Batu, kota-batu.kpu.go.id - (28 Juli 2024) - Penyusunan data pemilih menjadi kegiatan urutan awal dalam rangkaian panjang tahapan Pilkada 2024. Data pemilih akan berdampak pada banyak aspek penyelenggaraan pilkada, antara lain jumlah pemilih, jumlah TPS, pengadaan logistik seperti surat suara, dan lain sebagainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat PPS dan PPK, Minggu (28/7/2024) di Hotel Horison Trunojoyo. Heru menegaskan, data pemilih harus disusun dengan baik dan valid.
“Melalui rakor ini harus ada yang kita hasilkan secara konkret, yakni data yang berkualitas,” tuturnya.
Di hadapan ratusan peserta rakor yang terdiri dari Bawaslu PPK, PPS, Panwascam, dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa), Heru mengatakan bahwa langkah untuk mewujudkan data pemilih berkualitas ialah dengan membangun sinergi dan kerja sama antara seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan.
“Mari kita sama-sama saling mensinkronkan dan saling memberi masukan (terkait data pemilih),” ajak Heru.
Ia menegaskan, KPU dan Bawaslu Kota Batu harus menjadi lokomotif dalam upaya membangun langkah kolaboratif tersebut, sebab keduanya memiliki tanggung jawab sekaligus kewenangan memimpin pelaksanaan tugas badan ad-hoc.
Dalam rakor, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina menerangkan bahwa KPU tingkat kabupaten/kota akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 9 hingga 11 Agustus 2024. Agenda rakor ini, sebutnya, sebagai langkah persiapan menghadapi rekapitulasi DPHP yang harus dilakukan secara berjenjang.
“Sesuai jadwal, pleno tingkat PPS pada 1 hingga 3 Agustus, tingkat PPK 5 hingga 7 Agustus, dan di KPU Kota Batu sendiri pada 9 hingga 11 Agustus 2024,” tuturnya.
Marlina menyatakan, adanya pleno berjenjang dimaksudkan agar penyusunan data bisa selesai secara tuntas di setiap tingkatan serta tidak ada permasalahan di kemudian hari. Masukan dari pengawas juga diperlukan KPU guna sinkronisasi hasil pemutakhiran data pemilih.
“Kami (juga) ingin mengetahui sejauh mana capaian pengawasan Bawaslu dari tingkat PKD dan Panwascam, apakah ada data yang diperkuat atau perlu kita ubah,” tandasnya. (Ats)