BERITA KPU KOTA BATU

139

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR PENCERMATAN DAN REKAPITULASI RANCANGAN DAPIL

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Harris Hotel (22/12). Acara ini dibuka oleh Insan Qoriawan selaku Anggota Provinsi Jawa Timur divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam sambutannya insan menyampaikan tujuan dan harapannya dengan dilakukan rapat koordinasi ini sebagai bentuk Pencermatan dan Rekapitulasi terhadap rancangan dapil yang telah di usulkan oleh seluruh KPU Kabupaten/kota se-Jawa Timur “dengan diadakannya acara ini kita bisa melakukan pencermatan bersama sama terkait dengan usulan rancangan dapil yang telah di usulkan melalui sidapil” ujarnya. Pencermatan terhadap rancangan usulan dapil dilakukan dari tanggal 22 hingga 23 desember yang mana masing-masing KPU Kabupaten/Kota melakukan presentasi terhadap hasil rancangan daerah pilih (dapil) yang ada di wilayah masing-masing. KPU Kota Batu melalui ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Erfanudin memprioritaskan rancangan satu (1) yaitu Daerah Pilih (Dapil) Kota Batu 1 yang terdiri dari Desa Pesanggrahan, Kelurahan Songgokerto, Desa Sumberejo, Desa Sidomulyo dan Kelurahan Ngaglik dengan alokasi kursi 7, kemudian Dapil Kota Batu 2 terdiri dari Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dan Desa Oro-oro ombo dengan alokasi kursi 7, Dapil Kota Batu 3 kecamatan Bumiaji dengan alokasi kursi 9 dan yang terakhir Dapil 4 Kota Batu 4 Kecamatan Junrejo dengan alokasi kursi  7. Rancangan satu menjadi prioritas untuk diusulkan kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk kemudian disampaikan dan ditetapkan oleh KPU RI. Hasil dari pencermatan dan rekapitulasi rancangan tersebut ditetapkan pada tanggal 28 desember 2022 melalui aplikasi Sidapil (sistem informasi daerah pemilihan) untuk Pemilu 2024. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua serta seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Seluruh KPU Kabupaten/Kota se-jawa Timur yang terdiri dari ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Tekmas dan Admin/Operator Sidapil.


Selengkapnya
210

KPU KOTA BATU IKUTI RAKOR EVALUASI PEMBENTUKAN PPK & PERSIAPAN PEMBENTUKAN PPS PEMILU 2024

Malang, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Batu yang terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas & SDM Marlina.,S.P.,M.Si, Kasubbag Hukum & SDM Budhie Kriswanto serta Staff Hukum & SDM Sudari mengikuti acara Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan PPK dan Persiapan Pembentukan PPS Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan jum’at – minggu (16/12). Acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Savana ini bertujuan untuk evaluasi pembentukkan PPK dan persiapan pembentukkan PPS Pemilu tahun 2024  ditingkat provinsi dan kabupaten se-Jawa Timur. dalam menyelenggarakan dan mensukseskan pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan wakil Bupati; Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024  diantaranya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara. Dalam beberapa bulan hingga ini KPU telah menyelesaikan beberapa tahapan penting dalam Pemilu. 14 Desember 2022 di seluruh Indonesia telah menyelesaikan tahapan utama, demikian dengan tahapan di awal penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024, dan juga pengumuman calon anggota PPK terpilih serentak se-Indonesia. kemudian dilanjutkan  tahapan yang bersamaan terkait tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi jumlah kursi.  Pada Desember ini KPU Provinsi akan menerima pendaftaran tahapan pencalonan untuk jalur perseorangan DPD.  Kewenangan KPU dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 nantinya termasuk juga di tahun yang sama kita Ada menyelenggarakan pemilihan kepala daerah wajib mempedomani regulasi primer di PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukkan dan tata kerja badan adhoc pemilu dan pemilihan tahun 2024. Dengan terselenggaranya acara rapat koordinasi evaluasi pembentukan PPK dan persiapan pebentukkan PPS Pemilu tahun 2024 diharapkan KPU provinsi hingga kabupaten dapat menghasilkan evaluasi atas tahapan pembentukan PPK dan untuk dijadikan perbaikan Pada tahapan selanjutnya sebagai persiapan Pada tahapan pembentukan PPS. Dalam Pengarahannya Arbayanto Selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa “dalam penetapan Anggota PPK terpilih Membutuhkan surat keputusan yang ditunjukkan ketika pengangkatan anggota PPK” Ujarnya. ada beberapa catatan penting yang ingin saya sampaikan terkait dengan persiapan penetapan calon anggota PPK. pertama bahwa pentingnya terdapat landasan kita dalam membentuk badan adhoc PPK, PPS dan nantinya KPPS karena surat keputusan yang akan menjadi landasan pembentukkan badan adhoc itu menjadi legalitas dalam dua hal pertama identitas pekerjaan yang akan dilakukan oleh kita ada banyak tahapan-tahapan penting yang dikerjakan kita PPK yang akan datang terutama dalam kegiatan apapun itu rekap tersebut itu mereka termasuk juga nanti pada saat kita melakukan proses pemutakhiran data pemilih semua pekerjaan-pekerjaan itu outputnya adalah produk administrasi kalau nanti badan-badan adhoc kita dianggap bermasalah dari sisi pelajarannya terutama sudah keputusan produk-produk pekerjaan mereka akan selalu ada buat kita apalagi kegiatan mereka yaitu merupakan hasil pemilu puncak dari seluruh bagian tahapan. kedua surat keputusan itu menjadi landasan penting karena berkonsekuensi anggaran. pekerjaan PPK akan dibayarkan Honorarium. melihat dari jumlah, ada 666 Kecamatan dikali 5 jumlah anggota PPK. apalagi kalau nantinya itu dibayarkan setiap bulan. kita juga punya 8.497 desa kelurahan di setiap desa kelurahan ada 3 jumlah anggota PPS.


Selengkapnya
155

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH LOKASI KHUSUS TAHUN 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Batu kembali melaksanakan sosialisasi. Kali ini berupa Rapat Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus Tahun 2024 di Hotel Horison Kota Batu (14/12). Dalam kegiatan rapat koordinasi ini di isi oleh narasumber Bapak Heru Joko selaku Anggota Divisi Perencanaan dan Data. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan bahwa KPU Kota Batu sebagai lembaga penyelenggara pemilu akan melayani hak pilih masyarakat. "Kpu akan melayani hak pilih setiap masyarakat, oleh karena itu diperlukan data terlebih dahulu dan kerja sama antar lembaga dan stakeholder", ujarnya.  Penentuan Lokasi Khusus untuk pemilu 2024 ini harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Sehingga KPU Batu siap melayani apabila ada beberapa titik tertentu yg dirasa perlu diadakan lokasi khusus untuk Pemilu 2024. Pada kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tamu undangan diantaranya Ketua Bawaslu Kota Batu, Kepala Dispenduk Capil Kota Batu, Perwakilan dari beberapa yayasan dan sekolah tinggi di kota Batu seperti dari Yayasan Pelayanan Pekabaran Injil Indonesia Kota Batu, dan Sekolah Tinggi Agama Budha Kota Batu. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah oleh ketua dan anggota KPU dengan seluruh tamu undangan yang hadir


Selengkapnya
111

SERAP ASPIRASI, KPU BATU ADAKAN UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menyelenggarakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Batu dan alokasi kursi DPRD Kota Batu pada Pemilu Tahun 2024 di hotel Kartika Wijaya, hari ini (13/12). Pada sambutannya, Ketua KPU Kota Batu, menyatakan bahwa kegiatan uji publik ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan  dari semua pemangku kepentingan pada Pemilu 2024 yaitu partai politik dan pemilih serta seluruh segmentasi masyarakat. "Maka kami mengundang pihak parpol, akademisi, tokoh masyarakat, pemerintah Kota Batu dan pemantau pemilu, untuk duduk bareng-bareng memberikan pendapatnya terkait tiga rancangan dapil (DPRD Kota Batu) Pemilu 2024," terangnya. Bertindak sebagai moderator uji publik ini adalah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin. Dalam pembukanya Erfan mengatakan ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam penataan dapil, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Erfanudin menerangkan bahwa alokasi kursi untuk pemilu 2024 masih sama seperti pemilu lalu yaitu 30 kursi karena jumlah penduduk kota Batu berjumlah 216. 136 jiwa. Sedangkan daerah pemilihan terbagi menjadi 4 dapil yaitu Batu 1, Batu 2, Batu 3 dan Batu 4.  KPU Kota Batu telah membuat tiga rancangan dapil untuk ditanggapi dan diberi masukan oleh pemangku kepentingan. Rancangan 1 adalah dapil pada tahun 2019 dan rancangan 2 dan 3 yaitu rancangan baru.  Bertindak sebagai narasumber yaitu Yana S. Hijri (Dosen Ilmu Pemerintahan UMM), Slamet Hendro Kusumo (Budayawan), M. Fajar Shodiq Ramadlan (Fisip Universitas Brawijaya).  Hadir sebagai peserta ialah partai politik baik nonparlemen dan nonparlemen, perwakilan oeganisasi kemasyarakatan, perwakilan organisasi keagamaan, perwakilan mahasiswa, SKPD, pemantau pemilu,  Instansi di Kota Batu, Bawaslu, perwakilan dari Polres Batu, perwakilan dari Kodim 0818 serta seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kota Batu.


Selengkapnya
113

46 CALON ANGGOTA PPK IKUTI TES WAWANCARA

Batu, kota-batu.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melakukan tes wawancara pada 46 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di el Hotel kartika Wijaya, hari ini (11/12).  Divisi Sosdiklih Parmas, Marlina mengatakan 46 calon anggota PPK yang lolos itu hasil dari 132 peserta yang mengikuti tes berbasis komputer atau "computer assisted test" (CAT) di SMAN 1 Batu. Sedangkan pelaksanaannya diselenggarakan selama dua hari yaitu Minggu dan Senin (12/12). Hal ini agar para penguji yaitu ketua dan anggota KPU Kota Batu dapat mengetahui wawasan kandidat seputar kepemiluan, regulasi, komitmen, integritas, profesionalisme serta rekam jejak dan pengalaman organisasi. KPU Kota Batu juga mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat selama rekrutmen PPK ini.  "Kecamatan Batu kandidatnya 16, karena yang nomor 15 ada dua orang yang nilai CATnya sama. Sedangkan yang Bumiaji dan Junrejo masing-masing kandidat 15 orang" Ujar Kasubbag Hukum dan SDM, Budhie Kriswanto. Setelah tes wawancara, Ketua dan Anggota KPU Kota Batu melaksanakan rapat pleno untuk memilih lima besar masing-masing kecamatan yang akan menjadi PPK.  Anggota PPK yang terpilih akan diumumkan pada hari Rabu (14/12). Untuk pelantikan PPK akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023.    Setelah rampung tahapan rekrutmen ini, selanjutnya akan ada rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Batu yang akan dibuka pada 18 Desember 2022.


Selengkapnya
106

KPU KOTA BATU HADIRI SOSIALISASI PENANGANAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU TAHUN 2024 DAN LAUNCHING SENTRA GAKKUMDU KOTA BATU.

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu diwakili Ketua KPU kota batu Mardiono.,S.HI.,MH dan Anggota KPU Kota Batu Divisi teknis penyelenggaraan pemilu Erfanudin dan Divisi Sosdiklih, parmas, SDM Marlina menghadiri Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024 dan Launching Sentra Gakkumdu Kota Batu yang bertempat di Hotel Royal Orchids Garden dan Condomminium (08/12). Pada sesi sosialisasi ini narasumber terdiri dari perwakilan dari Bawaslu kota batu coordinator divisi penanganan pelanggaran dan sengketa Supriyanto, perwakilan Polres kota batu Joko dan perwakilan dari Kejaksaan kota batu Yogi sudarshono. Joko mempresentasikan terkait jadwal pemilu dimana didalamnya terdapat potensi-potensi pelanggaran pidana pemilu. Yogi menyampaikan beberapa jenis tindak pidana pemilu. seperti pelanggaran didalam andministrasi yang tertuang pasal 460 terkait tindak pidana pemilu. selain itu yogibmejelaskan pasal 488 dan pasal 495 terkait jenis atau varian tindak pidana pemilu. yogi menegaskan pada pengalaman sebelumnya banyak terdapat inabsential dari terlapor. sekaligus bagaimana menangano dan pembagian tugas JPU dan kepolisian, yang didalam kesehariannya memiliki tugas sebagai penyidik pada masing-masing institusinya. Supriyanto menyampaikan prosedur pelaporan pelanggaran. masyarakat atau pelapor dibantu oleh sekretariat bawaslu kota batu untuk mendapatkan hak akses pada aplikasi sigaplapor "selama ini para pelapor jarang sekali melampirkan alat bukti yang lengkap saat melakukan pelaporan", jelas supri. Alat bukti juga memiliki syarat sah, yaitu minimal 2 alat bukti. selain itu laporan juga harus memuat syarat formil dan materil, tegas supri. Agenda Sosialisasi dan launching ini dihadiri oleh Wakil Walikota, dan Forkopimda, termasuk didalamnya anggota sentra Gakkumdu Kota Batu yaitu Kejaksaan dan Polres Kota Batu. Selain itu peserta  berasal dari utusan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan lainnya. (mr)


Selengkapnya