BERITA KPU KOTA BATU

CEK DPT ONLINE, PASTIKAN NAMA TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (17 Juli 2024) - #TemanPemilih, apakah namamu sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada Tahun 2024? Nah, guna memastikan namamu telah tercatat sebagai daftar pemilih, yuk segera cek di alamat cekdptonline.kpu.go.id Jangan lupa siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP sebagai langkah verifikasi proses ini. Informasi lebih lanjut, silakan hubungi chatbot KPU di nomor WhatsApp 08112024214.

LAKUKAN SOSIALISASI PILKADA 2024 SECARA MASIF, KPU BERHARAP PARTISIPASI MASYARAKAT KOTA BATU TINGGI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (17 Juli 2024) - Anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur hadir sebagai narasumber Sosialisasi Pilkada 2024 dalam kegiatan pengajian rutin Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Bumiaji, Selasa (16/7/2024) di Masjid Al-Mukminun, Punten. Ia menyampaikan informasi penting jadwal dan tahapan pilkada. Pertama, saat ini KPU sedang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Dalam melaksanakan coklit, Pantarlih akan mendatangi tiap rumah penduduk untuk memastikan kesesuaian data pemilih. “Apakah rumah ibu-ibu sudah didatangi petugas Pantarlih dan dicoklit? Jika ada yang belum silakan segera laporkan kepada kami,” ucap Kholil disambut jawaban “sudah” oleh hadirin. Kedua, Kholil menyebutkan lembaganya akan melakukan penerimaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Ia berharap, masyarakat dapat mengawal proses pencalonan tersebut dengan baik sekaligus melihat siapa saja calon yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. Terkait kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, ia mengatakan bahwa KPU bersama PPK dan PPS telah membuat rencana sosialisasi secara masif dan menyasar seluruh lapisan/elemen masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap organisasi masyarakat, termasuk Aisyiyah dapat bekerja sama untuk menyukseskannya. “Tentu, dengan sosialisasi secara masif kami berharap tingkat partisipasi masyarakat (dalam Pilkada) dapat meningkat,” ungkapnya. (Ats)

GELAR SANTUNAN ANAK YATIM, KPU KOTA BATU BERHARAP KELANCARAN PENYELENGGARAAN PILKADA 2024

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (16 Juli 2024) - #TemanPemilih, bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1446 (Selasa, 16/7/2024), KPU Kota Batu melaksanakan kegiatan santunan kepada anak yatim. Agenda santunan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto. Heru mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan KPU secara berkala. Semangat berbagi kebaikan merupakan nilai utama yang harus ditanamkan kepada setiap individu di lingkungan sekretariat KPU. Ia berharap melalui kegiatan santunan, kebaikan dan keberkahan akan didapatkan oleh KPU, khususnya dalam menghadapi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024.

GELAR RAKOR PEMANTAUAN DAN EVALUASI COKLIT, KPU JATIM: PELAKSANAAN TELAH MEMENUHI PRINSIP PENYUSUNAN DATA PEMILIH

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2024) - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersaji dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Coklit serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Senin (15/7/2024) di Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengungkapkan rasa bahagia atas dipilihnya kantor KPU Kota Batu sebagai tempat penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor). Ia mengatakan, aula kantor KPU yang beralamat di Jalan Sultan Agung No. 16 Kelurahan Sisir tersebut masih dalam kondisi baru pasca renovasi. “Kami mengucapkan terima kasih telah dipilih sebagai tuan rumah acara ini. Dan ini (penggunaan aula kantor) adalah perdana (untuk acara KPU kabupaten/kota),” sebut Heru disambut tepuk tangan hadirin. Terkait agenda rakor, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi dalam sambutan pembuka mengatakan jika rakor dimaksudkan untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan di masing-masing kabupaten/kota. Menurutnya, monitoring dan pengawasan kerja Pantarlih secara berkala adalah kunci keberhasilan coklit. “Kita coba lakukan pengawasan internal, kemudian memastikan jajaran kita benar-benar melaksanakan tugas sebagaimana prinsip penyusunan data pemilih dengan cara mendatangi dari rumah ke rumah,” tuturnya. Ia menegaskan, pelaksanaan coklit, khususnya di wilayah Jawa Timur telah memenuhi prinsip-prinsip utama dalam penyusunan data pemilih, yakni komprehensif, akurat, dan mutakhir atau up to date serta prinsip yang mengharuskan kemudahan akses dan keamanan data penduduk. “Kita pastikan data pemilih yang kita susun ini benar-benar terpenuhi beberapa prinsip. Kalau dulu kan cuma tiga, akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekarang ditambah aksesibel, kemudian perlindungan data pribadi dan lain sebagainya,” tegasnya. Aang, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa jadwal tahapan Pilkada 2024 semakin padat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk selalu menjaga ritme istirahat agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan optimal. (Ats)

PIMPIN APEL PAGI, HERU: TAHAPAN PILKADA MAKIN PADAT, KERJA SAMA DAN SOLIDITAS HARUS DITINGKATKAN!

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (15 Juli 2024) - Apel pagi harus dijadikan momentum untuk menatap dan mengonsolidasikan diri dan lembaga melaksanakan tugas pekerjaan selama sepekan ke depan. Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam kegiatan apel pagi rutin, Senin (15/7/2024). Heru mengatakan, beban pekerjaan KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2024 makin hari makin berat sebab jadwal tahapan padat dan berbarengan. Oleh karena itu, konsolidasi, kerja sama, dan integritas lembaga harus selalu dibangun dan dikuatkan. Agenda terdekat, kata Heru, ialah KPU Kota Batu akan menjadi tuan rumah kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan  dan Evaluasi Coklit Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur pada 15-16 Juli 2024. Selain pimpinan KPU Jawa Timur, sebutnya, peserta rakor ialah 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. “Sebagai tuan rumah, maka kita harus menjamu tamu dengan sebaik-baiknya. Filosofi ‘lungguh, suguh, gupuh’ mari kita laksanakan bersama,” ajaknya kepada seluruh anggota sekretariat yang ikut apel pagi. Menurutnya, filosofi tersebut harus diimplementasikan dalam hal (1) penyediaan akomodasi, sarana dan prasarana rakor secara memadai, termasuk perhatian pada aspek kebersihan lingkungan kantor; (2) penerimaan dan pelayanan tamu secara baik dan tuntas; dan (3) setiap individu memiliki kewajiban mengawal acara hingga tuntas. (Ats)

HADAPI TAHAPAN PENDAFTARAN CALON KEPALA DAERAH, KPU KOTA BATU SOSIALISASIKAN PKPU PENCALONAN PADA STAKEHOLDER

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (14 Juli 2024) - KPU Kota Batu menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Sabtu (13/7/2024), di Hotel Golden Tulip Batu. Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan sosialisasi pencalonan ini merupakan tahap awal untuk mengoordinasikan dan menyebarluaskan informasi pendaftaran bakal calon kepala daerah kepada partai politik dan pemangku kepentingan. “Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu Tahun 2024 memiliki dua jalur, yaitu melalui jalur perseorangan dan dari partai politik atau gabungan partai politik yang (akan) dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024,” kata Heru. “Di Batu tidak ada calon perseorangan yang mendaftar, sehingga hanya ada calon dari partai politik,” lanjutnya. Ia mengatakan bahwa, suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 sangat bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menyampaikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak di Batu. Saat ini, tahap pilkada adalah coklit yang berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli. Masih ada waktu tersisa jika ada masyarakat yang rumahnya belum didatangi untuk coklit,” tambahnya. Sementara, Anggota KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro, menjelaskan partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon walikota dan wakil walikota pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 dengan memenuhi ketentuan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD Kota Batu. “Beberapa persyaratan calon yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di antaranya batas usia, pendidikan terakhir, hingga kepastian bahwa para calon bebas dari narkoba,” tandas Thomi.