PENGUMUMAN

PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL BERKELANJUTAN MELALUI SIPOL TAHUN 2025

Surabaya, kota-batu.kpu.go.id - Guna mendukung data yang update dan akurat, KPU Provinsi Jawa Timur melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan Partai Politik dapat melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025. Nah data-data yang perlu dimutakhirkan antara lain sebagai berikut: Kepengurusan Keterwakilan perempuan Keanggotaan Domisili kantor tetap Mari optimalkan proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan! Detail informasi dapat dilihat pada link berikut: https://kota-batu.kpu.go.id/public/kota-batu/dmdocument/1751533580_87116996dbb89890f3a1.pdf

KEPUTUSAN KPU KOTA BATU NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KOTA BATU PROVINSI JAWA TIMUR TRIWULAN II TAHUN 2025

Batu, kota-batu.kpu.go.id - KPU Kota Batu menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, Rabu (2/7/2025). Pelaksanaan rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto beserta anggota. Sementara, peserta rapat ialah Dispendukcapil Kota Batu, Bawaslu, Polres, Kodim 0818, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Batu. Sesuai pleno, hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 adalah sebagai berikut, pemilih di Kecamatan Batu sebanyak 77.263 dengan rincian 38.386 laki-laki dan 38.877 perempuan; Kecamatan Bumiaji sebanyak 49.180 dengan rincian 24.664 laki-laki dan 24.516 perempuan; Kecamatan Junrejo sebanyak 42.163 dengan rincian 20.582 laki-laki dan 21.581 perempuan. Total rekapitulasi PDPB triwulan II tahun 2025 adalah 168.606 dengan rincian 83.632 laki-laki dan 84.974 perempuan. Detail hasil rekapitulasi dapat dilihat pada Keputusan KPU Kota Batu Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Batu Provinsi Jawa Timur Triwulan II Tahun 2025 berikut: https://kota-batu.kpu.go.id/public/kota-batu/dmdocument/1751512833_5afe5aaf762c351ec9ed.pdf Lampiran Berita Acara Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025: https://kota-batu.kpu.go.id/public/kota-batu/dmdocument/1751513926_91b0823ade3412c83054.pdf

PENGUMUMAN PANGGILAN MELAKSANAKAN TUGAS CPNS DI LINGKUNGAN SETJEN KPU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jendral KPU wajib melaksnakan tugas terhitung sejak Senin, 2 Juni 2025. Kewajiban ini berdasarkan Pengumuman KPU Nomor 123/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas CPNS di Lingkungan Sekretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2004. Pelaksanaan tugas CPNS dilakukan di Sekretariat Jendral KPU/ Sekretariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat/ KIP Kabupaten/ Kota sesuai penempatan masing-masing. Detail tentang pengumuman dan teknis lainnya dapat dilihat pada pengumuman maupun scan QR code tertera.   

PKPU NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Batu, kota-batu.kpu.go.id - Guna menjaga dan meningkatkan kualitas data pemilih, KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses memperbarui data pemilih secara rutin, tidak hanya saat tahapan pemilu dan pemilihan berjalan. Adanya PDPB bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap valid dan akurat. Urgensi pelaksanaan PDPB adalah untuk menyederhanakan proses pemutakhiran data saat pemilu dan pemilihan, meningkatkan kualitas data pemilih, dan mendukung pelaksanaan demokrasi yang lebih baik. Detail tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dapat dilihat pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 berikut: https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2025pkpu001.pdf 

KPU RAIH KATEGORI SANGAT BAIK DALAM EVALUASI NILAI KINERJA ANGGARAN TAHUN 2024

Jakarta, kota-batu.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih kategori “Sangat Baik” dalam evaluasi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan pada surat Nomor : S-296/MK.02/2025, perihal Penyampaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 tertanggal 26 April 2025. Prestasi ini menunjukkan bahwa KPU mampu mengelola anggaran dengan efektif, efisien, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyampaikan hasil evaluasi Nilai Kinerja Anggaran (NKA) Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Tahun Anggaran 2024 yang menunjukkan capaian sangat baik secara nasional. Rata-rata NKA nasional mencapai 93,05, menandakan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip good governance. Evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara ini mengukur kinerja anggaran berdasarkan dua aspek utama, yaitu perencanaan anggaran dan pelaksanaan anggaran, masing-masing memberikan kontribusi 50 persen terhadap nilai akhir. Nilai kinerja perencanaan anggaran mencapai 89,96, sementara nilai pelaksanaan anggaran berada di angka 96,14. Penilaian ini menggunakan indikator yang mencakup capaian sasaran strategis, efisiensi penggunaan standar biaya keluaran, serta penyerapan dan pengelolaan anggaran. Dalam surat resmi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, KPU termasuk dalam daftar lembaga yang mendapatkan nilai NKA sangat baik, yang merupakan hasil penilaian menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Penilaian ini mencakup capaian indikator kinerja sasaran strategis, efisiensi penggunaan anggaran, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Kinerja anggaran yang baik ini menjadi bukti komitmen KPU dalam menjalankan amanah demokrasi dengan tata kelola keuangan yang profesional. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menekankan pentingnya seluruh kementerian dan lembaga, termasuk KPU, untuk menjadikan NKA sebagai indikator kinerja utama dan terus meningkatkan validitas data serta pengawasan anggaran, karena pengelolaan anggaran yang baik adalah fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya hasil evaluasi ini sebagai tolok ukur utama dalam pengelolaan anggaran di setiap unit kerja K/L. Menurut dia, Nilai Kinerja Anggaran harus dijadikan Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.  Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh instansi untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran demi kemajuan bangsa.