PENGUMUMAN

KPU RAIH KATEGORI SANGAT BAIK DALAM EVALUASI NILAI KINERJA ANGGARAN TAHUN 2024

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih kategori “Sangat Baik” dalam evaluasi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada surat Nomor : S-296/MK.02/2025, perihal Penyampaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 tertanggal 26 April 2025. Prestasi ini menunjukkan bahwa KPU mampu mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan hasil evaluasi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Tahun Anggaran 2024 yang menunjukkan capaian sangat baik secara nasional. Rata-rata NKA nasional mencapai 93,05, menandakan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance. Evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara ini mengukur kinerja anggaran berdasarkan dua aspek utama, yaitu perencanaan anggaran dan pelaksanaan anggaran, masing-masing memberikan kontribusi 50 persen terhadap nilai akhir. Nilai kinerja perencanaan anggaran mencapai 89,96, sementara nilai pelaksanaan anggaran berada di angka 96,14. Penilaian ini menggunakan indikator yang mencakup capaian sasaran strategis, efisiensi penggunaan standar biaya keluaran, serta penyerapan dan pengelolaan anggaran. Dalam surat resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, KPU termasuk dalam daftar lembaga yang mendapatkan nilai NKA sangat baik, yang merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Penilaian ini mencakup capaian indikator kinerja sasaran strategis, efisiensi penggunaan anggaran, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Kinerja anggaran yang baik ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjalankan amanah demokrasi dengan tata kelola keuangan yang profesional. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga, termasuk KPU, untuk menjadikan NKA sebagai indikator kinerja utama dan terus meningkatkan validitas data serta pengawasan anggaran, karena pengelolaan anggaran yang baik adalah fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya hasil evaluasi ini sebagai tolok ukur utama dalam pengelolaan anggaran di setiap unit kerja K/L. Menurut dia, Nilai Kinerja Anggaran harus dijadikan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.  Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran demi kemajuan bangsa.

SUKSES HADIRKAN LAYANAN PUBLIK BERKUALITAS, KPU RAIH KATEGORI SANGAT BAIK INDEKS REFORMASI BIROKRASI

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – Prestasi kembali ditorehkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 menjadi 73,51 dengan predikat BB. Sebelumnya pada 2023, indeks RB KPU berada pada angka 69,76 dengan predikat B. Indeks Reformasi Birokrasi sendiri menggambarkan sejauh mana perbaikan tata kelola pemerintahan telah dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang bertujuan pada pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas. “Hasil evaluasi tahun 2024 menunjukkan peningkatan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Kami menghargai upaya Saudara beserta seluruh jajaran dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Selanjutnya kami harapkan agar upaya-upaya pelaksanaan reformasi birokrasi ini dapat ditingkatkan secara berkelanjutan dengan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil evaluasi,” tulis Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), dengan Nomor B/679/RB.06/2025, tertanggal 28 April 2025. Adapun peningkatan indeks RB KPU sebesar 3,75 ini dipengaruhi oleh penilaian baik atas komponen, subkomponen dan indikator penilaian. Seperti pada sub komponen: strategi pelaksanaan RB General dengan indikator penilaian: Rencana Aksi Pembangunan RB General di mana KPU mendapatkan skor 2,42 (dari bobot nilai 3). Selanjutnya pada sub komponen: Capaian Pelaksanaan Kebijakan RB, dengan indikator penilaian: Tingkat Capaian Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi, di mana KPU mendapat skor 2 (dari bobot nilai 2). Penilaian baik juga didapat pada pada sub komponen: Capaian Sasaran Strategis RB dengan indikator penilaian: Opini BPK, di mana KPU yang sukses meraih WTP mendapatkan skor 3 (dari bobot nilai 5). Juga pada sub komponen: Capaian Sasaran Strategis RB dan indikator penilaian: Survei Kepuasan Masyarakat di mana KPU mendapatkan skor 88,03 (dari bobot nilai 8). Dan pada sub komponen: Capaian Sasaran Strategis RB dan indikator penilaian: Tindak Lanjut Rekomendasi di mana KPU mendapatkan skor 79,86 (dari bobot nilai 4).

RESMI DILANTIK SEBAGAI WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA BATU, KPU UCAPKAN SELAMAT UNTUK NUROCHMAN DAN HELI SUYANTO

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Keluarga besar KPU Kota Batu mengucapkan selamat dan sukses kepada Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Terpilih pada Pilkada Tahun 2024, yakni Nurochman, S.H., M.H., dan Heli Suyanto, S.H., M.H. yang secara resmi telah dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu untuk masa jabatan periode 2025 - 2030. Semoga keduanya dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan bagi Kota Wisata Batu tercinta. Teriring doa, semoga kesehatan, kekuatan, dan keberkahan senantiasa dianugerahkan oleh Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa kepada Pak Nurochman dan Pak Heli Suyanto. Sekali lagi, selamat menjalankan tugas kepemimpinan!

TINGKATKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME, PEGAWAI KPU WAJIB MENDENGARKAN LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA DAN PANCASILA TIAP HARI KERJA

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Pegawai KPU di seluruh wilayah Indonesia wajib mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI setiap hari kerja. Hal ini sesuai Surat Edaeran Sekjen KPU Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 yang menginstuksikan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/ Kota memperdengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Teks Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI pada hari Senin hingga Jum'at. Secara teknis, ketiganya diputar di lingkungan kerja seluruh sekretariat KPU pada pukul 10.00 Wib. Setiap pegawai KPU mengikutinya dengan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna. Kewajiban ini dimaksudkan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme setiap pegawai sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

KPU JAWA TIMUR TETAPKAN PASANGAN KHOFIFAH-EMIL SEBAGAI GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR TERPILIH PADA PILKADA 2024

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar di Hotel DoubleTree Surabaya pada Kamis (6/2025). Dalam rapat pleno, KPU Jatim menetapkan pasangan calon nomor urut 2 (dua) Khofifah dan Emil sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih dengan perolehan suara sebanyak 12.192.165 atau 58,81 persen dari total suara sah. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih. Ia berharap, apa yang sudah disampaikan dalam visi misi bisa terlaksana dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal kepemimpinan Khofifah-Emil hingga masa tugasnya selesai.

KEPUTUSAN KPU NOMOR 113 TAHUN 2025 TENTANG PARTISIPASI PEMILIH PADA PILKADA SERENTAK 2024

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id - KPU telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tingkat Partisipasi Pemilih yang Menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota, silakan scan barcode tertera atau klik link berikut: https://jdih.kpu.go.id/data/data_kepkpu/2025kpt113.pdf