
Mojokerto, kota-batu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyusun Laporan Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pilkada Serentak 2024. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Logistik Pasca Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sabtu-Minggu (22-23/2/2025) bertempat di kantor KPU Mojokerto. Anggota KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengingatkan agar laporan terkait pengelolaan logistik bisa dikirimkan ke KPU Jatim selambat-lambatnya pada 25 Februari 2025, untuk kemudian dilaporkan ke KPU RI. “Soft copy selambat-lambatnya dikirim tanggal 25 Februari 2025, kemudian kita kompilasi sebagai laporan ke KPU RI,” kata Rozaq. Ruang lingkup laporan meliputi kepastian bahwa kotak logistik diterima dalam keadaan tersegel, memastikan tempat penyimpanan logistik sesuai standar, mekanisme pengosongan isi kotak suara dilakukan dengan benar, serta koordinasi dan monitoring benar-benar dilaksanakan dengan stakeholder terkait.