BERITA KPU KOTA BATU

SOSIALISASIKAN PKPU 8 2024, KPU HARAP MASYARAKAT KETAHUI JADWAL DAN TEKNIS PENCALONAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (13 Juli2024) - Forkopimda Kota Batu, pimpinan instansi pemerintahan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan, serta anggota PPK dan PPS se-Kota Batu hadir dalam acara sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tahapan Pencalonan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Walikota & Wakil Walikota, Sabtu (13/7/2024) di Golden Tulip Holland Resort. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengucapkan salam penghormatan dan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan. Ia berharap hasil sosialisasi bisa berdampak luas ke seluruh lapisan masyarakat. "Kami berharap outputnya bisa diteruskan ke lembaga atau organisasi masing-masing," harapnya. Ia mengungkapkan adanya sosialisasi peraturan KPU (PKPU) pencalonan kepala daerah bisa menjadi literasi politik yang baik dan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan momentum Pilkada 2024. "Hal-hal terkait kapan Pilkada diselenggarakan, kapan pencalonan dimulai, syarat-syarat pencalonan, dan lainnya harus diketahui masyarakat. Harapannya partisipasi makin meningkat," ungkap Heru. Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro sebagai narasumber mengatakan bahwa sosialisasi PKPU 8/2024 penting dilakukan guna melakukan diseminasi informasi, tidak hanya kepada peserta pemilu namun juga untuk masyarakat secara luas. Ia mengatakan, penerimaan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Batu dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Adapun hal-hal penting dalam PKPU 8/2024 yang disampaikan Thomi, antara lain (1) jadwal pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon; (2) syarat-syarat calon; (3) kelengkapan dokumen; (4) syarat dukungan pencalonan; dan lainnya. Thomi menegaskan, internalisasi terkait peraturan ini akan terus dilakukan KPU Kota Batu secara masif. Secara khusus, ia menyatakan perlu ada forum lanjutan bersama partai politik untuk membahas teknis pencalonan. (Ats)

UPDATE KINERJA PANTARLIH: 97,83 PERSEN DATA PEMILIH BERHASIL DICOKLIT

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (12 Juli 2024) -  #TemanPemilih, berikut adalah data capaian kinerja pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga 12 Juli 2024 pukul 09.00 Wib. Sebanyak 163.728 orang di seluruh penjuru Kota Batu berhasil dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Jumlah tersebut mencapai 97,83 persen dari keseluruhan data pemilih sejumlah 167.896 orang. Dari hasil Coklit, ditemukan 1.223 orang pemilih baru dan 1.858 pemilih ubah. Sementara sisa data pemilih yang akan dilakukan Coklit sebesar 2,17 persen.

GELAR RAKER KODE ETIK PENYELENGGARA, KPU INGIN BADAN ADHOC MILIKI INTEGRITAS KUAT

Malang, kota-batu.kpu.go.id - (10 Juli 2024) - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Sumpah Janji, dan Pakta Integritas untuk Badan Adhoc Pilkada Kota Batu Tahun 2024, Rabu-Kamis (10-11/7/2024) di Harris Hotel and Conventions Malang. Peserta raker ialah ketua, anggota, sekretaris PPK dan PPS se-Kota Batu. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan internalisasi dan pemahaman kode etik penyelenggara pemilu mutlak dibutuhkan oleh anggota badan adhoc. Kode etik, kata Heru, akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas utama sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan. Ia menegaskan, pemahaman terhadap kode etik penyelenggara akan menunjang kinerja PPK dan PPS sekaligus meminamalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pilkada. “Ini adalah bentuk antisipasi atau tameng agar setelah pelaksanaan Pilkada 2024 tidak ada masalah mal-administrasi,” ungkapnya. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Tenti Yuana menyatakan badan adhoc harus benar-benar memahami kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Divisi Hukum KPU, sebutnya,  akan mengawasi kinerja atau tingkah laku penyelenggara yang berada di bawah koordinasinya. “Meskipun badan adhoc sifatnya hanya sementara, tetapi PPK dan PPS adalah ujung tombak penyelenggaraan pemilu,” tuturnya. Sementara, Anggota KPU Thomi Rusy Diantoro mengatakan, ada dua prinsip utama dalam kode etik penyelenggara pemilihan, yakni integritas dan profesionalitas. Keduanya harus dipahami dan dijalankan dengan baik untuk bisa menjadi badan adhoc yang berkualitas. Thomi mengingatkan, pemahaman terkait kode etik tidak berhenti pada masing-masing individu badan adhoc, namun juga harus disampaikan kepada struktur di tingkat bawahnya lalu berusaha dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Yang sering terjadi, mampu melaksanakan tetapi tidak memahami dasar peraturannya, atau memahami peraturannya tapi tidak bisa melaksanakan,” ungkapnya. Pelaksanaan raker kode etik ini akan diperkaya dengan tiga materi utama, antara lain (1) Kode Etik Penyelenggara Pilkada dan Potensi Pelanggarannya; (2) Kode Etik dan Perilaku Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan 2024; dan (3) Penguatan Kelenbagaan Badan Adhoc. (Ats)

KPU KOTA BATU: SOSIALISASI PILKADA 2024 HARUS MASIF, HASILNYA HARUS BERKUALITAS

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (9 Juli 2024) -Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, khususnya menghadapi Pilkada 2024 harus sampai pada tingkat RT RW. Hal ini agar seluruh masyarakat dapat menerima informasi dan edukasi tentang momentum pemilihan kepala daerah dengan baik. Pesan dan harapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam agenda Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan Sosialisasi pada Masyarakat di Tingkat Desa/Kelurahan di Kota Batu, Selasa (9/7/2024). Acara yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Batu dihadiri oleh PPK, ketua PPS, serta sekretaris PPK dan PPS se-Kota Batu. Heru menegaskan, sosialisasi yang masif dan merata akan berdampak positif pada peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Namun, ia juga berharap kuantitas tersebut selaras dengan peningkatan kualitasnya. "Sehingga seluruh tahapan Pilkada di Kota Batu menjadi paripurna dalam pelaksanaannya," harapnya. Untuk memantapkan rencana kegiatan sosialisasi di tingkat desa/kelurahan tersebut, Anggota KPU Ahmad Kholil Almansur mengatakan harus ada kesepahaman dan sinkronisasi antara PPK dan PPS dengan masing-masing sekretariat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik harus terus dibangun di antara penyelenggara badan ad-hoc tersebut.

RAPAT PLENO RUTIN: MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN KPU SECARA KOLEKTIF

#TemanPemilih, KPU Kota Batu melaksanakan rapat pleno rutin, Senin (8/7/2024). Agenda rapat dipimpin oleh Ketua KPU, Heru Joko Purwanto. Hadir dalam rapat, antara lain sekretaris Rudi Gumilar serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat KPU Kota Batu. Beberapa agenda penting dibahas dalam rapat, antara lain optimalisasi kerja pemutakhiran data pemilih, perencanaan kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, serta bimbingan teknis bagi PPK dan PPS. Rapat pleno di sekretariat KPU Kota Batu merupakan mekanisme pengambilan keputusan lembaga, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kebijakan berkaitan dengan program, kegiatan, kerja sama, dan lain sebagainya diputuskan melalui forum ini.

UPDATE CAPAIAN KINERJA COKLIT: KINERJA MENCAPAI ANGKA 82 PERSEN, KPU MENARGETKAN TUNTAS PEKAN KETIGA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (8 Juli 2024) -  #TemanPemilih, berikut adalah data capaian kinerja pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga 8 Juli 2024. Sebanyak 134.843 orang di seluruh penjuru Kota Batu berhasil dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Jumlah tersebut mencapai 82 persen dari keseluruhan data pemilih sejumlah 167.896 orang. Dari hasil Coklit, ditemukan 849 orang pemilih baru, 812 pemilih ubah, dan 524 pemilih disabilitas. Sementara, data pemilih yang harus dilakukan Coklit menyisakan 18 persen atau 33.053 pemilih. Sesuai target yang diberikan oleh KPU Kota Batu, Pantarlih harus menuntaskan proses Coklit pada pekan ketiga masa kerja Pantarlih.