BERITA KPU KOTA BATU

ERFANUDIN: PARPOL SUDAH JADWALKAN PENDAFTARAN KE KPU, TINGGAL TUNTASKAN PERSYARATAN ADMINISTRASI

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (5 Mei 2023) - Di hari kelima pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024 belum ada partai politik yang datang ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran. Namun, beberapa partai politik sudah mengonfirmasi rencana tanggal akan mendaftarkan bacalon dari partainya. Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin mengungkapkan dalam seminggu terakhir masing-masing parpol sedang menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Tentu, parpol membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelesaikan pengurusan berbagai dokumen administrasi tersebut. Erfanudin melanjutkan, KPU Kota Batu selalu bersiap diri menerima kedatangan parpol di masa 14 hari pendaftaran. Pelayanan KPU, menurutnya, adalah bagian sikap profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. (Ats)

TUNTASKAN DATA GANDA, KPU GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA BADAN AD-HOC

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (5 Mei 2023) - KPU bersama PPK se-Kota Batu menggelar koordinasi dalam rangka menyiapkan agenda rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jum’at (5/5/2023) di aula kantor KPU Kota Batu. Rapat rekapitulasi DPSHP sendiri akan dilaksanakan secara berjenjang, mulai tingkat PPS, PPK, dan terakhir di KPU. Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa data ganda masih menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan KPU dan badan ad-hoc di bawah koordinasinya. Hal ini merupakan amanat yang diberikan KPU RI sesuai hasil rapat koordinasi di Bali beberapa waktu lalu. Persentase data ganda secara nasional mencapai 15 persen dari DPS yang telah diumumkan oleh KPU RI. Penyelesaian harus dilakukan segera dan sinergis di semua tingkatan. Oleh sebab itu, lanjut Heru, KPU Kota Batu bergerak cepat berkoordinasi dengan PPK dan PPS agar permasalahan data ganda bisa tuntas. Senada dengan Heru, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Thomi Rusy Diantoro mengatakan pelaksanaan kegiatan rekapitulasi di semua tingkatan penyelenggara harus terdokumentasikan dengan baik, baik foto, daftar hadir, berita acara, dan lainnya. Hal tersebut, lanjutnya, menjadi bukti penting ketika di waktu yang akan datang terjadi sengketa atau perselisihan hasil pemilu. (Ats)

DI HARI KEEMPAT, MARLINA PAPARKAN PROGRES PENDAFTARAN BACALON ANGGOTA DPRD

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (4 Mei 2023) - Sejak pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Batu dibuka pada Senin, 1 Mei 2023 kantor KPU selalu kedatangan wartawan dari berbagai media massa, baik cetak, online, maupun stasiun tv. Media massa turut memberitakan progres pendaftaran tersebut. Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Marlina ketika ditemui wartawan mengatakan jika hingga hari keempat pendaftaran belum ada partai politik yang melakukan pendaftaran ke kantor KPU. Jika ada parpol yang datang, kata Marlina, hanya sebatas konsultasi terkait mekanisme dan syarat administrasi pendaftaran serta pengoperasian aplikasi Silon. Ia melanjutkan, sesuai komunikasi yang dibangun oleh KPU dengan seluruh parpol peserta pemilu, mayoritas parpol akan melakukan pendaftaran di pekan kedua, tepatnya mulai hari Minggu, 7 Mei 2023. Oleh sebab itu, progres pendaftaran baru bisa dilaporkan secara signifikan pada 7 hingga 14 Mei 2023. Di pekan kedua tersebut, lanjut Marlina, pastinya kantor KPU Kota Batu juga akan ramai oleh parpol sehingga banyak hal yang bisa diberitakan oleh media. Adanya konferensi pers oleh parpol pasca pendaftaran juga menjadi bahan menarik untuk dijadikan berita. (Ats)

MAKSIMALKAN HELPDESK PELAYANAN, PARTAI POLITIK LAKUKAN KONSULTASI INTENSIF KE KPU

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (4 Mei 2023) - Memasuki hari keempat pendaftaran bakal calon anggota DPRD, partai politik bergantian datang ke kantor KPU Kota Batu melakukan konsultasi terkait persyaratan pendaftaran dan pengoperasian aplikasi Silon. Setidaknya mayoritas parpol telah melakukan konsultasi. Berkaitan dengan hal tersebut, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin mengatakan bahwa dalam masa pendaftaran 1-14 Mei 2023 KPU akan terus memberikan layanan konsultasi. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk dukungan agar proses pendaftaran yang dilakukan parpol bisa berjalan lancar. Layanan helpdesk Silon sendiri dilakukan KPU selama tahapan pendaftaran bacalon anggota DPRD Kota Batu. Proses pelayanan bisa dilakukan melalui email, call center via WhatsApp, maupun secara langsung di kantor KPU.

DEMI WUJUDKAN KESUKSESAN PEMILU 2024, KPU TATA SARANA DAN PRASARANA KANTOR

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (3 Mei 2023) - KPU Kota Batu secara bertahap melakukan penataan sarana dan prasarana di lingkungan kantor. Setelah penataan tempat parkir, kini KPU bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu akan merenovasi bangunan gudang. Penataan dimaksudkan untuk menyiapkan tempat penyimpanan logistik Pemilu Serentak 2024. Sesuai dengan rencana, proses pengerjaan akan dimulai setelah tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD selesai pada 14 Mei 2023. Waktu pengerjaan sendiri dijadwalkan memerlukan waktu selama 60 hari. Selain penataan dan renovasi gudang penyimpanan logistik, dalam masa kurang lebih 14 hari KPU juga memasang terop tenda di halaman depan kantor guna menyediakan akomodasi bagi partai politik peserta pemilu yang akan melakukan pendaftaran bacalon anggota DPRD Kota Batu pada masa 1 hingga 14 Mei 2023. (Ats)

BERIKAN LAYANAN MAKSIMAL, JAGAT SAKSANA KPU SIAP PIKET 24 JAM FULL TEAM

Batu, kota-batu.kpu.go.id - (3 Mei 2023) - Memasuki hari ketiga pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Batu pada Pemilu 2024 Jagat Saksana (satuan pengamanan) KPU Kota Batu siap berjaga selama 24 jam. Berbeda dengan hari biasanya, pada masa pencalonan ini Jagat Saksana akan menjaga sekretariat KPU dengan kompisisi full team, yakni tiga orang. Hal ini, selain sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan kantor juga menjadi bukti integritas penyelenggara pemilu untuk mengawal dan menyukseskan tahapan pendaftaran bacalon anggota DPRD. Perubahan jadwal jaga menjadi 24 jam full team ini sesuai instruksi KPU RI. Instruksi yang dikeluarkan KPU RI untuk pelaksanaan tugas Jagat Saksana juga mencakup tentang ketentuan pakaian dinas, kerapian, serta sikap pelayanan. (Ats)