BERITA KPU KOTA BATU

PERSIAPAN TAHAPAN PENDAFTARAN, KPU KOTA BATU LAKUKAN SOSIALISASI INTERNAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sebagai persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta pemilu 2024, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pengenalan aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) untuk kalangan internal KPU Kota Batu, hari ini (28/7), yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB. Hadir dalam acara adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf sekretariat KPU Kota Batu serta mahasiswa yang melakukan PKL di KPU Kota Batu. Membuka kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono memaparkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU 4 Tahun 2022, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Sehingga sosialisasi untuk kalangan internal sangat dibutuhkan untuk kesamaan dan kesetaraan informasi kepemiluan. Dalam kesempatan tersebut Mardiono menghimbau agar semua peserta rapat agar menyimak materi dengan baik. “Sehingga bila berada di luar kantor, kalau ada yang bertanya, anda semua bisa menjawab,” terangnya.  Sebelum memaparkan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin, mengatakan bahwa perilaku dan sopan santun dalam bekerja sangat penting selain tetap meningkatkan kinerja pada tahapan pemilu ini. Dalam pemaparannya, Erfanudin juga menjelaskan bahwasanya KPU menangani pendaftaran parpol ini berpedoman pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Pemilu 2024 dan terakhir Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, mengajak semua jajaran KPU Kota Batu untuk selalu solid,saling melengkapi, bekerjasama, dan saling peduli. “Mindsetnya team work, timnya KPU bukan divisi masing-masing,” tegasnya. Acara sosialisasi untuk kalangan internal dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 16.00 WIB.(nng)

KPU KOTA BATU IKUTI WEBINAR DISEMINASI PEDOMAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RESIKO

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Seluruh jajaran di KPU Kota Batu  mengikuti Webinar Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dalam penerapan manajemen resiko dalam menghadapi penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.      Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara utama yaitu Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP,  International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), Bapak Ikhwan Mulyana (materi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Pada Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota),  Inspektur Wilayah II KPU RI, Bapak Adiwijaya Bhakti (materi : Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak). Serta Inspektur Wilayah II KPU RI , Bapak Novy Hasbhy Munawar yang bertindak sebagai Moderator. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu mengatakan bahwa acara ini untuk menyamakan visi antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,"Ini untuk kelancaran seluruh tahapan," terangnya.

KPU KOTA BATU GELAR RAPAT KOORDINASI DAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI TAHUN 2022

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menggelar rapat koordinasi dan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Bulan Juli tahun 2022, hari ini (27/7). Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu mengungkapkan semakin padatnya kegiatan KPU sejak tahapan mulai diluncurkan bulan lalu. Pada jumat kemarin, dua orang komisioner yaitu Erfanudin (Divisi Teknis) dan  Heru Joko Purwanto (Divisi Data dan Informasi) mengikuti bimbingan teknis Peraturan KPU No, 4 Tahun 2022 serta  pengenalan sistem informasi partai politik (SIPOL). Mardiono menjelaskan bahwa SIPOL merupakan aplikasi atau sistem yang akan digunakan sebagai alat bantu pendaftaran calon peserta pemilu yang akan mulai dilaksanakan 1 Agustus.  Oleh karena itu, Mardiono meminta kesiapan semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu yaitu KPU Kota Batu dan Bawaslu, partai politik, sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kepolisian dan kejaksaan dan serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyambut tahapan yang semakin padat. “Karena kalau dipasrahkan kepada kami, saya pastikan (penyelenggara pemilu) tidak mampu menyelenggarakan. Akan keteteran. Maka kami mengajak kerjasama dengan semua pihak agar tahapan pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” tuturnya.  Sebelum membacakan berita acara rekapitulasi, anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan dan Informasi, Heru Joko Purwanto meminta partai politik untuk memeriksa semua data anggota dan pengurus untuk memastikan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Memeriksa/mengecek nama apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui lindungihakmu.kpu.go.id. Telah terdaftar sebagai DPT adalah salah satu syarat dalam tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Heru juga menekankan bahwa KPU Kota Batu akan siap untuk membantu bila ada kesulitan dalam menginput data. “Bila ada yg belum masuk (DPT), bisa kami bantu lewat helpdesk, datang ke kantor, telepon, wa (whatsapp),” terangnya. Heru juga menjelaskan dalam rapat ini data yang diperoleh berbasis data yang diterima dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU RI, KPU Provinsi yang akhirnya turun ke KPU Kota Batu. Untuk rekapitulasi untuk saat ini KPU Kota Batu berkonsentrasi pada data meninggal. Dimana dua jenis data yang diterima oleh KPU Kota Batu yaitu data meninggal di Kota Batu dan data ganda, baik antar kab/kota, antar kecamatan, maupun antar desa/kelurahan. “Butuh waktu karena harus crosscheck ke daerah-daerah tersebut. Kami keterbatasan personal jadi verifikasi kami dengan senyampang jalan melalui anggota KPU yang ada di wilayah masing-masing. Misal saya (domisili) daerah Pendem, mengecek data kematian dan kegandaan antar desa. Karena belum tahapan pencocokan dan penelitian,” ungkapnya. Dalam acara ini dibacakan Berita acara 35/PL.02.6/3579/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2022 yaitu di Kota Batu pada tanggal 27 Juli 2022 tercatat 151. 060 pemilih dengan rincian 75.074 pemilih laki-laki dan 75.986 pemilih perempuan. (Dhiyashafa, Nabila, Thalita)

APEL DI LINGKUNGAN KPU KOTA BATU: 25 JULI 2022

Batu, kota-batu.kpu.go.id (25 Juli 2022)– Kegiatan Apel Senin pagi Kembali dilaksanakan di halaman kantor, sebagai langkah penegakan disiplin kerja di lingkungan KPU Kota Batu, hari ini (11/7). Pada apel kali ini, Marlina, S.P.,M.Si, Komisioner divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM bertindak sebagai pembina apel. Marlina dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal yang perlu disampaikan dan dipahami oleh seluruh peserta apel pada pagi hari ini salah satunya adalah pada saat KPU Kota Batu melakukan penandatanganan NPHD Non Pemilihan bersama Pemerintah Kota Batu. Dana hibah ini akan dipergunakan untuk memperbaharui sarana dan prasarana di kantor KPU.  Pemilu 2024 telah memasuki tahapan yang sudah mulai padat. Dan pada bulan Agustus ini akan memasuki tahapan untuk pendaftaran partai politik karena hal itulah perlu fokus, kesehatan yang optimal dan keyakinan sehingga seluruh pegawai dapat bekerja dengan maksimal. Selain itu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang terdiri dari Komisioner KPU Kota Batu, Kasubbag Teknis, Operator Sipol dan juga Komisioner KPU Kota Batu Divisi Rendatin saat ini sedang mengikuti Bimbingan Teknis SIPOL yang diadakan oleh KPU RI secara luring di Jakarta.  Marlina selaku Pembina apel berharap ada banyak ilmu yang dapat dibawa dan dibagikan kepada seluruh pegawai KPU Kota Batu, sehingga seluruh pegawai dapat belajar bersama bagaimana sistem kerja dari SIPOL, dan saling bahu membahu membantu proses SIPOL tersebut. Marlina juga menyampaikan  pesan dari Ketua KPU RI bapak Hasyim Asy’Ari saat menghadiri acara Dialog Kebangsaan di Universitas beberapa waktu lalu, yaitu kita harus melakukan sosialisasi bersama sama, menjaga harmonisasi, menjaga nama baik, integritas dan profesionalisme agar kejadian kejadian di Tahun 2019 tidak akan terulang lagi di Tahun 2024. Disampaikan pula pemilu ini adalah sarana untuk menyatukan bukan memilukan, Pemilu bukan ajang Kontestasi maupun kompetisi tapi sarana untuk menyatukan bangsa. Kita sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa kita siap dalam menyelenggarakan pemilu dan memasuki Tahapan Pemilu ini. Tutup Marlina (okt)

KPU KOTA BATU IKUTI ASISTENSI DAN SOSIALISASI DOKUMEN USULAN SATYALENCANA KARYA SATYA

Batu, Kota-Batu.kpu.go.id (22 Juli 2022) Komisi Pemilihan Umum Kota Batu yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM mengikuti acara Asistensi dan Sosialisasi Dokumen Usulan Satyalancana Karya Satya di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur secara Luring dan Daring pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Acara ini dihadiri pula oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berjumlah 38 satuan kerja secara daring melalui zoom meeting dan hadir pula secara luring KPU Gresik, Sidoarjo, Surabaya dan Bangkalan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pencerahan secara langsung mengenai dokumen usulan Satyalancana Karya Satya di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Karena penghargaan ini merupakan bagian dari kebanggaan PNS yang berdampak untuk meningkatkan semangat kerja dan integritas 24 jam,” terang Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam sambutannya. Nanik Karsini selaku sekretaris KPU Jawa Timur juga menyampaikan laporan mengenai Rekapitulasi data pengusulan Satyalencana KaryaSatya tahun 2021 dari 145 usulan, yang tidak memenuhi syarat terdapat 57 dan yang memenuhi syarat  sebanyak 88 jadi ada 39% untuk wilayah jawa timur yg tidak memenuhi persyaratan diantaranya administrasi pada daftar riwayat hidup, Nanik Karsini juga berharap usulan dari jawa timur dapat memenuhi syarat dan pada tahun 2023 bisa menjadi 100%. Acara ini turut dihadiri oleh Brigjen TNI (Mar) Ludi Prasetyono selaku Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada Sekretariat dan Letkol Caj Sandy, S.I.P., M.Si. (Han) selaku Kepala Bagian Penganugerahan, Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Militer negara, kementrian Skretariat Negara dan Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Biro SDM KPU RI, Endah Purnamawati, S.Kom., M.M. (Nabilla Poltek)

KPU KOTA BATU TANDA TANGANI NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) NON PEMILIHAN

Batu- kota-batu.kpu.go.id (21 Juli 2022) Ketua KPU Kota Batu Mardiono S.HI.,M.H dan Bawaslu Kota Batu yang di wakili oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Syapni Syahril selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menandatangai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Tahapan Pemilihan bersama Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, bertempat di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani Kota Batu, Kamis (21/7). Acara ini dibuka oleh sambutan dari kepala Bakesbangpol, Ahmad Dahlan yang menyampaikan terkait besaran jumlah hibah yang diberikan berbentuk anggaran sebesar 1 Miliar untuk KPU Kota Batu dan 559,810,000 untuk BAWASLU Kota Batu, Ahmad Dahlan berharap dengan anggaran tersebut mampu mendukung dan meningkatkan peran KPU dan Bawaslu dalam mensukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak pada tahun 2024. Ketua KPU Kota Batu Mardiono.,S.HI.,M.H dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada Wali Kota Batu dan Pemerintah Kota Batu karena telah mendukung keberlangsungan kinerja KPU Kota Batu melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan ini “Saya mewakili KPU kota batu mengucapkan rasa Terima Kasih yang sebesar besarnya kepada ibu Wali Kota dan pemerintah Kota Batu karena pada hari ini sudah ditandatangani Naskah Perjanjian Non Pemilihan, dasar hukum telah di sebutkan secara rinci , yg perlu saya tegaskan adalah ini hibah daerah Non Pemilihan , kalau di sebut non pemilu kurang tepat karena ini sudah memasuki tahapan pemilu , jadi penandatangan ini masih sah karna masih belum tahapan pemilihan”tuturnya. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemilihan ini telah di ajukan pada tahun 2021 dan telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada dan telah melalui proses review oleh KPU RI, nantinya penggunaan hibah ini akan digunakan untuk belanja modal keperluan kantor, menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 dan digunakan untuk keperluan yang telah di susun sebelumnya. Sementara itu Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko berharap agar anggaran hibah ini dipergunakan dengan sebaik baiknya sehingga dapat bekerja secara optimal, efektif dan efisien, dengan begitu anggaran tersebut mampu membuat kinerja KPU maupun Bawaslu Kota Batu optimal, dan dapat melayani masyarakat dengan baik, tutupnya. (okt)