BERITA KPU KOTA BATU

KPU KOTA BATU: NU HARUS JADI MOTOR PENGGERAK SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DI TENGAH MASYARAKAT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (27 Juli 2024) - Sebagai organisasi masyarakat keagamaan, Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu representasi penting masyarakat di Kota Batu. Oleh karena itu, eksistensi NU harus mampu memainkan peran dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih pada penyelenggaran Pilkada 2024. “Kami nilai PCNU sebagai salah satu simbol masyarakat Kota Batu, oleh karena itu kami berharap nanti bisa diteruskan atau getok tular kepada masyarakat hingga tingkat desa masing-masing,” tutur Anggota KPU, Thomi, Sabtu (27/7/2024) di Kantor PCNU Kota Batu. Dalam kegiatan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 tersebut, Thomi mengungkapkan jika sosialisasi pilkada kepada seluruh lapisan harus dinilai sebagai langkah strategis sebab pemahaman dan partisipasi masyarakat akan menentukan sukses atau tidaknya Pilkada Kota Batu. Senada, Anggota KPU, Ahmad Kholil Almansur mengatakan bahwa momentum pilkada akan berlangsung menarik sebab dekat dan bersinggungan langsung dengan masyarakat di daerah. Partisipasi dan dukungan masyarakat Kota Batu mutlak dibutuhkan. “Ini momentum lima tahun sekali, jika kita tidak datang maka kita akan kehilangan kesempatan untuk memilih calon kepala daerah,” ungkapnya. Tak lupa, ia menyampaikan beberapa higlight penting tahapan Pilkada 2024, antara lain pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung, pendaftaran kepala daerah pada 27 hingga 29 Agustus 2024, dan hari pemungutan suara pada 27 November 2024. (Ats)

BEDAH PKPU PENCALONAN KEPALA DAERAH, WUJUDKAN PEMAHAMAN SECARA MERATA DAN KONSTRUKTIF

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (27 Juli 2024) - Sekretariat KPU Kota Batu menggelar Internalisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota, Jum’at (26/7/2024). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU, Heru Joko Purwanto dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sekretaris, kasubbag, staf, serta mahasiswa magang. Dalam arahannya, Heru mengatakan bahwa internalisasi kepada internal sekretariat KPU sangat penting sebab KPU ialah penyelenggara utama pemilihan kepala daerah. Pemahaman yang baik dan merata wajib dimiliki oleh setiap individu di dalam kantor KPU Kota Batu. “Tidak hanya untuk staf sekretariat, tetapi teman-teman magang juga harus paham. Harapannya bisa jadi representasi yang baik ketika magang di KPU,” tuturnya. Pelaksanaan internalisasi dan diskusi PKPU 8 2024 atau biasa disebut PKPU Pencalonan Kepala Daerah ini dipimpin oleh Anggota KPU yang membidangi Hukum dan Pengawasan, Tenti Yuana. Ia mengajak untuk mendiskusikan beberapa pasal penting dalam PKPU. Misalnya, Tenti menggarisbawahi pasal tentang (1) Pencalonan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik; (2) Persyaratan Calon; (3) Detail persyaratan calon, seperti jabatan atau pekerjaan wajib mundur, usia minimal calon, status pengadilan, kewajiban tes kesehatan, dan lain-lain. Diksusi pun berlangsung menarik. Berbagai pemikiran, pendapat, serta pertanyaan disampaikan secara interaktif dan konstruktif. Tentu, adanya kegiatan internalisasi PKPU diharapkan makin memantapkan langkah KPU Kota Batu menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024. (Ats)

POTENSI ADA TPS LOKSUS, KPU PETAKAN DATA PEMILIH DI BEBERAPA INSTANSI PENDIDIKAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Juli 2024) -KPU Kota Batu melakukan koordinasi dengan beberapa instansi pendidikan di wilayah Kota Batu dalam rangka memetakan potensi pemilih yang memiliki KTP dengan alamat Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Beberapa instansi tersebut, antara lain Al-Izzah, Al-Hikmah Boarding School, YPPII Batu, dan Sekolah Tinggi Agama Budha. Anggota KPU Divisi Rendatin, Marlina mengatakan bahwa lembaga pendidikan tersebut memiliki siswa yang berasal dari berbagai daerah. Koordinasi dengan pihak sekolah diperlukan untuk mendapatkan data secara langsung. Marlina menyebutkan, pihak sekolah bisa mengajukan pembuatan TPS lokasi khusus (Loksus) jika terdapat minimal 150 pemilih yang beralamat Jawa Timur selain KTP Kota Batu. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemilih harus dipastikan berada di Kota Batu pada 27 November 2024. "Pimpinan instansi juga harus menjadi penanggung jawab TPS Loksus tersebut," sebutnya. Di samping beberapa persyaratan teknis tersebut, KPU Kota Batu juga meminta kepada instansi yang bersangkutan untuk memberikan data daftar pemilih yang beralamat Jawa Timur guna memastikan ketepatan data dan jumlah. (Ats)

MASA TUGAS SELESAI, PANTARLIH SUKSES LAKUKAN COKLIT DATA PEMILIH DI KOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (25 Juli 2024) -Keluarga besar KPU Kota Batu mengucapkan terima kasih kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Batu yang telah menuntaskan masa tugas pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.  Komitmen, dedikasi, dan kerja keras seluruh Pantarlih berhasil menciptakan kinerja pemutakhiran data pemilih secara cepat, tuntas, dan berkualitas. Sekali lagi, selamat telah menuntaskan tugas. Nama teman-teman akan tercatat sebagai bagian kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

KIRAB MASKOT PILKADA SERENTAK 2024 RESMI DIMULAI, PACITAN JADI TITIK AWAL PEMBERANGKATAN

Pacitan, kota-batu.kpu.go.id (25 Juli 2024) - Sebagai upaya optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur meluncurkan Kirab Maskot Pilkada 2024 di Kabupaten Pacitan. Peluncuran titik awal Kirab Maskot dilaksanakan pada Rabu, 24 Juli 2024 mulai pukul 13.00 Wib di alun-alun Kabupaten Pacitan. Acara peluncuran dihadiri oleh pimpinan KPU Jatim, Bupati Pacitan, pimpinan 38 KPU Kabupaten/Kota, jajaran Forkopimda, Bawaslu, para penyelenggara adhoc, tokoh masyarakat, dan masyarakat Pacitan. Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam menyampaikan bahwa hari ini adalah hari pertama Kirab Maskot Pilkada 2024 di Jawa Timur. "Kirab dimulai dari ujung selatan Jawa Timur, yakni Kabupaten Pacitan. Dengan peluncuran kirab maskot ini sebagai tanda dimulainya sosialisasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur," katanya. Sedangkan jalur 1 akan dimulai di Kabupaten Sumenep pada 31 Juli 2024. Kedua jalur direncanakan akan berakhir di Surabaya pada 12 Oktober 2024. Salam dalam sambutannya menuturkan, Pilkada Jawa Timur Tahun 2024 memiliki maskot resmi, yakni Si Jalih (Jatim Memilih) dan tagline "Pilgub Jatim Seneng Bareng". "Tagline ini harus diilhami demi suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jawa Timur. Karena akan lahir pemimpin terbaik di masing-masing daerah melalui Pilkada Serentak 2024," tegasnya.

LAKUKAN SOSIALISASI PILKADA 2024 SECARA MASIF, KPU KOTA BATU TARGETKAN PARTISIPASI MASYARAKAT CAPAI ANGKA 90 PERSEN LEBIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (24 Juli 2024) - Tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Batu Tahun 2024 terus berjalan dan semakin padat. Agenda saat ini, KPU Kota Batu bersama badan adhoc melaksanakan pemutakhiran data pemilih sekaligus menyiapkan tahapan pendaftaran pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Anggota KPU Kota Batu yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Kholil Almansur mengatakan KPU telah menyusun kegiatan sosialisasi guna optimalisasi penyebaran informasi tiap tahapan pilkada. Secara teknis, sosialisasi akan dilakukan di setiap kecamatan dan desa/kelurahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. “Saat ini, KPU bersama PPK dan PPS sedang melakukan sosialisasi secara masif, kegiatan ada di setiap desa/kelurahan. Tentu, kami membutuhkan dukungan dari Bapak Ibu semua agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Batu bisa lancar dan sukses,” tuturnya dalam Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 di Kelurahan Temas, Rabu (17/7/2024). KPU Kota Batu, kata Kholil, memiliki beberapa target utama dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan, antara lain (1) Memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kepemiluan; (2) Diseminasi informasi tahapan dan jadwal-jadwal penting Pilkada 2024; dan (3) Meningkatkan angka partisipasi masyarakat di atas 90 persen dalam Pilakda 2024. Senada, Kasubbag Ariansyah Mustafa menjelaskan bahwa KPU sebagai lembaga utama penyelenggara pemilihan bertanggung jawab terhadap pendidikan pemilih kepada masyarakat. Hal ini merupakan manifestasi dari tagline “KPU Melayani”. “Jadi, prinsip pelayanan yang dilakukan KPU tertuju pada dua hal, yakni partai politik sebagai peserta atau kontestan pemilu maupun pemilihan serta masyarakat sebagai pemilih. Kegiatan seperti ini (sosialisasi) adalah wujud sikap melayani itu,” terang Ariansyah, Jum’at (19/7/2024). Adapun pelaksanaan sosialisasi Pilkada 2024 di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dilakukan oleh masing-masing PPK dan PPS. Sasaran peserta ialah unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, desa; TNI/POLRI; organisasi masyarakat, perempuan, dan kepemudaan; sekolah dan pemilih pemula; RT/RW; tokoh agama dan masyarakat; serta seluruh elemen masyarakat. Ariansyah menegaskan, kegiatan sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Selain melalui forum pertemuan, PPK dan PPS juga telah menyiapkan sosialisasi secara kreatif dan rekreatif, seperti melalui kegiatan lomba, jalan sehat, event sosial budaya, dan sebagainya. (Ats)