Batu, kota-batu.kpu.go.id - (5 Mei 2023) - KPU bersama PPK se-Kota Batu menggelar koordinasi dalam rangka menyiapkan agenda rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jum’at (5/5/2023) di aula kantor KPU Kota Batu. Rapat rekapitulasi DPSHP sendiri akan dilaksanakan secara berjenjang, mulai tingkat PPS, PPK, dan terakhir di KPU. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa data ganda masih menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan KPU dan badan ad-hoc di bawah koordinasinya. Hal ini merupakan amanat yang diberikan KPU RI sesuai hasil rapat koordinasi di Bali beberapa waktu lalu. Persentase data ganda secara nasional mencapai 15 persen dari DPS yang telah diumumkan oleh KPU RI. Penyelesaian harus dilakukan segera dan sinergis di semua tingkatan. Oleh sebab itu, lanjut Heru, KPU Kota Batu bergerak cepat berkoordinasi dengan PPK dan PPS agar permasalahan data ganda bisa tuntas. Senada dengan Heru, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro mengatakan pelaksanaan kegiatan rekapitulasi di semua tingkatan penyelenggara harus terdokumentasikan dengan baik, baik foto, daftar hadir, berita acara, dan lainnya. Hal tersebut, lanjutnya, menjadi bukti penting ketika di waktu yang akan datang terjadi sengketa atau perselisihan hasil pemilu. (Ats)