BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU MENERIMA MAHASISWA PKL DARI UMM

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Magang merupakan salah satu program yang wajib ditempuh oleh mahasiswa aktif di suatu perguruan tinggi sebagai syarat untuk menyusun tugas akhir/skripsi. Dalam memfasilitasi program tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menerima beberapa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dari program studi Hukum dan Ilmu Pemerintahan yang akan melakukan kegiatan magang selama 2 bulan kedepan.  Ketua KPU Kota Batu Mardiono didampingi Kasubbag Hukum & Sumber Daya Manusia, Budhie Kriswanto memberikan sambutan serta perkenalan dan amanat. Mardiono berharap dalam kegiatan magang ini mahasiswa dapat memberikan kontribusi secara aktif, agar setelah program magang selesai diharapkan memiliki pengalaman kerja dan pengetahuan serta kemampuan dalam penyelenggaraan pemilu.” Budhie Kriswanto. Juga menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan magang, mahasiswa akan diberikan bagian-bagian “Divisi seperti Perencanaan Data dan Informarsi (Perdatin), Hukum, dan Teknis. Untuk Divisi Perdatin membutuhkan 3 (tiga) orang mahasiswa, lalu Divisi Hukum membutuhkan 1 (satu) orang mahasiswa dan untuk Divisi Teknis membutuhkan 4 (empat) orang mahasiswa,” paparnya. Alasan mahasiswa peserta UMM memilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu adalah karena Komisi Pemilihan Umum Kota Batu ini berhubungan dengan akan diselenggarakannya pemilu serentak di tahun 2024, kita ingin mengetahui bagaimana tahapan-tahapan atau persiapan perhelatan pemilu serentak yang dimulai dari pendaftaran lalu verifikasi partai politik dan penetapan partai politik. Kita juga ingin mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang berhubungan dengan Pemilihan Umum diantaranya yakni proses atau prosedur pelaksanaan Pemilihan Umum maupun dalam hal setelah Pemilihan Umum dilaksanakan. Selain itu menambah wawasan terkait Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Secara letak geografis, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Batu ini berada di Jalan Sultan Agung No.16, Sisir, Kec. Batu, Kota Batu, Jawa Timur. Komisi Pemilihan Umum Kota Batu ini memiliki kewenangan yang  mencakup 3 (tiga) Kecamatan di Kota Batu, yaitu : Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Junrejo. Untuk pelaksanaan kegiatan magang itu sendiri sudah terbagi dalam tiga bagian divisi, dari divisi perdatin (perencanaan, data dan informasi) di berikan tugas pengecekan data ganda terhadap data daftar pemilih sementara, selain itu dari divisi hukum diberi tugas membuat website mengenai sosialisasi PKPU (peraturan komisi pemilihan umum) bersama anggota DPR dan DPRD di Kota Batu, sedangkan dari divisi teknis di beri tugas membuat konten di sosialisasi tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Harapannya dengan terlaksananya program magang ini, dapat memberikan kontribusi dan menambah wawasan serta meningkat skill akademik agar mahasiswa benar-benar siap terjun ke dunia kerja di masa depan yang akan datang. (Rifa, Dani, Beatrix dan Faza UMM)

KPU KOTA BATU SILAHTURAHMI DAN KOORDINASI BERSAMA KAPOLRES BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kota Batu berkunjung ke kantor Polres Kota Batu dalam rangka silahturahmi dan koordinasi bersama Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, kemarin (1/7). KPU Kota Batu, Mardiono mengenalkan semua jajaran kepada AKBP Oskar Syamsuddin, yang baru saja menjabat menjadi Kapolres Batu sejak bulan lalu. Pada kesempatan tersebut, Mardiono mengutarakan jadwal tahapan pemilu yang sedang berlangsung. “Sekarang memasuki tahapan pendaftaran partai politik untuk pemilu 2024. Pendaftarannya dilaksanakan di KPU RI,” tuturnya.  Kapolres Batu, Oskar Syamsuddin, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mendukung kesuksesan tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. Bahwa kegiatan apa pun yang membutuhkan personil kepolisian bisa disiapkan misalkan pada saat verfikasi faktual ke partai politik, “Jika membutuhkan personil kami siap,” tegasnya. Termasuk untuk logistik pemilu, meskipun tahapannya masih di tahun depan, tetapi perlu dikoordinasikan.  Dalam acara tersebut, AKBP Oskar didampingi oleh bapak Wakapolres, Iswahab  dan Novian Karendal (Kepala Reskim dan Pengendalian)  serta beberapa petinggi di Polres Batu. Pada kesempatan yang sama, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Marlina mengatakan bahwa Polres Batu bersama KPU telah menjalin kerjasama dengan baik selama ini. Tahun lalu kedua lembaga ini telah menandatangani perjanjian kerjasama terkait Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang ditandatangani oleh Kapolres sebelumnya, AKBP Catur Cahyono Wibowo. Marlina menambahkan bahwa KPU telah membangun komunikasi dengan berbagai instansi/lembaga baik pemerintahan maupun organisasi masyarakat melalui grup whatsapp Bakohumas dimana didalamnya sudah terdapat perwakilan dari Polres Batu. Karena untuk mensukseskan Pemilu 2024 dan sosialisasi tahapan tak luput dari kerjasama semua pihak, tak terkecuali jajaran kepolisian, yang dapat membantu menyebarluaskan informasi dari KPU Kota Batu.   Marlina juga mengundang Kapolres Batu serta jajarannya untuk datang ke kantor KPU Kota Batu agar dapat melihat kesiapan KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024. Erfanudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam pertemuan tersebut meminta data terkait anggota polri yang purna tugas. Hal ini agar anggota polri yang telah pensiun dapat masuk ke dalam daftar pemilih berkelanjutan.

SEJUMLAH PARTAI POLITIK HADIR PADA SOSIALISASI PERATURAN KPU NO 4 TAHUN 2022

Batu, Kota-Batu.kpu.go.id - Sejumlah pengurus partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di tingkat Kota Batu menghadiri acara Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 yang digelar di aula kantor KPU Kota Batu, kemarin (29/7). Berikut nama parpol dan pengurus yang menghadiri kegiatan tersebut (tanpa urutan tertentu): 1. Partai Keadilan Sejahtera/PKS (M. Komarudin) 2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia/Gelora (Dudin) 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI P (Feri AW) 4. Partai Persatuan Pembangunan/PPP (Y. Setiyo) 5. Partai Golongan Karya /Golkar (Edwin) 6. Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (M. Fuad) 7. Partai Kebangkitan Nusantara/PKN (Satoni) 8. Partai Keadilan & Persatuan/PKP (JS Paulus) 9.Partai Ummat (Ainun) 10. Partai Amanat Nasional/PAN (H. Rudi) 11. Partai Persatuan Indonesia/Perindo (Galang) 12. Partai Berkarya (Dwi Iwan) 13. Partai Rakyat Adil Makmur/Prima (Ketua: Arie Y) 14. Partai Demokrat (M. Droji) 15. Partai Nasional Demokrat/NasDem (Sumiantoro) 16. Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra (W. Prasetyo)

KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PERATURAN KPU 4 TAHUN 2022 KE PARTAI POLITIK DAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Memasuki tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024 kepada partai politik yang ada di Kota Batu, hari ini (29/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB ini juga turut dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kota Batu, Kesbangpol Kota Batu, Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Dispendukcapil Kota Batu, Perwakilan dari Kodim 0818 serta perwakilan dari Polres Batu. Acara ini dapat disaksikan secara luring melalui zoom dan youtube live. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu memamparkan tiga unsur yang menentukan kesuksesan pemilu. Yaitu mulai dari penyelenggara dalam hal ini KPU, yang sudah sangat siap dalam hal melayani dalam tahapan pemilu. Unsur lainnya, yaitu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang secara periodik diperbaharui tiap bulannya, serta peserta pemilu.   Oleh karena itu, Mardiono, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2024, lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya. Sesuai dengan pesan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang berkata pemilu jangan dijadikan ajang taruhan pemecah belah bangsa tapi jadikan sebagai ajang bersatu.  Alumni Universitas Muhammadiyah Malang juga menghimbau untuk menjaga kondusifitas kota Batu. Bahwa bila ada oknum tidak bertanggungjawab yang mengganggu berjalannya tahapan pemilu, oknum tersebut akan dikenakan sanksi pidana.  “Maka dari itu  marilah kita saling menjaga. Kenapa? karena bukan pemilunya yang penting. tetapi proses pergantian kepemimpian di negara kita ini. Karena Output terbentuknya legislatif dan eksekutif. Eksekutif yang akan melanjutkan pemerintahan nanti dan legislatif yang akan mengotrol salah satu tugasnya(eksekutif). Sebagai satu kesatuan yang akan bekerja untuk negara kita,” tuturnya.   Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, yang bertindak sebagai moderator, mengutarakan bahwa tujuan sosialiasi ini dilaksanakan untuk menyatukan visi dan kesamaan informasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta pemilu 2024. Walaupun pada tahapan pendaftaran ini dilaksanakan di KPU RI. Tetapi pada proses ini akan saling bertautan dengan tingkat di bawahnya yaitu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Demikian juga di partai politik secara berjenjang. Oleh karenanya Heru menghimbau agar parpol untuk mencermati tahapan yang berjalan. Menekankan puka bila ada jadwal di tahapan yang pendaftaran dan dokumennya harus diserahkan ke KPU Kota Batu agar dilakukan lebih awal. "Jangan pada saat-saat terakhir agar KPU Kota Batu dapat melayani lebih banyak," jelasnya.  Bila ada kendala teknis partai politik berkonsultasi ke Kantor KPU Kota Batu atau melalui helpdesk agar tersolusikan dengan baik sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.  Dalam kesempatan tersebut, Heru menekankan agar partai politik memastikan seluruh pengurus dan anggotanya telah terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih berkelanjutan. “Di aplikasi lindungihakmu (yang bisa diunduh di playstore) ini bisa mengecek dari nomor NIK kita dimasukkan Bisa terlihat nama dan ibu terdaftar di TPS mana. Kalau belum terdaftar ada fitur input data, nantinya ditampung oleh di Kota Batu dan akan dimasukkan ke daftar pemilih berkelanjutan,” terangnya. Bila aplikasinya berkendala akan ada layanan helpdesk via whatsapp KPU Kota Batu yang dapat membantu.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin yang menjelaskan tentang proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.