BERITA KPU KOTA BATU

920

SEJUMLAH PARTAI POLITIK HADIR PADA SOSIALISASI PERATURAN KPU NO 4 TAHUN 2022

Batu, Kota-Batu.kpu.go.id - Sejumlah pengurus partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di tingkat Kota Batu menghadiri acara Sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 yang digelar di aula kantor KPU Kota Batu, kemarin (29/7). Berikut nama parpol dan pengurus yang menghadiri kegiatan tersebut (tanpa urutan tertentu): 1. Partai Keadilan Sejahtera/PKS (M. Komarudin) 2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia/Gelora (Dudin) 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI P (Feri AW) 4. Partai Persatuan Pembangunan/PPP (Y. Setiyo) 5. Partai Golongan Karya /Golkar (Edwin) 6. Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (M. Fuad) 7. Partai Kebangkitan Nusantara/PKN (Satoni) 8. Partai Keadilan & Persatuan/PKP (JS Paulus) 9.Partai Ummat (Ainun) 10. Partai Amanat Nasional/PAN (H. Rudi) 11. Partai Persatuan Indonesia/Perindo (Galang) 12. Partai Berkarya (Dwi Iwan) 13. Partai Rakyat Adil Makmur/Prima (Ketua: Arie Y) 14. Partai Demokrat (M. Droji) 15. Partai Nasional Demokrat/NasDem (Sumiantoro) 16. Partai Gerakan Indonesia Raya/Gerindra (W. Prasetyo)


Selengkapnya
1052

KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PERATURAN KPU 4 TAHUN 2022 KE PARTAI POLITIK DAN PEMANGKU KEPENTINGAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Memasuki tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024 kepada partai politik yang ada di Kota Batu, hari ini (29/7). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB ini juga turut dihadiri oleh pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kota Batu, Kesbangpol Kota Batu, Bagian Pemerintahan Setda Kota Batu, Dispendukcapil Kota Batu, Perwakilan dari Kodim 0818 serta perwakilan dari Polres Batu. Acara ini dapat disaksikan secara luring melalui zoom dan youtube live. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Batu memamparkan tiga unsur yang menentukan kesuksesan pemilu. Yaitu mulai dari penyelenggara dalam hal ini KPU, yang sudah sangat siap dalam hal melayani dalam tahapan pemilu. Unsur lainnya, yaitu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang secara periodik diperbaharui tiap bulannya, serta peserta pemilu.   Oleh karena itu, Mardiono, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pemilu 2024, lebih baik lagi dari pemilu sebelumnya. Sesuai dengan pesan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang berkata pemilu jangan dijadikan ajang taruhan pemecah belah bangsa tapi jadikan sebagai ajang bersatu.  Alumni Universitas Muhammadiyah Malang juga menghimbau untuk menjaga kondusifitas kota Batu. Bahwa bila ada oknum tidak bertanggungjawab yang mengganggu berjalannya tahapan pemilu, oknum tersebut akan dikenakan sanksi pidana.  “Maka dari itu  marilah kita saling menjaga. Kenapa? karena bukan pemilunya yang penting. tetapi proses pergantian kepemimpian di negara kita ini. Karena Output terbentuknya legislatif dan eksekutif. Eksekutif yang akan melanjutkan pemerintahan nanti dan legislatif yang akan mengotrol salah satu tugasnya(eksekutif). Sebagai satu kesatuan yang akan bekerja untuk negara kita,” tuturnya.   Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, yang bertindak sebagai moderator, mengutarakan bahwa tujuan sosialiasi ini dilaksanakan untuk menyatukan visi dan kesamaan informasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta pemilu 2024. Walaupun pada tahapan pendaftaran ini dilaksanakan di KPU RI. Tetapi pada proses ini akan saling bertautan dengan tingkat di bawahnya yaitu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Demikian juga di partai politik secara berjenjang. Oleh karenanya Heru menghimbau agar parpol untuk mencermati tahapan yang berjalan. Menekankan puka bila ada jadwal di tahapan yang pendaftaran dan dokumennya harus diserahkan ke KPU Kota Batu agar dilakukan lebih awal. "Jangan pada saat-saat terakhir agar KPU Kota Batu dapat melayani lebih banyak," jelasnya.  Bila ada kendala teknis partai politik berkonsultasi ke Kantor KPU Kota Batu atau melalui helpdesk agar tersolusikan dengan baik sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.  Dalam kesempatan tersebut, Heru menekankan agar partai politik memastikan seluruh pengurus dan anggotanya telah terdaftar sebagai pemilih di daftar pemilih berkelanjutan. “Di aplikasi lindungihakmu (yang bisa diunduh di playstore) ini bisa mengecek dari nomor NIK kita dimasukkan Bisa terlihat nama dan ibu terdaftar di TPS mana. Kalau belum terdaftar ada fitur input data, nantinya ditampung oleh di Kota Batu dan akan dimasukkan ke daftar pemilih berkelanjutan,” terangnya. Bila aplikasinya berkendala akan ada layanan helpdesk via whatsapp KPU Kota Batu yang dapat membantu.  Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erfanudin yang menjelaskan tentang proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2024.


Selengkapnya
754

PERSIAPAN TAHAPAN PENDAFTARAN, KPU KOTA BATU LAKUKAN SOSIALISASI INTERNAL

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Sebagai persiapan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon peserta pemilu 2024, KPU Kota Batu mengadakan sosialisasi Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pengenalan aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (SIPOL) untuk kalangan internal KPU Kota Batu, hari ini (28/7), yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Batu mulai pukul 13.00 WIB. Hadir dalam acara adalah Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubbag, staf sekretariat KPU Kota Batu serta mahasiswa yang melakukan PKL di KPU Kota Batu. Membuka kegiatan sosialisasi, Ketua KPU Kota Batu, Mardiono memaparkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU 4 Tahun 2022, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 sampai dengan 14 Agustus 2022. Sehingga sosialisasi untuk kalangan internal sangat dibutuhkan untuk kesamaan dan kesetaraan informasi kepemiluan. Dalam kesempatan tersebut Mardiono menghimbau agar semua peserta rapat agar menyimak materi dengan baik. “Sehingga bila berada di luar kantor, kalau ada yang bertanya, anda semua bisa menjawab,” terangnya.  Sebelum memaparkan Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin, mengatakan bahwa perilaku dan sopan santun dalam bekerja sangat penting selain tetap meningkatkan kinerja pada tahapan pemilu ini. Dalam pemaparannya, Erfanudin juga menjelaskan bahwasanya KPU menangani pendaftaran parpol ini berpedoman pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan putusan mahkamah konstitusi, Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Pemilu 2024 dan terakhir Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022. Anggota KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Heru Joko Purwanto, mengajak semua jajaran KPU Kota Batu untuk selalu solid,saling melengkapi, bekerjasama, dan saling peduli. “Mindsetnya team work, timnya KPU bukan divisi masing-masing,” tegasnya. Acara sosialisasi untuk kalangan internal dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 16.00 WIB.(nng)


Selengkapnya
401

KPU KOTA BATU IKUTI WEBINAR DISEMINASI PEDOMAN BIMBINGAN TEKNIS MANAJEMEN RESIKO

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Seluruh jajaran di KPU Kota Batu  mengikuti Webinar Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari ini dilaksanakan sebagai bentuk persiapan dalam penerapan manajemen resiko dalam menghadapi penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.      Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara utama yaitu Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP,  International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International IDEA), Bapak Ikhwan Mulyana (materi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Pada Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota),  Inspektur Wilayah II KPU RI, Bapak Adiwijaya Bhakti (materi : Manajemen Risiko atas Akuntabilitas Keuangan pada Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak). Serta Inspektur Wilayah II KPU RI , Bapak Novy Hasbhy Munawar yang bertindak sebagai Moderator. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu mengatakan bahwa acara ini untuk menyamakan visi antara KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024,"Ini untuk kelancaran seluruh tahapan," terangnya.


Selengkapnya