
Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Batu mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (28/5/2025). Kehadiran KPU diterima langsung oleh Ketua Bawaslu, Supriyanto. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Indormasi, Marlina menyampaikan bahwa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU mempunyai kewajiban Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai arahan KPU RI. Hal ini, kata Marlina, guna mewujudkan data pemilih yang valid dan berkualitas. Oleh karena itu, koordinasi dengan Bawaslu sangat penting guna melakukan sinkronisasi dan masukan terhadap perkembangan data penduduk di Kota Batu. Hal yang utama ialah melihat potensi pemilih untuk pemilu maupun pemilihan di masa yang akan datang. Merespons hal tersebut, Supriyanto menyampaikan bahwa penting bagi KPU dan Bawaslu untuk berkoordinasi secara aktif mengenai data pemilih agar penyelenggara pemilu memiliki data yang up to date untuk kepentingan pemilu selanjutnya. Namun, ia menyatakan hingga kini Bawaslu belum memiliki regulasi resmi terkait PDPB. Sesuai rencana, KPU Kota Batu akan melakukan pleno dan rekapitulasi PDPB tingkat kota pada 2 Juli 2025 dilanjutkan pleno tingkat provinsi pada 4 Juli 2025.