BERITA KPU KOTA BATU

LAKSANAKAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN, RUDI: MARI BANGUN SIKAP PRODUKTIF DAN DISIPLIN DALAM BEKERJA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar memberi pengarahan kepada jajaran sekretariat pada Senin (7/7/2025). Selain sebagai bentuk konsolidasi lembaga, kegiatan pengarahan ini juga langkah pembinaan pegawai secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, ia meneruskan pesan yang telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno pada saat pengarahan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Jumat (4/7/2025) lalu. Pertama, Rudi mengungkapkan bahwa pasca tuntasnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tugas KPU tidak berhenti. Justru, saat ini adalah waktu bagi sekretariat untuk menuntaskan pekerjaan administrasi dan laporan pertanggungjawaban. “Tahun-tahun setelah pemilu dan pilkada justru merupakan puncak aktivitas bagi jajaran sekretariat. Pengadministrasian seluruh laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan,” ujarnya mengutip pesan Sekjen KPU RI. Kedua, sebagai bagian dari pegawai pemerintah ia tak lelah mengingatkan tentang kewajiban bagi setiap pegawai menerapkan disiplin dalam bekerja. Selain menaati jam kerja, hal yang tak kalah penting ialah kewajiban melaksanakan pekerjaan yang sudah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

KETUA KPU KOTA BATU INGATKAN PENTINGNYA PELAKSANAAN TUGAS SESUAI UNDANG-UNDANG

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto memimpin pelaksanaan upacara rutin awal bulan di lingkungan Sekretariat KPU Kota Batu, Senin (7/7/2025). Kegiatan upacara diikuti oleh seluruh jajaran anggota, pejabat sekretariat, dan staf. Dalam arahannya, Heru mengungkapkan bahwa dinamika dalam penyelenggaraan pemilihan umum selalu terjadi. Namun, KPU sebagai penyelenggara harus senantiasa mengikuti kebijakan yang tertuang dalam undang-undang. Selain itu, sebagai lembaga vertikal pelaksanaan kerja KPU harus bersifat selaras dan sinergis. Kepada seluruh jajaran sekretariat, ia juga berpesan agar berupaya menjaga produktivitas dan soliditas dalam bekerja, serta menjaga nama baik lembaga sebagai tempat utama bekerja dan mencari rezeki.

KPU SE-JATIM BANGUN LANGKAH STRATEGIS REVIU TAHAPAN TEKNIS PEMILU DAN PILKADA 2024

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan, Jum’at (4/7/2025). Peserta rapat koordinasi yang dilaksanakan secara online ini adalah Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Adanya rakor sebagai langkah strategis untuk memastikan pendokumentasian, kajian teknis, serta pemutakhiran data partai politik dan data pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD berjalan secara optimal. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menyampaikan bahwa pelaksanaan Surat KPU RI Nomor 1109 ini merupakan bagian dari upaya lembaga dalam mereviu penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, serta memberikan rekomendasi bagi pembentuk undang-undang terkait potensi revisi UU Pemilu. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam rapat meliputi: 1. Pendokumentasian Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Pendokumentasian tidak hanya mencakup foto-foto atau video kegiatan, tetapi juga laporan pelaksanaan tahapan, hasil verifikasi faktual, dan dokumen administratif lainnya. Data tersebut sangat penting sebagai rujukan resmi dalam studi kepemiluan maupun akses informasi publik. 2. Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Setiap KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan minimal dua tema kajian teknis terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Beberapa tema utama meliputi: sistem pemilu dan putusan Mahkamah Konstitusi; penataan dapil dan alokasi kursi; metode verifikasi partai politik; desain surat suara; proses pencalonan dan dana kampanye; serta pemanfaatan teknologi informasi dalam penghitungan suara. 3. Pemutakhiran Data Partai Politik via SIPOL Seluruh KPU Kabupaten/Kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data partai politik melalui aplikasi SIPOL setiap bulan Juni dan Desember. Aktivitas ini bertujuan menjaga validitas data kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. 4. Updating Data PAW Anggota DPRD Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD wajib dilakukan melalui sistem SIMPLE. Setiap KPU Kabupaten/Kota harus memastikan data perolehan suara dan kursi sudah lengkap di dalam sistem agar proses PAW dapat berjalan lancar. 5. Supervisi dan Monitoring KPU Provinsi akan melakukan supervisi dan monitoring terhadap pelaksanaan kajian, pendokumentasian, dan pemutakhiran data di tingkat kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan keseragaman dan konsistensi pelaksanaan sesuai kerangka acuan kerja (KAK).

GELAR REKAPITULASI PDPB SEMESTER I 2025, KPU JATIM TETAPKAN 31,5 JUTA PEMILIH

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jum’at (4/7/2025). Rapat pleno diselenggarakan di Aula KPU Jawa Timur dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu, Kodam V Brawijaya, Polda, Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kanwil Dirjen Imigrasi, DP3AK, serta Bakesbangpol Jatim. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa Rekapitulasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Berikutnya hasil rekapitulasi dituangkan dalam formulir Model A-Rekap Provinsi-PDPK sebagai bahan pemutakhiran daftar pemilih secara keberlanjutan. Berdasarkan hasil rekap, jumlah pemilih Semester I Tahun 2025 di Jawa Timur tercatat sebanyak 31.579.212 pemilih, dengan rincian 15.555.230 pemilih laki-laki dan 16.023.839 pemilih perempuan.

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA BATU TRIWULAN II 2025 BERDASARKAN KLASIFIKASI GENERASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Berikut adalah rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan klasifikasi usia/generasi. Klasifikasi ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (2/7/2025). Detail hasil rekapitulasi tertuang dalam Keputusan KPU Kota Batu Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Batu Provinsi Jawa Timur Triwulan II Tahun 2025. Adapun rincian daftar pemilih sesuai klasifikasi usia/generasi adalah sebagai berikut: - Generasi Pre-Boomer: 3.008 - Generasi Baby Boomer: 26.866 - Generasi X: 48.517 - Generasi Y/Milenial: 53.883 - Generasi Z: 36.332

KPU KOTA BATU GELAR PLENO REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II 2025

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Pelaksanaan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto beserta anggota. Sementara, peserta rapat ialah Dispendukcapil Kota Batu, Bawaslu, Polres, Kodim 0818, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Batu. Dalam pembuka rapat yang diselenggarakan secara luring dan daring ini, Heru menyampaikan bahwa KPU berkewajiban melakukan tugas pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan dan dilakukan rekapitulasi setiap tiga bulan (triwulan). Kewajiban yang melekat ini bertujuan untuk mewujudkan data pemilih yang semakin valid dan berkualitas. Heru menuturkan, secara teknis kerja pemutakhiran tidak bisa dilakukan oleh KPU semata, namun harus melibatkan dan membangun kerja sama yang positif dengan stakeholder, baik itu Dispendukcapil, Bawaslu, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa serta seluruh pihak yang memiliki kewenangan terkait. Sesuai pleno, hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 adalah sebagai berikut, pemilih di Kecamatan Batu sebanyak 77.263 dengan rincian 38.386 laki-laki dan 38.877 perempuan; Kecamatan Bumiaji sebanyak 49.180 dengan rincian 24.664 laki-laki dan 24.516 perempuan; Kecamatan Junrejo sebanyak 42.163 dengan rincian 20.582 laki-laki dan 21.581 perempuan. Total rekapitulasi PDPB triwulan II tahun 2025 adalah 168.606 dengan rincian 83.632 laki-laki dan 84.974 perempuan. Detail hasil rekapitulasi dapat dilihat pada Keputusan KPU Kota Batu Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Batu Provinsi Jawa Timur Triwulan II Tahun 2025 berikut: https://kota-batu.kpu.go.id/public/kota-batu/dmdocument/1751512833_5afe5aaf762c351ec9ed.pdf Lampiran Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025: https://kota-batu.kpu.go.id/public/kota-batu/dmdocument/1751513926_91b0823ade3412c83054.pdf