjadi narasumber bincang-bincang di Radio Tidar Sakti FM dengan topik Menuju Data Pemilih Bersih dan Valid bersama dengan Ketua Bawaslu Kota Batu Abdurrachman.,S.T, kemarin (28/09).  Acara yang berlangsung satu jam tepat mulai jam 10.00 WiB ini bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat khususnya warga Kota Batu mengenai tahapan pemilu, terutama mengenai daftar pemilih berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut Heru memberikan informasi terkait rekapitulasi DPB pada bulan September 2022 yang berjumlah 156.698 calon pemilih yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu.  Heru juga mejelaskan solusi dari kemungkinan masalah yang akan terjadi pada pemilu serentak Tahun 2024, contohnya seperti data ganda dan ketidakbisaan mengikuti pemilu di kota asal karena ada kesibukan di luar domisili.  Untuk bincang-bincang Radio di Tidar Sakti FM bisa dilihat juga di kanal Youtube KPU Kota Batu. (Nabila, Thalita dan Diah Polinema).

KONSOLIDASI PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK NEGARA (RKBMN) TAHUN ANGGARAN 2024

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id (20/09)- KPU Kota Batu mengikuti Acara Konsolidasi Penyusunan RKBMN Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur yang dihadiri oleh Kabag BMN KPU Jakarta (Bpk. Saiful Bahri), Operator SIMAN KPU (Mas Irman, mbak Amirah serta Ibu Ami), Kabag KUL Provinsi Jawa Timur (Bpk Suharto), Bagian Keuangan Umum dan Logistik Bapak Suharto (Totok), Kasubbag Keuangan KPU Propinsi Jawa Timur (Tokben), serta Kasubbag KUL dan Operator SIMAN Provinsi dan Operator SIMAN Kab/Kota se Jawa Timur  acara di awali Pembukaan oleh Kepala Bagian KUL Provinsi Jawa Timur (Bpk Suharto) mewakili Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur yang tidak bisa hadir karena bersamaan dengan kegiatan lain diluar kota, sehubungan Pejabat dari KPU belum hadir setelah dibuka pak totok acara dilanjutkan dengan melanjutkan penyusunan data RKBMN kab/kota yang belum selesai di pandu oleh Operator SIMAN dari KPU Prov Jatim sampai dengan selesai.   Hari Kedua tanggal 21 September 2022 diawali dengan sambutan oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Bapak Suharto (Totok), kemudian dilanjutkan pengarahan oleh Kepala Bagian Aset KPU Bapak Saiful yang memberikan arahan dan masukan tentang Penyusunan RKBMN Tahun anggaran 2024 dengan Skema Sewa untuk Kendaraan Dinas operasional bagi seluruh satuan kerja se Indonesia khususnya Jawa Timur dengan Alokasi per Satker sebanyak 6 unit dan sifatnya wajib. Untuk satker yang telah mempunyai Tanah melalui Hibah daerah dan memiliki sertifikat atas nama Pengelola Barang diperbolehkan untuk mengajukan Gedung dan bangunan pada RKBMN Tahun 2024.   Sebelumnya saiful juga memberikan penjelasan sesuai Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor: 2211/RT.01.1-SD/02/2022 tanggal 7 September 2022 bahwa untuk Kendaraan dinas operasional Tahun Pengadaan 2014 kebawah diwajibkan untuk dirubah kondisinya dari baik ke rusak ringan serta rusak ringan ke rusak berat dan dihentikan penggunaanya, serta semua Peralatan dan Mesin meliputi Lap Top, Note Book PC atau Komputer dan Printer Tahun Pengadaan 2018 kebawah juga wajib untuk dirubah konsisinya sama dengan kendaraan dinas operasional.   Aset aset tersebut harus dinput terlebih dahulu melalui Aplikasi SAKTI sebelum melakukan perencanaan RKBNM tahun 2024. karena semua satker telah melakukan input data sesuai surat dinas Sekjen tersebut maka untuk selanjutnya hanya melakukan koreksi dan perbaikan pada acara ini. Sehubungan dengan padatnya kegitan saiful selaku Kabag Aset KPU maka setelah selesai memberikan arahan dan masukan beliau pamit untuk melamjutkan kegiatan lainya. Kemudian untuk koreksi dan perbaikan penyusunan RKBMN Tahun 2024 dipandu oleh Operator SIMAN dari KPU. Acara Konsolidasi Penyusunan RKBMN Tanun 2024 berakir setelah semua satker telah mengirimkan usulan RKBMN ke tingkat Wilayah yaitu KPU Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya setelah dikoreksi dan sudah tidak ada kesalahan maka langsung di kirim ke Tingkat Eselon 1 yaitu KPU RI. Apabila masih ada koreksi nantinya akan dikembalikan ke Satker melalui Wilayah untuk diperbaiki. Sampai berita ini ditulis tidak ada laporan bahwa usulan KPU Kota Batu ada perbaikan artinya bahwa Usulan RKBMN Tahun Anggaran KPU Kota Batu telah selesai dilakukan dan benar. (Oxe)

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR DI KOTA 1001 GOA

Pacitan, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu mengikuti Rapat Koordinasi dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktuan (Verfak) Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 25-27 September 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Rakor bertempat di Kota 1001 Goa, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Membuka acara sekitar pukul 15.30 WIB, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Arba menyampaikan pentingnya kompetensi pemahaman regulasi dan komunikasi seorang Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan tahapan vermin perbaikan dan verfak. Lebih lanjut, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan verifikasi parpol, yakni ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait. Agenda rakor kemudian dilanjutkan dengan diskusi sharing pengalaman pelaksanaan tahapan vermin pertama dari masing-masing kabupaten/kota. Selama tiga hari kedepan, sebagaimana diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rakor dijadwalkan akan membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut

KPU KOTA BATU GELAR RAKOR DAN REKAPITULASI PEMUKTAHIRAN DPB TRIWULAN III TAHUN 2022

Batu, kota-batu.kpu.go.id - #temanpemilih, Senin (26/9/2022) pukul 08.30 WIB s.d selesai, KPU Batu gelar Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 di ruang pertemuan Lt.2 Kantor KPU Kota Batu.  Acara dilaksanakan secara luring dan daring melalui zoom meeting. Dalam agenda ini tampak hadir secara luring bersama Bawaslu Kota Batu yang dihadiri Ketua Bawaslu, Bapak Abdurrahman, S.T, beserta staf Bawaslu, Ismail dan adik-adik mahasiswa serta secara daring dihadiri Ketua DPRD Kota Batu, Bapak Asmadi, Bakesbangpol Kota Batu, Diskominfo Kota Batu, Dispendukcapil Kota Batu, perwakilan dari Parpol juga peserta lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro didampingi Sekretaris KPU Kota Batu Rudi Gumilar juga Pejabat Fungsional dan Staf Sekretariat KPU Kota Batu. Secara resmi kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Batu, Mardiono dan dilanjutkan pemaparan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 oleh Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Dikesempatan berikutnya Heru Joko Purwanto, Komisioner KPU Kota Batu Divisi Program, Data dan Informasi menyampaikan bahwa Progres Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 sebagai berikut:  Jumlah Pemilih Berkelanjutan sebanyak 156.698 dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 77.945 dan Pemilih Perempuan sebanyak 78.753 yang tersebar di 3 Kecamatan di Kota Batu. #KPUMelayani

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR SIAKBA

Sidoarjo, kota-batu.kpu.go.id- KPU Kota Batu mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, kemarin (Minggu, 25/09/2022).   Peserta kegiatan adalah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, dan Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kab/Kota se-Jatim. Tujuan kegiatan ini agar seluruh peserta mendapatkan pengarahan, sosialisasi, dan uji coba sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba). Kegiatan berlangsung mulai tanggal 25-26 septermber 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kab. Sidoarjo. Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Perencanaan dan logistik, Miftahur Rozaq membuka acara mewakili Ketua KPU Provinsi Jatim yang berhalangan hadir. Rozaq menyampaikan bahwa digitalisasi pemilu juga wujud transformasi aspek tata kelola pemerintahan yang juga menggunakan sistem elektronik. "Kita sudah sering mendengar bahwa melalui Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik. Demikian juga KPU sudah menginternalisasikan melalui PKPU 5/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum", tegas Rozaq. Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan sebagai roadmap digitalisasi yg sebelumnya sudah dirancang dan sudah diterapkan oleh KPU RI, seperti Sipol, Silon, Silog, Siparmas, Sidakam, SimPaw, Sidalih, dan lainnya. Banyak fitur-fitur dalam Siakba, ada 12 fitur, termasuk didalamnya proses pendaftaran adhoc.Siakba berbasis internet berisi banyak informasi-informasi, jelasnya. Dalam kesempatan tersebut Rozak juga mengungkapkan akan terdapat tantangan, yaitu  penguatan tentang regulasi KPU yang berlaku untuk semua bukan hanya diwajibkan untuk divisi hukum yang menguasainya, karena regulasi adalah pintu awal dalam menjalankan seluruh tahapan, dan semua kegiatan yang dilakukan seluruhnya berkepastian hukum. Yang kedua adalah penguatan pemahaman tentang teknologi. Dengan kemudahan teknologi memudahkan semua unsur-unsur pekerjaan, termasuk Siakba. Hal ini merupakan bentuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, akuntabilitas dan profesional. “Tantangan KPU sangat besar (untuk) mewujudkan kemandirian dalam menjalankan prinsip-prinsip kepemiluan kedepan,”  tutup Rozaq sembari membuka acara secara resmi.(mrl)