BERITA KPU KOTA BATU

BANGUN BUDAYA PRODUKTIF DAN DISIPLIN DALAM BEKERJA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Kegiatan apel pagi rutin merupakan salah satu upaya membangun budaya kerja positif di lingkungan lembaga pelayanan publik. Hal itu konsisten dilakukan oleh KPU Kota Batu setiap Senin pagi yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai. Pada pelaksanaan apel pagi, Senin (30/6/2025) Sekretaris KPU Kota Batu Rudi Gumilar menyampaikan pentingnya membiasakan produktif dan disiplin dalam bekerja. Contoh kecil yang ia tuturkan ialah optimal dalam melaksanakan tanggung jawab yang diberikan tiap subbag dan disiplin dalam jam kerja. Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga menyinggung soal pelaksanaan tugas KPU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara Pemilu dan Pilkada pada periode selanjutnya. Menurutnya, KPU Kota Batu harus selalu siap dengan dinamika dan skema dalam penyelenggaraan kontestasi pemilihan serta sinergis dengan kebijakan KPU di tingkat atasnya.

GELAR UJI PUBLIK RANCANGAN PKPU TENTANG PAW ANGGOTA DEWAN, KPU TERIMA MASUKAN STAKEHOLDER

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan KPU Tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, di Ruang Sidang Utama KPU, Selasa (24/6/2025). Rapat dipimpin Ketua KPU, Mochammad Afifuddin bersama Anggota KPU Iffa Rosita dan Idham Holik. Hadir sebagai peserta uji publik ini Perwakilan Partai Politik, Kemendagri, Kemenhum, Kepolisian, Bappenas, Bawaslu, NGO dan Akademisi. Membuka uji publik, Afif menyampaikan latar belakang kegiatan ini yakni adanya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan KPU menyesuaikan aturan PAW. “Ada putusan MK yang harus kita harmonisasi PAW, termasuk putusan MK 176 yang mengatur tentang calon anggota terpilih yang dia akan menjabat publik,” ujar Afif. Oleh karena itu Afif berharap uji publik mampu menampung perspektif, masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan PKPU PAW. “Agar peraturan ini semakin baik, semakin sempurna. Mohon sumbangsih saran dan masukannya,” tambah Afif. Senada, Iffa memastikan KPU akan mencatat setiap masukan dan saran dari para pihak pada kegiatan uji publik rancangan PKPU. Bahkan dirinya akan mengikuti kegiatan uji publik hingga tuntas guna memastikan kata per kata hingga per kalimat sesuai dengan Undang-undang serta putusan MK agar tidak multitafisir. “Kami butuh kacamata, pandangan masukan dari akademisi. Karena saya yakin NGO juga banyak mendapat saran dan masukan terkait PKPU 6/2019,” kata Iffa. Terlebih KPU menurut Iffa adalah lembaga inklusif, terbuka dan partisipatif. “Maka kami butuh masukan dari luar, pembenahan KPU,” tambah Iffa.

PELAYANAN INFORMASI PUBLIK KPU HARUS TERBUKA DAN BERKUALITAS

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - KPU terus berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sehingga mudah diakses oleh publik. Pelayanan informasi juga dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima KPU RI saat membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, Rabu (25/06/2025). Wima mengatakan, guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang baik, ada tiga aspek yang harus dipenuhi oleh sekretariat KPU, yakni layanan informasi, tempat pelayanan yang representatif, dan petugas pelayanan yang kompeten. Hal ini, tegasnya, menjadi kunci utama dalam pemberian pelayanan kepada pemohon informasi publik. Sejalan dengan Wima, Kabag Parhubmas KPU RI, Reni Rinjani Pratiwi mengungkapkan bahwa KPU sebagai lembaga utama penyelenggara Pemilu adalah penguasa informasi kepemiluan. Oleh karena itu, KPU harus mampu memberikan permohonan informasi kepada masyarakat dengan baik. “Layanan Informasi tidak selalu dengan memberikan dokumen, menjelaskan maupun sekadar memperlihatkan dokumen, itu juga merupakan bentuk layanan,” tuturnya. Berkaitan dengan teknis pelayanan permohonan informasi, Reni menekankan pentingnya ketersediaan ruangan PPID yang representatif sebagai cerminan siapnya sekretariat KPU melakukan pelayanan informasi sekaligus spirit keterbukaan informasi publik.

RAPAT PLENO: NOTULENSI GUNA WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI LEMBAGA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menyelenggarakan rapat pleno rutin pada Senin (23/6/2025). Pelaksanaan rapat rutin merupakan perencanaan kebijakan, serta program dan kegiatan lembaga. Dalam rapat, Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto memaparkan poin-poin penting yang akan menjadi pokok bahasan. Sementara itu, anggota KPU, sekretaris, dan kasubbag menyampaikan progres masing-masing divisi/ sub-bagian serta rencana kegiatan terdekat yang sedang maupun akan dilaksanakan. Seluruh hal penting dalam rapat pleno dicatat oleh notulen rapat dan selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi lembaga.

RUDI GUMILAR: KESUNGGUHAN DALAM BEKERJA AKAN MENGHASILKAN KEBERKAHAN REZEKI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sebagai upaya konsisten dan berkelanjutan membangun budaya kerja yang baik dan produktif, KPU Kota Batu melaksanakan apel pagi rutin, Senin (23/6/2025). Apel dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Batu, Rudi Gumilar dan diikuti oleh seluruh pejabat serta staf. Pembina apel, Rudi Gumilar menyampaikan bahwa seluruh pegawai KPU harus mampu memanfaatkan waktu untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja. Selain itu, hal yang berkaitan peningkatan kapasitas pribadi juga harus dilakukan. Selaras dengan produktivitas kerja yang dibangun, ia juga berpesan agar setiap individu mampu menanamkan nilai-nilai kesungguhan dan bertanggung jawab dalam diri. Menurutnya, kebaikan yang tertanam dalam pekerjaan akan berdampak pada keberkahan dalam rezeki yang diperoleh.

GELAR RAKORNAS, KPU DORONG KONSOLIDASI DAN KREATIVITAS LEMBAGA DALAM PELAKSANAAN PROGRAM

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - Inovasi dan kerja sama multipihak penting dilakukan KPU, agar hasil kerja pemilu dan pilkada lebih baik dan maksimal. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang hadir bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, saat menutup Rakornas Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Sebelum menutup sesi, Drajat menyampaikan kesimpulan hasil diskusi kelas divisi dan sekretariat. Pada sesi kelas perencanaan, keuangan, rumah tangga, umum, dan logistik sebelumnya, Drajat juga membahas pentingnya standarisasi tata kelola logistik pemilu dan pilkada. Kemudian Mellaz memimpin kelas SDM dan Sosdiklih Parmas yang membahas masih terdapat 17 KPU provinsi yang belum memiliki Podcast. Sementara Idham memimpin kelas teknis penyelenggara membahas agenda penting untuk kegiatan berupa reviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pilkada 2024. Sedangkan Iffa memimpin kelas hukum dan pengawasan membahas perlu adanya strategi koordinasi dan konsolidasi terhadap lembaga - lembaga terkait pada saat tahapan maupun pasca tahapan. Pada kelas sekretariat, Bernad mengarahkan agar para sekretaris terus membina seluruh jajaran sekretariat di tingkat satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran saat ini menuntut inovasi dan kreativitas dalam penyusunan program dan kegiatan