BERITA KPU KOTA BATU

SOSIALISASI PENGISIAN LEMBAR KERJA EVALUASI (LKE) PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

Batu, Kota-Batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu, Erfanudin, Heru Joko Purwanto, Thomi Rusy Diantoro beserta Kasubbag Anggaran dan Data, Irfan Darmawan mengikuti Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, kemarin(10/8).  Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur berharap reformasi indeks bisa meningkat secara besar agar bisa mengikuti kenaikan penilaian. Lembar Kerja Evaluasi (LKE) belum bisa berjalan dengan optimal karena hal-hal tertentu .  KPU Provinsi Jawa Timur beranggapan bahwa komitmen pemimpin termasuk aspek yang paling penting dari reformasi birokrasi, termasuk meningkatkan pelayanan kepada politik dan masyarakat. Komitmen adalah sesuatu yang mutlak, tidak boleh ada yang belum tau tentang reformasi birokrasi. “Terlebih lagi komisioner, jangan sampai tidak peduli dengan reformasi birokrasi dan dibiarkan saja,” pungkasnya.  Choirul Anam berharap semoga komisioner mempunyai keinginan untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Pentingnya birokrasi yang menciptakan hasil atau manfaat, tidak hanya proses yang diunggulkan, jadi ada hasil yang sama antara prosesnya dan hasil. Maka dari itu, dilakukan evaluasi secara berkelanjutan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Penilaian secara internal juga penting, untuk melihat yang mana program aksi yang belum dapat dilaksanakan, seperti SK. Setelah sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur selesai, dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Nur Amalia selaku Anggota Data Informasi KPU Provinsi Jawa Timur  dan presentasi dari Ibu Rochani perwakilan dari Divisi  SDM KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam presentasi tersebut, membahas topik tentang Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Terdapat informasi juga, tentang sikluk pelaksanaan reformasi birokrasi, rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi, evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU, serta menampilkan presentase Hasil Penilaian Secara Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2022 di Tingkat KPU Kab/Kota se-Jawa Timur. Yang mana, pada presentase itu KPU Kota Batu menempati peringkat pertama dengan presentasi 98,79%. Namun, dalam rasio nilai LKE berdasarkan  self assessment dan hasil verifikasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2022, KPU Kota Batu mempunyai gap yang cukup banyak antara self assessment dan hasil verifikasi karena kurangnya data penunjang. Dalam sosialisasi ini juga membahas evaluasi pengisian LKE pelaksanaan reformasi birokrasi semester 1 tahun 2022, yang dibahas oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Setelah penyampaian materi-materi, sosialisasi ini pun diakhiri. (nabilla Polinema)

APEL PAGI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU KOTA BATU

Batu, (8 Agustus 2022) kota-batu.kpu.go.id - Seperti hari biasa dihari senin melaksanakan upacara sebagai rutinitas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu. Pada apel pagi ini mahasiswa peserta magang Komisi Pemilihan Umum Kota Batu  yang terdiri dari beberapa instansi termasuk mahasiswa peserta magang yang berasal dari Universitas Muhamadiyah Malang ini diberikan kepercayaan untuk menjadi petugas apel pada hari ini. Apel pada pagi hari ini diikuti oleh jajaran staff Komisi Pemilihan Umum Kota Batu dan mahasiswa peserta magang di dalam amanat yang disampaikan oleh Erfanudin, SH, MH. Selaku Pembina upacara menyampaikan kepada jajaran staff komisi pemilihan umum kota batu agar mempersiapkan diri karena akan disibukkan dalam rangka pendaftaran partai politik dan sudah berapa banyak partai politik yang sudah terdaftar. disela amanatnya, erfanudin selaku Pembina upacara memberikan masukan kepada peserta magang agar ikut berperan aktif dalam mensukseskan pemilu di tahun 2024. (Rivald, Faza FH UMM)

ERFANUDIN MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI PENDIDIKAN POLITIK KESBANGPOL KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Erfanudin menjadi salah satu narasumber Sosialiasi Pendidikan Politik Bagi masyarakat dalam Rangka meningkatkan partisipasi Masyarakat Menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024  yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Batu di El Hotel Kartika Wijaya Batu, (9/8). Dalam kegiatan tersebut, Erfanudin menyampaikan bahwa  hari pemungutan suara Pemilu 2024 adalah hari  Rabu 14 Februari 2024. Sedangkan untuk tahapan Pemilu kini sudah memasuki tahapan pendaftaran partai politik. Pendaftaran partai politik ini dilaksanakan terpusat di KPU RI mulai dari 1 sampai 14 Agustus 2022.  Dalam tahapan ini masyarakat bisa mengecek apakah namanya apakah tercatat sebagai anggota partai politik melalui sipol.kpu.go.id. Erfanudin juga mengajak para peserta untuk mengecek apakah namanya telah terdaftar sebagai pemilih yang dapat di cek di aplikasi lindungihakmu yang terdapat di playstore atau bisa melalui laman web lindungihakmu.kpu.go.id . “Dengan menuliskan nama dan NIK bapak Ibu sekalian,” tuturnya. Apabila belum tercatat sebagai daftar pemilih, maka dapat mengisi nama dan nik di fitur yang ada di aplikasi, yang nantinya akan terlaporkan ke KPU Kota Batu untuk dimutakhirkan. Atau bisa melalui nomor whattsap helpdesk KPU atau datang langsung ke Kantor KPU Kota Batu.

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR PENANGANAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM PADA TAHAPAN PENDAFTARAN PARPOL

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu Divisi Hukum, Thomi Rusy Diantoro dan Kasubbag Hukum dan SDM, Budhie Kriswanto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta selama tiga hari (5-7 Agustus). Ketua dan Anggota KPU RI dalam kegiatan tersebut menyampaikan beberapa poin penting terkait potensi permasalahan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. Antara lain Ketua KPU Hasyim Ashari menghimbau agar jajaran KPU harus mengikuti apa yang sudah diatur Peraturan KPU, supaya ada kepastian hukum. Hasyim menjelaskan agar jajaran di bawahnya membaca Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama bagian tugas, wewenang. Khususnya mengenai pendaftaran dan verifikasi partai politik. Kerjakan sesuai tugas dan wewenang, dan jangan mengerjakan hal lainnya.  M Afifuddin mengatakan KPU Kab/Kota mulai bekerja pada saat Verifikasi Faktual. Akan tetapi pada kondisi tertentu, KPU RI dapat menugaskan KPU Kab/Kota untuk melakukan verifikasi, pada saat verifikasi administrasi.  Dalam kesempatan yang sama  Betty Epsilon Idroos mengingatkan semua yang hadir selalu menjaga keamanan data termasuk agar tiap pimpinan di masing-masing tingkatan wajib melakukan supervisi semua kegiatan yang dilakukan oleh operator sipol. Sementara, Yulianto Sudrajat mengingatkan potensi sengketa berada di Verifikasi Faktual, berdasarkan pengalaman di Pemilu sebelumnya. Divisi Hukum dan Pengawasan agar mendokumentasikan hasil kegiatan Verifikasi Faktual melalui video conference atau video call, sehingga jika ada proses sengketa ada data dukungan August Mellaz menghimbau agar para peserta harus mengikuti dan memperhatikan saat bimbingan teknis atau rakor, agar seluruh informasi bisa terserap dan dipahami. Juga agar menyampaikan informasi dalam kegiatan ini ke komisioner lain sehingga semua mengetahui dan hasilnya tersampaikan. Idham Holik  mengatakan agar menyegerakan melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan  serta memaksimalkan website info pemilu untuk terus di sosialisasikan tertutama kepada media. Juga memutakhirkan data pemilih secara faktual terkait data meninggal atau data TMS untuk memastikan validitas data pemilih.

KPU KOTA BATU HADIRI SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF BERSAMA KELOMPOK DISABILITAS

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menghadiri acara  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Kelompok Disabilitas dengan tema menjaga kedaulatan Kelompok Disabilitas dalam Pemilu Serentak 2024,  yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Batu di Pendopo Rumah Dinas Walikota Batu, kemarin (5/8). Kegiatan sosialisasi , yang dibuka secara resmi oleh Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, dan turut dihadiri oleh Shining Tuli, Pertuni Kota Batu, PSM Desa serta Dinas Sosial Kota Batu.  Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdurochman dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menjaga hak pilih warga negara, dan bahwa semua orang berkedudukan  sama dalam memberikan hak pilihnya, “one man one vote,” tuturnya. Serta memastikan agar semua warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan suaranya di pemilu 2024 dengan lancar. Bawaslu Kota Batu juga akan memastikan agar KPU Kota Batu menyediakan TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas.  Kegiatan sosialisasi tersebut, diikuti oleh 50 Peserta dari Perwakilan Komunitas Disabilitas di Kota Batu, dan dihadiri oleh Narasumber yakni, Maulana Hasun, SH .MH (Tim Asistensi Bawaslu Jawa Timur), Lutfi Amiruddin (Peneliti dan Akademisi Universitas Brawijaya) dan Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos (Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kota Batu). (nng)

HARI KETIGA PENDAFTARAN PARPOL: BAWASLU KOTA BATU LAKUKAN KOORDINASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Anggota Bawaslu Kota Batu Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Supriyanto, mengunjungi Kantor KPU Kota Batu dalam rangka tugas kelembagaan sebagai pengawas serta koordinasi dan pembaharuan informasi terkait tahapan pendaftaran partai politik, kemarin (3/8). Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin menyampaikan bahwa sampai di hari ketiga pendaftaran (kemarin) belum ada partai politik yang melakukan klarifikasi atau konsultasi terhadap proses pendaftaran.“Untuk hari ketiga masih nihil yang bertanya ke KPU Kota Batu,” terangnya. Sedangkan untuk hari pertama dan kedua, sudah ada beberapa partai politik tingkat Kota Batu yang bertanya mengenai proses pendaftaran sampai verifikasi.(nng)